Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

author M. Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan dibiarkan terjadi tanpa langkah cepat. Alih-alih segera menempuh jalur hukum, Pemkab Gresik justru menyatakan masih menunggu hasil investigasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Jawa Timur.

Ketua Dewan Kebudayaan Gresik (DKG), Irfan Akbar Prawiro, menyayangkan pembongkaran bangunan yang disebut sebagai eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi bukti adanya prosedur perlindungan cagar budaya yang tidak dijalankan secara semestinya.

“Pembongkaran ini tidak bisa dipahami sekadar hilangnya bangunan fisik. Sejarah itu bukan hanya data di atas kertas. Ada napas, peristiwa, dan kehidupan manusia yang membentuk peradaban yang kita warisi hari ini,” kata Irfan, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menilai, hancurnya bangunan cagar budaya tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi dari pemerintah daerah. Padahal, kawasan itu berada dalam wilayah yang selama ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan wisata heritage.

DKG mendorong Pemkab Gresik segera menyusun kajian dan regulasi teknis yang jelas terkait pemanfaatan serta pengembangan bangunan cagar budaya, sekaligus memastikan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Irfan menyoroti minimnya peran aktif pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan dalam melindungi aset sejarah. Ia menilai langkah sederhana seperti pemasangan plakat penanda cagar budaya seharusnya sudah menjadi kewajiban dasar. "Kalau tidak ada tanda, tidak ada sosialisasi, masyarakat tidak akan tahu. Pemerintah seharusnya hadir sejak awal, bukan baru bereaksi setelah bangunan diratakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelestarian sejarah harus melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan. “Melibatkan warga, pelaku sejarah, dan komunitas kebudayaan adalah cara menunjukkan bahwa sejarah adalah warisan bersama, bukan urusan elit atau birokrasi semata,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyatakan, terkait langkah hukum, Pemkab Gresik bersama Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) masih menunggu hasil investigasi dari BPKW XI Jawa Timur. "Tim BPKW memiliki tim penyidikan,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan kritik lanjutan, mengingat kondisi di lapangan menunjukkan bangunan cagar budaya tersebut telah rata dengan tanah, menyisakan bekas alat berat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu direncanakan akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir dan area pujasera untuk menunjang kawasan wisata.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kecepatan respons dan tanggung jawab Pemkab Gresik, terutama dalam mencegah hilangnya aset sejarah sebelum proses hukum berjalan.

Berita Terbaru

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas upaya menarik investasi asing dengan mempromosikan kawasan industrinya kepada sekitar 100 i…

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Bupati Sleman Harda Kiswaya menjanjikan ramah dengan dunia usaha, termasuk kuliner. Pasalnya, pembukaan sektor usaha juga memberikan dampak positif…

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan daring bermodus penjualan logam mulia (emas) yang dikendalikan dari dalam…

Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen

Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen

Senin, 03 Agu 2026 15:14 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:14 WIB

Jurnas.net – Kota Surabaya mencatat hasil menggembirakan dalam uji coba nasional program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026. Sebagai salah satu dari 4…

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Oleh: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy Ada satu kebiasaan yang diam-diam kita rawat bersama: kita begitu fasih menceritakan kehebatan orang lain. Dengan…

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Jurnas.net - Kreativitas pemuda Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, melahirkan sebuah usaha kreatif yang tidak hanya berorientasi pada bisnis,…