Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

author M. Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan dibiarkan terjadi tanpa langkah cepat. Alih-alih segera menempuh jalur hukum, Pemkab Gresik justru menyatakan masih menunggu hasil investigasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Jawa Timur.

Ketua Dewan Kebudayaan Gresik (DKG), Irfan Akbar Prawiro, menyayangkan pembongkaran bangunan yang disebut sebagai eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi bukti adanya prosedur perlindungan cagar budaya yang tidak dijalankan secara semestinya.

“Pembongkaran ini tidak bisa dipahami sekadar hilangnya bangunan fisik. Sejarah itu bukan hanya data di atas kertas. Ada napas, peristiwa, dan kehidupan manusia yang membentuk peradaban yang kita warisi hari ini,” kata Irfan, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menilai, hancurnya bangunan cagar budaya tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi dari pemerintah daerah. Padahal, kawasan itu berada dalam wilayah yang selama ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan wisata heritage.

DKG mendorong Pemkab Gresik segera menyusun kajian dan regulasi teknis yang jelas terkait pemanfaatan serta pengembangan bangunan cagar budaya, sekaligus memastikan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Irfan menyoroti minimnya peran aktif pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan dalam melindungi aset sejarah. Ia menilai langkah sederhana seperti pemasangan plakat penanda cagar budaya seharusnya sudah menjadi kewajiban dasar. "Kalau tidak ada tanda, tidak ada sosialisasi, masyarakat tidak akan tahu. Pemerintah seharusnya hadir sejak awal, bukan baru bereaksi setelah bangunan diratakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelestarian sejarah harus melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan. “Melibatkan warga, pelaku sejarah, dan komunitas kebudayaan adalah cara menunjukkan bahwa sejarah adalah warisan bersama, bukan urusan elit atau birokrasi semata,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyatakan, terkait langkah hukum, Pemkab Gresik bersama Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) masih menunggu hasil investigasi dari BPKW XI Jawa Timur. "Tim BPKW memiliki tim penyidikan,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan kritik lanjutan, mengingat kondisi di lapangan menunjukkan bangunan cagar budaya tersebut telah rata dengan tanah, menyisakan bekas alat berat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu direncanakan akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir dan area pujasera untuk menunjang kawasan wisata.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kecepatan respons dan tanggung jawab Pemkab Gresik, terutama dalam mencegah hilangnya aset sejarah sebelum proses hukum berjalan.

Berita Terbaru

Warga Surabaya Gagal Daftar Haji Akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN

Warga Surabaya Gagal Daftar Haji Akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN

Jumat, 19 Jun 2026 18:39 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:39 WIB

Jurnas.net – Pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah Surabaya dan sekitarnya kembali menuai keluhan masyarakat. Kali ini, gangguan pasokan l…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Dokter Agung Luncurkan Program JUARA untuk Kawal Aspirasi Rakyat Jatim

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Dokter Agung Luncurkan Program JUARA untuk Kawal Aspirasi Rakyat Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:24 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:24 WIB

Jurnas.net – Komitmen Partai Demokrat untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat diwujudkan melalui l…

Lapor RT, Akta Kematian Langsung Diantar ke Rumah, Inovasi Cak Klepon Surabaya Tuai Apresiasi

Lapor RT, Akta Kematian Langsung Diantar ke Rumah, Inovasi Cak Klepon Surabaya Tuai Apresiasi

Jumat, 19 Jun 2026 14:07 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pelayanan publik berbasis kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat. Salah satu terobosan terbaru …

Luhut: Perlinsos Digital Banyuwangi Mampu Tutup Celah Korupsi dan Data Fiktif Bansos

Luhut: Perlinsos Digital Banyuwangi Mampu Tutup Celah Korupsi dan Data Fiktif Bansos

Jumat, 19 Jun 2026 13:21 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 13:21 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali mencuri perhatian di panggung nasional. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tampil sebagai salah satu panelis dalam I…

Ombudsman Jatim Awasi Ketat SPMB Surabaya, Dispendik Klaim Seluruh Proses Sesuai Aturan

Ombudsman Jatim Awasi Ketat SPMB Surabaya, Dispendik Klaim Seluruh Proses Sesuai Aturan

Jumat, 19 Jun 2026 10:42 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 10:42 WIB

Jurnas.net – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Surabaya mendapat pengawasan langsung dari Ombudsman Republik Indonesia P…

Gus Lilur: Ketua Umum PBNU Harus Dukung Keberlanjutan Prabowo-Gibran Demi Persatuan Bangsa

Gus Lilur: Ketua Umum PBNU Harus Dukung Keberlanjutan Prabowo-Gibran Demi Persatuan Bangsa

Jumat, 19 Jun 2026 07:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 07:36 WIB

Jurnas.net – Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, tokoh muda NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyerukan agar forum tertinggi o…