Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan dibiarkan terjadi tanpa langkah cepat. Alih-alih segera menempuh jalur hukum, Pemkab Gresik justru menyatakan masih menunggu hasil investigasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Jawa Timur.

Ketua Dewan Kebudayaan Gresik (DKG), Irfan Akbar Prawiro, menyayangkan pembongkaran bangunan yang disebut sebagai eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi bukti adanya prosedur perlindungan cagar budaya yang tidak dijalankan secara semestinya.

“Pembongkaran ini tidak bisa dipahami sekadar hilangnya bangunan fisik. Sejarah itu bukan hanya data di atas kertas. Ada napas, peristiwa, dan kehidupan manusia yang membentuk peradaban yang kita warisi hari ini,” kata Irfan, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menilai, hancurnya bangunan cagar budaya tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi dari pemerintah daerah. Padahal, kawasan itu berada dalam wilayah yang selama ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan wisata heritage.

DKG mendorong Pemkab Gresik segera menyusun kajian dan regulasi teknis yang jelas terkait pemanfaatan serta pengembangan bangunan cagar budaya, sekaligus memastikan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Irfan menyoroti minimnya peran aktif pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan dalam melindungi aset sejarah. Ia menilai langkah sederhana seperti pemasangan plakat penanda cagar budaya seharusnya sudah menjadi kewajiban dasar. "Kalau tidak ada tanda, tidak ada sosialisasi, masyarakat tidak akan tahu. Pemerintah seharusnya hadir sejak awal, bukan baru bereaksi setelah bangunan diratakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelestarian sejarah harus melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan. “Melibatkan warga, pelaku sejarah, dan komunitas kebudayaan adalah cara menunjukkan bahwa sejarah adalah warisan bersama, bukan urusan elit atau birokrasi semata,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyatakan, terkait langkah hukum, Pemkab Gresik bersama Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) masih menunggu hasil investigasi dari BPKW XI Jawa Timur. "Tim BPKW memiliki tim penyidikan,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan kritik lanjutan, mengingat kondisi di lapangan menunjukkan bangunan cagar budaya tersebut telah rata dengan tanah, menyisakan bekas alat berat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu direncanakan akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir dan area pujasera untuk menunjang kawasan wisata.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kecepatan respons dan tanggung jawab Pemkab Gresik, terutama dalam mencegah hilangnya aset sejarah sebelum proses hukum berjalan.

Berita Terbaru

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…