Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan dibiarkan terjadi tanpa langkah cepat. Alih-alih segera menempuh jalur hukum, Pemkab Gresik justru menyatakan masih menunggu hasil investigasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Jawa Timur.

Ketua Dewan Kebudayaan Gresik (DKG), Irfan Akbar Prawiro, menyayangkan pembongkaran bangunan yang disebut sebagai eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi bukti adanya prosedur perlindungan cagar budaya yang tidak dijalankan secara semestinya.

“Pembongkaran ini tidak bisa dipahami sekadar hilangnya bangunan fisik. Sejarah itu bukan hanya data di atas kertas. Ada napas, peristiwa, dan kehidupan manusia yang membentuk peradaban yang kita warisi hari ini,” kata Irfan, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menilai, hancurnya bangunan cagar budaya tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi dari pemerintah daerah. Padahal, kawasan itu berada dalam wilayah yang selama ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan wisata heritage.

DKG mendorong Pemkab Gresik segera menyusun kajian dan regulasi teknis yang jelas terkait pemanfaatan serta pengembangan bangunan cagar budaya, sekaligus memastikan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Irfan menyoroti minimnya peran aktif pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan dalam melindungi aset sejarah. Ia menilai langkah sederhana seperti pemasangan plakat penanda cagar budaya seharusnya sudah menjadi kewajiban dasar. "Kalau tidak ada tanda, tidak ada sosialisasi, masyarakat tidak akan tahu. Pemerintah seharusnya hadir sejak awal, bukan baru bereaksi setelah bangunan diratakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelestarian sejarah harus melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan. “Melibatkan warga, pelaku sejarah, dan komunitas kebudayaan adalah cara menunjukkan bahwa sejarah adalah warisan bersama, bukan urusan elit atau birokrasi semata,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyatakan, terkait langkah hukum, Pemkab Gresik bersama Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) masih menunggu hasil investigasi dari BPKW XI Jawa Timur. "Tim BPKW memiliki tim penyidikan,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan kritik lanjutan, mengingat kondisi di lapangan menunjukkan bangunan cagar budaya tersebut telah rata dengan tanah, menyisakan bekas alat berat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu direncanakan akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir dan area pujasera untuk menunjang kawasan wisata.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kecepatan respons dan tanggung jawab Pemkab Gresik, terutama dalam mencegah hilangnya aset sejarah sebelum proses hukum berjalan.

Berita Terbaru

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Program PLN Mengajar kembali hadir, kali ini menyapa siswa SMA Negeri 1 Probolinggo. Lebih dari sekadar agenda berbagi ilmu, kegiatan yang digelar…

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Jurnas.net - Big Bad Wolf Books (BBW), bazar buku internasional terbesar di dunia, resmi membuka rangkaian BBW Indonesia 2026 di Surabaya, mulai 29 Januari…

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi di Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim mulai…

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Gerakan ASN Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Namun lebih dari sekadar penyaluran sembako, program bulanan ini menjelma menjadi instrumen…

Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah

Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah

Kamis, 29 Jan 2026 07:09 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 07:09 WIB

Jurnas.net - Kota Surabaya telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah sebagai langkah menjaga keamanan serta kepastian…

Jelang Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Jaga Harga Sembako Tetap Stabil

Jelang Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Jaga Harga Sembako Tetap Stabil

Kamis, 29 Jan 2026 06:32 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 06:32 WIB

Jurnas.net - Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih strategi yang tak lazim namun efektif:…