Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan dibiarkan terjadi tanpa langkah cepat. Alih-alih segera menempuh jalur hukum, Pemkab Gresik justru menyatakan masih menunggu hasil investigasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Jawa Timur.

Ketua Dewan Kebudayaan Gresik (DKG), Irfan Akbar Prawiro, menyayangkan pembongkaran bangunan yang disebut sebagai eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi bukti adanya prosedur perlindungan cagar budaya yang tidak dijalankan secara semestinya.

“Pembongkaran ini tidak bisa dipahami sekadar hilangnya bangunan fisik. Sejarah itu bukan hanya data di atas kertas. Ada napas, peristiwa, dan kehidupan manusia yang membentuk peradaban yang kita warisi hari ini,” kata Irfan, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menilai, hancurnya bangunan cagar budaya tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi dari pemerintah daerah. Padahal, kawasan itu berada dalam wilayah yang selama ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan wisata heritage.

DKG mendorong Pemkab Gresik segera menyusun kajian dan regulasi teknis yang jelas terkait pemanfaatan serta pengembangan bangunan cagar budaya, sekaligus memastikan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Irfan menyoroti minimnya peran aktif pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan dalam melindungi aset sejarah. Ia menilai langkah sederhana seperti pemasangan plakat penanda cagar budaya seharusnya sudah menjadi kewajiban dasar. "Kalau tidak ada tanda, tidak ada sosialisasi, masyarakat tidak akan tahu. Pemerintah seharusnya hadir sejak awal, bukan baru bereaksi setelah bangunan diratakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelestarian sejarah harus melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan. “Melibatkan warga, pelaku sejarah, dan komunitas kebudayaan adalah cara menunjukkan bahwa sejarah adalah warisan bersama, bukan urusan elit atau birokrasi semata,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyatakan, terkait langkah hukum, Pemkab Gresik bersama Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) masih menunggu hasil investigasi dari BPKW XI Jawa Timur. "Tim BPKW memiliki tim penyidikan,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan kritik lanjutan, mengingat kondisi di lapangan menunjukkan bangunan cagar budaya tersebut telah rata dengan tanah, menyisakan bekas alat berat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu direncanakan akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir dan area pujasera untuk menunjang kawasan wisata.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kecepatan respons dan tanggung jawab Pemkab Gresik, terutama dalam mencegah hilangnya aset sejarah sebelum proses hukum berjalan.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim untuk Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim untuk Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Jumat, 06 Mar 2026 06:24 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 06:24 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah penyelamatan aset daerah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kerja sama strategis…

Surat Gus Lilur ke Presiden Prabowo Subianto Berbuah Kebijakan, Pemerintah Terbitkan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobste

Surat Gus Lilur ke Presiden Prabowo Subianto Berbuah Kebijakan, Pemerintah Terbitkan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobste

Jumat, 06 Mar 2026 05:28 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 05:28 WIB

Jurnas.net - Sebuah surat elektronik yang dikirim pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, kepada Presiden Prabowo…

Beasiswa Banyuwangi Progresif Dibuka April 2026, Prioritas Kedokteran dan Jurusan Kesehatan

Beasiswa Banyuwangi Progresif Dibuka April 2026, Prioritas Kedokteran dan Jurusan Kesehatan

Jumat, 06 Mar 2026 04:17 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 04:17 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat kualitas layanan publik, terutama di sektor kesehatan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh…

Gubernur Khofifah Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Idul Fitri

Gubernur Khofifah Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Idul Fitri

Kamis, 05 Mar 2026 20:44 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 20:44 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan ketersediaan bahan pokok di Jawa Timur dalam kondisi aman menjelang Idul Fitri. Kepastian…

PDIP Jatim Sesalkan Konflik Timur Tengah, Serukan Perdamaian Dunia

PDIP Jatim Sesalkan Konflik Timur Tengah, Serukan Perdamaian Dunia

Kamis, 05 Mar 2026 19:33 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:33 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas memanasnya konflik di Timur…

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Salurkan 360 Ribu Paket Sembako Selama Ramadan

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Salurkan 360 Ribu Paket Sembako Selama Ramadan

Kamis, 05 Mar 2026 18:04 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur menggelar peringatan Nuzulul Quran di Kantor DPD PDIP Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 5 Maret…