Miris! Pemkab Gresik Korbankan Bangunan Cagar Budaya Eks VOC Demi Proyek Bandar Griss

author M. Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan cagar budaya Eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan cagar budaya Eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menjadikan Bandar Grissee sebagai ikon wisata sejarah justru berbalik menjadi sorotan tajam. Alih-alih melindungi warisan masa lalu, bangunan cagar budaya Eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Gresik, malah dibongkar hingga rata dengan tanah.

Ironi ini menempatkan Pemkab Gresik pada posisi yang dipertanyakan, dengan mengusung narasi pelestarian heritage, tetapi membiarkan bangunan bersejarah dihancurkan atas nama penataan kawasan.

Bangunan eks VOC yang berada di belakang Kantor Pos Indonesia Gresik tersebut merupakan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor: 028/433/HK/437.12/2020. Namun fakta di lapangan menunjukkan, perlindungan administratif itu tak cukup kuat mencegah ekskavator merobohkan jejak sejarah kolonial yang menjadi bagian penting identitas Kota Gresik.

Pembongkaran bangunan dilakukan oleh PT Pos Indonesia, dengan dalih kebutuhan penataan kawasan dan penyediaan kantong parkir untuk mendukung wisata Bandar Grissee. Dalih tersebut justru memantik kritik, karena Pemkab Gresik disebut mengetahui dan menyetujui rencana tersebut tanpa transparansi izin cagar budaya.

Penggiat sejarah dan pelestari budaya, Kris Adji AW, menilai tindakan ini sebagai bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi perlindungan cagar budaya. “Eks Asrama VOC itu sudah jelas berstatus cagar budaya. Kalau pun ada alasan keselamatan atau penataan, seharusnya ada rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Ini bukan soal aset siapa, tapi soal tanggung jawab negara menjaga sejarah,” kata Kris, Sabtu, 24 Januari 2026.

Ia menegaskan, pembongkaran tersebut terjadi di dalam Kawasan Heritage Bandar Grissee, yang justru dibentuk untuk menyelamatkan dan melestarikan bangunan bersejarah, bukan menghilangkannya. “Kalau bangunan cagar budaya di kawasan heritage saja bisa diratakan, lalu apa jaminan bangunan bersejarah lainnya aman? Ini preseden buruk,” ujarnya.

Dokumen resmi TACB Kabupaten Gresik tertanggal 18 Desember 2017 menegaskan bahwa Eks Asrama VOC di Jalan Basuki Rahmat Nomor 15, 17, 19, dan 21, Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik, merupakan bagian tak terpisahkan dari cagar budaya yang harus dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, dalam praktiknya, perlindungan itu seolah kalah oleh kebutuhan proyek fisik. Bangunan yang seharusnya dipugar dan dimanfaatkan secara adaptif, justru dihancurkan total dan direncanakan menjadi area parkir. “Heritage itu aset emas karena keasliannya. Kalau bangunan asli dirusak, Bandar Grissee berisiko kehilangan ruhnya dan hanya menjadi kawasan wisata artifisial tanpa makna sejarah,” kata Kris.

Sementara itu, Executive Manager PT Pos Indonesia (Persero) KC Gresik, Johan Riyadi, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Pemkab Gresik. “Pemkab menginginkan kantong parkir untuk kawasan Bandar Grissee. Kami sudah koordinasi dengan Sekda, dan atas dasar itu bangunan kami bongkar,” ungkapnya.

Pernyataan ini justru menguatkan kritik bahwa Pemkab Gresik tidak sekadar lalai, tetapi terlibat langsung dalam keputusan yang berujung pada hilangnya bangunan cagar budaya. Johan juga menyebutkan alasan kondisi bangunan yang lapuk dan berbahaya. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka terkait rekomendasi TACB atau izin khusus pembongkaran bangunan cagar budaya.

Rencana selanjutnya, area tersebut akan dimanfaatkan sebagai kantong parkir dan dikelola bersama pihak ketiga. Adapun opsi pemugaran atau pembangunan ulang disebut masih menunggu koordinasi lanjutan dengan Pemkab Gresik.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…