Polisi Tangkap Pelatih Karena Perkosa Siswi SMK Anggota Paskibraka di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pemerkosaan siswi SMA/SMK
Ilustrasi - pemerkosaan siswi SMA/SMK

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan pemerkosaan oleh pelatih terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Korbannya berinisial AR, 15, siswi SMK Negeri di Surabaya.

"Pelakunya berinisial AA, 37, sudah kami tangkap," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Jumat, 2 Februari 2024.

Hendro mengatakan pelaku merupakan warga Tambak Sari, Surabaya. Pelaku kesehariannya bertugas melatih siswa-siswi sekolah sebagai Paskibraka.

Kata Hendro, kasus itu terjadi di Ready Room 2 Palacio di Jalan Nginden Semolo, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, sekitar pukul 09.00 WIB pada Jumat, 13 Januari 2024. Ketika itu, pelaku AA telah menginap di tempat tersebut, sehari sebelum menggauli korban AR.

Kemudian keesokan harinya, pelaku AA menghubungibkorban untuk datang ke lokasi penginapan. Saat itu pelaku beralasan meminta korban untuk ditraktir, karena sudah dijadikan komandan peleton Paskibraka.

Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan pelatihnya itu. Ia datang ke penginapan pukul 09.00 WIB, dan langsung menuju ke kamar sesuai arahan pelaku. "Pada saat itu posisi pelaku dalam keadaan sudah tidak pakai baju, akhirnya korban langsung masuk ke dalam kamar tersebut," katanya.

Begitu korban memasuki kamar, pelaku seketika langsung menciumi dan menggerayangi tubuh korban secara membabi buta dan berusaha memerkosanya.

Mengetahui hal itu, korban AR meronta berusaha memberontak dengan melepaskan dekapan pelaku AA. Namun korban tak berdaya, tak kuasa menghentikan aksi pelaku sampai berhasil menyetubuhinya. "Setelah kejadian itu, korban mengadukan kepada keluarga dan langsung melapor ke Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak menangkap pelaku AA di sekitar Kecamatan Rungkut pukul 20.00 WIB pada Senin, 15 januari 2024. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah dua potong pakaian tersangka dan celana dalam korban.

Akibat perbuatannya, pelaku AA dijerat Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Berita Terbaru

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Pimpin PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Pimpin PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Jurnas.net — Energi bagi sebagian orang mungkin identik dengan listrik. Namun bagi anak-anak yang tengah berjuang melawan kanker, energi juga dapat berarti p…