Polisi Tangkap Pelatih Karena Perkosa Siswi SMK Anggota Paskibraka di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pemerkosaan siswi SMA/SMK
Ilustrasi - pemerkosaan siswi SMA/SMK

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan pemerkosaan oleh pelatih terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Korbannya berinisial AR, 15, siswi SMK Negeri di Surabaya.

"Pelakunya berinisial AA, 37, sudah kami tangkap," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Jumat, 2 Februari 2024.

Hendro mengatakan pelaku merupakan warga Tambak Sari, Surabaya. Pelaku kesehariannya bertugas melatih siswa-siswi sekolah sebagai Paskibraka.

Kata Hendro, kasus itu terjadi di Ready Room 2 Palacio di Jalan Nginden Semolo, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, sekitar pukul 09.00 WIB pada Jumat, 13 Januari 2024. Ketika itu, pelaku AA telah menginap di tempat tersebut, sehari sebelum menggauli korban AR.

Kemudian keesokan harinya, pelaku AA menghubungibkorban untuk datang ke lokasi penginapan. Saat itu pelaku beralasan meminta korban untuk ditraktir, karena sudah dijadikan komandan peleton Paskibraka.

Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan pelatihnya itu. Ia datang ke penginapan pukul 09.00 WIB, dan langsung menuju ke kamar sesuai arahan pelaku. "Pada saat itu posisi pelaku dalam keadaan sudah tidak pakai baju, akhirnya korban langsung masuk ke dalam kamar tersebut," katanya.

Begitu korban memasuki kamar, pelaku seketika langsung menciumi dan menggerayangi tubuh korban secara membabi buta dan berusaha memerkosanya.

Mengetahui hal itu, korban AR meronta berusaha memberontak dengan melepaskan dekapan pelaku AA. Namun korban tak berdaya, tak kuasa menghentikan aksi pelaku sampai berhasil menyetubuhinya. "Setelah kejadian itu, korban mengadukan kepada keluarga dan langsung melapor ke Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak menangkap pelaku AA di sekitar Kecamatan Rungkut pukul 20.00 WIB pada Senin, 15 januari 2024. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah dua potong pakaian tersangka dan celana dalam korban.

Akibat perbuatannya, pelaku AA dijerat Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Berita Terbaru

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…