Gandeng Baznas Strategi Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Rakyat Lewat Usaha Mikro

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Istimewa)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Istimewa)

Jurnas.net - Pemkab Banyuwangi melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendukung penguatan ekonomi warga. Baznas Banyuwangi memberikan bantuan dana bergulir modal usaha bagi pelaku usaha mikro. Pada tahun 2024 ini, dikucurkan dana sebesar Rp. 500 juta untuk penguatan usaha para pelaku mikro.

“Kami menyadari jika butuh keterlibatan banyak pihak untuk mendorong perekonomian daerah. Untuk itu kami mengajak pihak lain berkolaborasi, salah satunya adalah Baznas. Terima kasih kepada Baznas yang telah memberikan bantuan permodalan bagi usaha mikro ini,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa, 5 Maret 2024.

Pada tahun 2024 ini bantuan akan disalurkan kepada 300 usaha mikro. Bupati Ipuk telah menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada 25 perwakilan penerima di Masjid Al Ikhlas, Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran saat kegiatan ngantor di desa (Bunga Desa) di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada Rabu (28/2/2024). Turut mendampingi Ketua Baznas Banyuwangi Lukman Hakim.

“Skemanya sangat membantu pelaku usaha mikro. Tanpa syarat administrasi, cicilannya sangat ringan, apalagi ada dana hibah setelah tahap ketiga. Semoga berkah untuk semua,” katanya.

Baca Juga : Banyuwangi Terapkan Pemupukan Berbasis IoT Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi

Bantuan yang disalurkan Baznas merupakan bantuan dana bergulir yang akan berlangsung dalam tiga tahap. Bantuan tahap pertama sebesar Rp750 ribu per pelaku usaha mikro. Setelah modal pertama tersebut lunas, maka akan langsung mendapat dana bergulir tahap dua senilai Rp1 juta.

Setelah yang ke-dua dilunasi, mereka bisa mendapatkan bantuan ke-tiga sebesar Rp1,5 juta. Pengembalian modal itu dicicil setiap hari dengan nominal minimal Rp10 ribu tanpa adanya bunga, hingga jangka tiga bulan. "Setelah lunas tahap ke-tiga, maka pelaku usaha akan mendapatkan hibah modal sebesar Rp. 1,5 juta yang tidak perlu dikembalikan lagi," kata Kepala Baznas Banyuwangi, Lukman Hakim.

Lukman Hakim menerangkan, program dana bergulir modal usaha Baznas sudah berlangsung sejak 2022. Pada tahun 2024 ini jumlah penerima yang akan mendapatkan sebanyak 300 pelaku usaha mikro.

“Kami cukup berhati-hati dalam menetapkan kriteria penerimanya, salah satunya adalah warga pra sejahtera dimana ada pengasilan namun masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Ipuk Sisir Warga Miskin Pinggir Hutan Gunung Raung Banyuwangi

Untuk melakukan pendataan tersebut, Baznas menugaskan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran. Para penerimanya antara lain penjual cilok, rujak, es, mlijoan dan lainnya.

“UPZ yang langsung mendata dan menyeleksi hingga menghimpun dana pengembalian dari masyarakat. Kami tidak menarik biaya administrasi, ataupun bunga pada bantuan dana bergulir ini,” kata Lukman.

Selain bantuan dana bergulir, Baznas juga menyiapkan bantuan modal usaha yang diberikan secara insidentil ketika ada yang membutuhkan juga bantuan peralatan usaha seperti becak untuk penyandang disabilitas yang juga berkesempatan diserahkan oleh Bupati Ipuk di momen ini.

“Khusus bantuan peralatan usaha, kami berikan untuk semua orang tanpa membedakan latar belakang agamanya karena dananya yang ini kami ambil dari infak,” pungkas Lukman.

Berita Terbaru

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…