Viral! Polres Gresik Tangkap Admin Grup Cinta Sedarah Beroperasi Sejak 2022

Reporter : Redaksi
Grup Facebook Cinta Sedarah. (Dok: Polres Gresik)

Jurnas.net - Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, melalui Tim Macan Giri berhasil mengungkap dan menangkap admin grup Facebook penyimpangan seksual bertajuk “Cinta Sedarah”. Pelaku berinisial IDG, 44, diringkus tanpa perlawanan di Denpasar, Bali.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al Qorni Aziz, menyebut bahwa grup tersebut telah berganti nama menjadi “Suka Duka” dan aktif sejak tahun 2022. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam penyebaran konten penyimpangan tersebut.

Baca juga: Polres Gresik Perkuat Layanan Publik Inklusif Lewat Penerbitan SIM D Disabilitas

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta jaringan yang lebih luas. Hasil lengkap akan kami sampaikan segera,” kata Abid, Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga : Memalukan! Polisi Amankan Oknum Kades di Pulau Bawean Saat Pesta Sabu di Rumah Warga

Baca juga: Ribuan Perantau dari Malaysia Mudik Nataru ke Bawean, KSOP Gresik Siagakan 101 Personel

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap viralnya grup-grup dengan konten menyimpang, termasuk grup “Fantasi Sedarah” dan “Cinta Sedarah”, yang diduga memuat unggahan mempromosikan hubungan inses.

“Pelaku ditangkap di luar rumah saat sedang menjalani aktivitas sehari-hari sebagai pekerja travel di Denpasar, Bali,” tandasnya.

Baca juga: Akal-akalan Pemuda Bawean Hampir Kelabui Polisi: Rekayasa Begal Demi Gelapkan Motor Teman

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru