Jurnas.net - Tragedi kembali terjadi di area bekas galian C di Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik. Seorang bocah berusia 10 tahun berinisial ARV meninggal dunia setelah tenggelam saat memancing bersama teman-temannya, Kamis, 27 November 2025.
Peristiwa nahas itu bermula saat korban dan lima rekannya menuju lokasi galian sekitar pukul 11.45 WIB. Meski berstatus kolam bekas tambang, area tersebut kerap dijadikan tempat memancing warga.
Kapolsek Bungah, Iptu Suhari, menjelaskan bahwa korban diduga terpeleset saat berada di bibir kubangan galian. "Sekitar pukul 13.00 WIB, korban tiba-tiba masuk ke dalam kolam bekas galian dan tenggelam," kata Suhari, Jumat, 28 November 2025.
Melihat ARV tak muncul ke permukaan, teman-temannya panik dan berlari meminta pertolongan warga. Ayah korban bersama perangkat desa langsung melakukan pencarian. Namun, saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.
Polisi memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. "Korban murni terpeleset dan tenggelam. Diduga kepala korban lebih dulu masuk ke air saat terjatuh," katanya.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Korban telah dimakamkan.
Tragedi ini memunculkan kembali sorotan terhadap banyaknya titik bekas galian C di wilayah Bungah yang tak diberi pembatas maupun peringatan. Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera melakukan penataan agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Rahmat Fajar