Geopark Ijen Bersiap Hadapi Revalidasi UNESCO 2026

Reporter : Wulansari
Geopark Ijen merupakan salah satu wisata andalan Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Geopark Ijen tak sekadar memburu status Green Card UNESCO Global Geopark (UGG) pada revalidasi 2026. Lebih dari itu, Banyuwangi sedang diuji: apakah pengakuan dunia yang diraih pada 2023 benar-benar diterjemahkan menjadi tata kelola yang kuat, riset yang hidup, dan kesejahteraan warga di kawasan deliniasi.

Tahun ini menjadi momen penting. Revalidasi empat tahunan oleh UNESCO akan menentukan apakah Geopark Ijen mempertahankan Green Card, turun menjadi Yellow Card (dengan masa pembenahan dua tahun), atau bahkan kehilangan status melalui Red Card. Ini adalah evaluasi pertama sejak penetapan resmi pada 2023.

Baca juga: Satgas Pangan Banyuwangi Turun ke Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman Jelang Ramadan

Menjelang asesmen yang diperkirakan berlangsung pertengahan 2026, Tim Kerja Geopark Kementerian ESDM yang dipimpin Aries Kusworo bersama Pemprov Jawa Timur bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/2/2026). Pertemuan tersebut tak hanya membahas kesiapan administratif, tetapi juga progres riil di lapangan.

“Ini revalidasi pertama, sehingga yang dinilai bukan sekadar kelengkapan dokumen, tetapi kemajuan konkret yang sudah dicapai. Kami ingin melihat langsung progres di lapangan,” ujar Aries.

Selama di Banyuwangi, tim melakukan focus group discussion (FGD) bersama pelaku pariwisata dan masyarakat di kawasan Geopark Ijen (Banyuwangi–Bondowoso). Mereka juga meninjau sejumlah situs, termasuk Teluk Pang-Pang dan Desa Wisata Wringin Putih, untuk melihat praktik pemberdayaan masyarakat di kawasan mangrove.

Menurut Aries, sejumlah rekomendasi UNESCO pascapenetapan 2023 telah ditindaklanjuti secara bertahap. Di antaranya penguatan kolaborasi antar-UGG, peningkatan kualitas interpretasi geologi, dan penguatan jejaring internasional. “Keaktifan berjejaring dengan geopark lain di dunia menjadi poin penting dalam penilaian. Itu menunjukkan geopark ini hidup dan berkembang,” katanya.

Baca juga: Pelestarian Cagar Budaya di Banyuwangi Baru 5 Persen Ditetapkan Nasional

Ketua Badan Pengelola Geopark Ijen, Abdillah Baraas, menambahkan bahwa fokus pembenahan mencakup penguatan riset dan pemetaan geologi, penambahan panel edukatif di lokasi strategis, penguatan narasi warisan budaya lokal, serta peningkatan event nasional dan internasional. “Rekomendasi UNESCO sudah kami jalankan. Dokumen dan data pendukung revalidasi juga telah dikirim melalui Bappenas,” ujar Abdillah.

Bupati Ipuk menegaskan bahwa Green Card bukan sekadar simbol prestise internasional. Bagi Banyuwangi, status itu harus berdampak nyata pada ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan. “Green Card bukan hanya label. Ini jembatan menuju masa depan kawasan—lebih banyak kunjungan wisata, peluang investasi, dan tentu pelestarian alam serta budaya,” kata Ipuk.

Namun di balik optimisme itu, revalidasi juga menjadi cermin konsistensi tata kelola. UNESCO menilai bukan hanya potensi geologi seperti Kawah Ijen dan fenomena blue fire, tetapi juga integrasi edukasi, konservasi, dan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.
Artinya, keberhasilan mempertahankan status dunia akan sangat bergantung pada seberapa jauh warga dilibatkan—mulai dari desa wisata, UMKM, hingga pelaku konservasi mangrove.

Baca juga: Banyuwangi Kunci Inflasi dari Hulu: Ipuk Gerakkan 4K dan 97 Toko Inflasi Jelang Ramadan

Jika berhasil mempertahankan Green Card, Geopark Ijen akan menguatkan posisinya sebagai destinasi geopark unggulan Indonesia. Namun jika tidak, status Yellow Card atau bahkan Red Card bisa menjadi alarm keras bahwa standar global belum sepenuhnya terpenuhi.

Kini, Banyuwangi dan Bondowoso berada dalam satu tarikan napas: menjaga reputasi internasional sekaligus memastikan geopark benar-benar menjadi milik dan manfaat bagi masyarakatnya.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru