Hilal Belum Terlihat di 21 Titik Jatim, Awal Ramadan 1447 H Masih Menunggu Sidang Isbat

Reporter : Dadang
Ilustrasi Rukyatul Hilal menjelang Ramadan. (Istimewa)

Jurnas.net - Upaya penentuan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Jawa Timur belum membuahkan hasil. Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa hilal belum terlihat dalam pelaksanaan rukyatul hilal di 21 titik pengamatan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Kondisi ini menegaskan bahwa secara faktual dan ilmiah, awal Ramadan belum dapat ditetapkan berdasarkan hasil rukyat di Jawa Timur. Pemerintah pun kembali meneguhkan pendekatan kehati-hatian agar penentuan awal ibadah puasa tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara astronomis.

Baca juga: Kemenag Jatim Laksanakan Rukyatul Hilal di 21 Titik, Hasilnya Dibawa ke Sidang Isbat

Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk mar’i. Tinggi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara-negara anggota MABIMS Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yakni minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi tersebut, hilal secara astronomis dinyatakan mustahil terlihat, baik menggunakan mata telanjang maupun dengan bantuan alat optik.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa hasil rukyat di seluruh wilayah Jawa Timur menunjukkan kesimpulan yang sama.

“Dari 21 titik pemantauan di Jawa Timur, tidak satu pun yang melaporkan terlihatnya hilal karena posisinya masih berada di bawah ufuk. Oleh sebab itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari,” kata Bahtiar, Selasa, 17 Februari 2026.

Baca juga: Tekan Inflasi Ramadan, Pemkot Surabaya Andalkan Pangan Lokal Lewat GPM

Sruji menjelaskan, seluruh hasil rukyatul hilal dari daerah telah disampaikan secara berjenjang kepada Kementerian Agama RI di pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Jakarta.

“Kami mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tetap tenang, menunggu, dan mengikuti keputusan resmi pemerintah yang akan diumumkan oleh Menteri Agama,” ujarnya.

Adapun 21 lokasi rukyatul hilal di Jawa Timur meliputi Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Perdana Ramadan 2026: Golkar Jatim Angkat Tradisi Pesantren Lewat Kajian Kitab Kuning Jelang Buka Puasa

Pelaksanaan rukyat melibatkan lintas sektor, mulai dari jajaran Kemenag, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga tokoh agama dan masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa penentuan awal Ramadan dilakukan secara objektif, ilmiah, dan transparan,” tandas Bahtiar.

Berdasarkan perhitungan hisab, awal Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kepastian awal puasa tetap menunggu keputusan resmi Sidang Isbat, demi menjaga keseragaman dan persatuan umat Islam dalam mengawali ibadah Ramadan.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru