DPRD Jatim Siapkan 12 Raperda Prioritas 2026, Dari Ekonomi Rakyat hingga Reformasi Birokrasi

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)
Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan percepatan pelayanan publik, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memilih jalur selektif namun berdampak. Sebanyak 12 rancangan peraturan daerah (raperda) ditargetkan rampung sepanjang 2026, dengan status super prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan bahwa fokus utama tahun ini bukan sekadar melahirkan regulasi, melainkan memastikan perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Regulasi tidak boleh berhenti di atas kertas. Target kami, perda yang lahir bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Yordan dalam keterangannya di Surabaya, Senin, 16 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, raperda super prioritas 2026 disusun di atas tiga fondasi strategis. Pertama, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, melalui regulasi yang mempermudah akses permodalan sekaligus memberi proteksi terhadap produk lokal agar mampu bersaing hingga pasar global.

Kedua, transformasi birokrasi berbasis digital, dengan mendorong penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini ditujukan untuk memangkas rantai pelayanan publik yang selama ini dinilai lamban dan berbiaya tinggi, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Ketiga, perlindungan tenaga kerja lokal, khususnya di sektor industri. Fokusnya meliputi sinkronisasi upah layak, kepastian pemenuhan hak buruh, serta kepastian hukum bagi pekerja di tengah dinamika investasi dan industrialisasi di Jawa Timur.

Menurut Yordan, penyusunan 12 raperda tersebut juga mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang tengah memasuki fase efisiensi. Karena itu, koordinasi intensif dengan pihak eksekutif menjadi keharusan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun pemborosan anggaran. “Kami ingin perda ini implementatif, tidak membebani APBD, dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” tegasnya.

Bapemperda menargetkan seluruh raperda super prioritas tersebut dapat disahkan sebelum akhir 2026 dan langsung diimplementasikan untuk melayani sekitar 42 juta penduduk Jawa Timur. Sebagai pembanding, pada 2025 DPRD Jawa Timur berhasil mengesahkan 13 raperda menjadi perda. Namun, dua di antaranya masih tertahan di tingkat pusat, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah.

“Pembahasan di DPRD sudah tuntas sejak November 2025. Namun, proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri belum selesai sehingga pembahasannya harus diperpanjang hingga 2026,” jelas Yordan.

Salah satu raperda strategis yang tertahan adalah Raperda Perangkat Daerah. Regulasi ini mengatur perubahan nomenklatur dinas kebudayaan dan pariwisata dengan penambahan sektor ekonomi kreatif menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf).

Selain itu, raperda tersebut juga menata ulang struktur birokrasi daerah, termasuk penghapusan pengaturan biro melalui perda dan cukup diatur melalui peraturan gubernur, khususnya dalam penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dinilai sebagai upaya merampingkan birokrasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.

Berita Terbaru

Kunjungi Bawean, Legislator Golkar Janji Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Wisata

Kunjungi Bawean, Legislator Golkar Janji Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Wisata

Minggu, 05 Jul 2026 08:09 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 08:09 WIB

Jurnas.net - Kunjungan tiga anggota DPR RI dari Partai Golkar ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, tidak hanya menjadi agenda konsolidasi organisasi. Lebih dari…

Banyuwangi Ekspor 270 Ton Sarden Senilai Rp10 Miliar, Tembus Eropa hingga Timur Tengah

Banyuwangi Ekspor 270 Ton Sarden Senilai Rp10 Miliar, Tembus Eropa hingga Timur Tengah

Minggu, 05 Jul 2026 07:21 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 07:21 WIB

Jurnas.net – Ketika ketegangan geopolitik dunia memicu lonjakan biaya logistik internasional, industri pengolahan hasil laut di Banyuwangi justru menunjukkan d…

Warga Bawean Sampaikan Aspirasi kepada Legislator Golkar: Transportasi Laut, Pupuk, hingga Rumah Sakit Mendesak Dibenahi

Warga Bawean Sampaikan Aspirasi kepada Legislator Golkar: Transportasi Laut, Pupuk, hingga Rumah Sakit Mendesak Dibenahi

Minggu, 05 Jul 2026 06:18 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 06:18 WIB

Jurnas.net – Di balik panorama Pulau Bawean yang dikenal sebagai destinasi wisata bahari di Kabupaten Gresik, tersimpan persoalan mendasar yang hingga kini b…

Ketika Ketua Golkar Jatim Disambut Pencak Silat Bawean, Warisan Budaya Leluhur yang Tetap Lestari

Ketika Ketua Golkar Jatim Disambut Pencak Silat Bawean, Warisan Budaya Leluhur yang Tetap Lestari

Sabtu, 04 Jul 2026 15:28 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 15:28 WIB

Jurnas.net – Safari politik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Sabtu, 4 Juli 2026, diawali dengan nuansa b…

Golkar Safari Politik ke Bawean, Legislator Pusat hingga Daerah Jemput Aspirasi Warga Kepulauan

Golkar Safari Politik ke Bawean, Legislator Pusat hingga Daerah Jemput Aspirasi Warga Kepulauan

Sabtu, 04 Jul 2026 13:54 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 13:54 WIB

Jurnas.net – Rombongan legislator Partai Golkar mulai dari anggota DPR RI, pimpinan DPRD, hingga anggota DPRD Kabupaten Gresik bertolak ke Pulau Bawean, K…

Golkar Jatim Safari Politik ke Bawean, Ali Mufthi: Konsolidasi Partai Harus Menyentuh Wilayah Kepulauan

Golkar Jatim Safari Politik ke Bawean, Ali Mufthi: Konsolidasi Partai Harus Menyentuh Wilayah Kepulauan

Sabtu, 04 Jul 2026 08:25 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 08:25 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur memulai safari politik ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Sabtu, 4 Juli 2026. Kunjungan s…