Jurnas.net - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah alias Gus Atho, kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025–2026, di Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 14 Februari 2026. Dalam kegiatan itu, keluhan dan harapan warga terkait masalah pertanian mendominasi agenda serap aspirasi tersebut.
Politisi muda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jawa Timur ini, hadir bersama anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB, Hadi Fatkhur Rohman. Kehadiran dua legislator lintas tingkat ini dinilai strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Dalam dialog terbuka bersama warga, isu pertanian mencuat sebagai keluhan utama. Desa Beratwetan dikenal sebagai salah satu sentra padi dan budidaya ikan air tawar di Kecamatan Gedeg. Warga menyampaikan persoalan yang hampir seragam, mulai dari kelangkaan pupuk, distribusi yang belum merata, hingga keterbatasan alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Aspirasi yang paling banyak kami terima hari ini adalah keluhan petani. Ini menjadi catatan serius bagi kami di DPRD Provinsi Jawa Timur,” kata Gus Atho.
Ia memastikan seluruh aspirasi tersebut akan diperjuangkan di tingkat provinsi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pupuk, bantuan alsintan, serta penguatan sistem pertanian berbasis desa. “Kami ingin petani di Gedeg tidak hanya kuat di sisi produksi, tetapi juga memiliki kepastian pasca-panen, akses pasar, dan harga jual yang menguntungkan,” ujarnya.
Menurut Gus Atho, penguatan sektor pertanian harus menjadi prioritas pembangunan desa karena menyangkut langsung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Selain persoalan pertanian, warga juga menyampaikan kebutuhan perbaikan infrastruktur dasar desa, seperti jalan lingkungan dan saluran drainase yang berfungsi penting menunjang aktivitas pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Gus Atho menegaskan pentingnya dukungan regulasi dan anggaran yang berpihak pada desa, termasuk menjaga stabilitas Alokasi Dana Desa (ADD) serta penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
“Kami akan terus mengawal agar kebijakan di tingkat provinsi mendukung kesejahteraan perangkat desa. Jika tata kelola desa kuat, pelayanan publik dan pembangunan desa akan berjalan optimal,” tandasnya.
Sementara itu, Hadi Fatkhur Rohman menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi warga yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, khususnya terkait infrastruktur desa. “Kami hadir bersama agar tidak ada aspirasi yang terputus. Untuk jalan lingkungan, drainase, dan kebutuhan desa lainnya akan segera kami dorong pembahasannya di DPRD Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Sinergi antara legislatif provinsi dan kabupaten ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat desa. Agenda reses ditutup dengan penyerahan proposal pembangunan secara simbolis dari perwakilan tokoh masyarakat kepada Gus Atho.
Momentum tersebut menegaskan bahwa reses bukan sekadar kewajiban formal anggota dewan, melainkan ruang penting bagi petani dan warga desa untuk menyuarakan persoalan riil yang dihadapi sehari-hari.
Editor : Amal