Jalankan Instruksi Presiden, Wali Kota Eri Cahyadi Perkuat Rantai Pasok Hotel dan UMKM

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di sela acara penandatanganan NKB. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di sela acara penandatanganan NKB. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Kota Surabaya memasuki babak baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) dengan 38 hotel, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong integrasi kebutuhan industri perhotelan dengan produk UMKM lokal.

Kesepakatan yang dirintis bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur selama hampir enam bulan tersebut membuka peluang pasokan komoditas dalam skala besar. Mulai dari kebutuhan bahan pangan hingga perlengkapan kamar perhotelan, akan dipenuhi oleh pelaku UMKM Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa proses menuju penandatanganan NKB memerlukan komunikasi intensif dengan PHRI Jawa Timur. Pada tahap awal, NKB ini melibatkan sekitar 38 hotel di Kota Pahlawan.

"Jadi NKB ini menindaklanjuti pertemuan kita dengan PHRI beberapa waktu lalu," kata Eri, usai acara penandatanganan NKB di Lobby Balai Kota Surabaya, Jumat, 6 Februari 2026.

Dalam pertemuan sebelumnya, Pemkot Surabaya menawarkan kemudahan perizinan bagi para pelaku industri perhotelan dan restoran. Namun, Wali Kota Eri menegaskan bahwa kemudahan tersebut harus sejalan dengan manfaat nyata yang didapat oleh masyarakat sekitar.

"Kami sampaikan pemerintah kota itu akan memberikan kemudahan, baik dalam perizinan dan lain-lainnya. Tapi kami juga meminta apa yang bisa didapatkan, bukan untuk pemerintah kota, tapi untuk warga Kota Surabaya, agar investasi ini bermanfaat untuk warga sekitar," katanya.

Selain memperkuat rantai pasok lokal, kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan tingkat hunian hotel pascapandemi Covid-19. Bahkan, Pemkot Surabaya berencana mengintegrasikan berbagai kegiatan dengan jaringan hotel untuk memperluas promosi kota melalui jejaring industri perhotelan.

"Ketika hotel ini punya jaringan, maka kegiatan di Surabaya juga bisa dimunculkan di tempat-tempat mereka yang ada di Indonesia Timur dan tempat lain," tuturnya.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa inti dari kesepakatan NKB terletak pada penguatan rantai pasok. Pihak hotel membuka daftar kebutuhan, mulai dari bahan pangan hingga perlengkapan kamar. Sedangkan UMKM Surabaya dituntut memenuhi kebutuhan itu sesuai standar dan kualitas yang ditetapkan.

"Karena secara otomatis pemerintah kota harus bisa memenuhi kebutuhan mereka (perhotelan) sesuai dengan standar dan kualitas yang mereka tetapkan," tegasnya.

Eri pun menggarisbawahi bahwa program ekonomi kerakyatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kehadiran negara bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Pak Presiden sudah menyampaikan, negara harus hadir untuk warga miskin, kita harus hadir untuk orang yang tidak mampu. Maka pemerintah kota juga harus support dan berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi warganya," jelasnya.

Ia juga menyinggung peran investor dalam menopang pembangunan Surabaya melalui pajak. Menurutnya, pembiayaan infrastruktur hingga layanan pendidikan dan kesehatan gratis bersumber dari kontribusi para pelaku usaha. "Untuk membangun infrastruktur, untuk orang miskin, untuk sekolah gratis, itu semuanya dari pajak. Dan pajak itu dari para investor," ujarnya.

Karenanya, Eri menyampaikan apresiasi kepada para investor yang telah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya. "Saya matur nuwun (terima kasih) kepada seluruh investor yang ada di Surabaya, baik hotel, restoran, maupun apapun itu. Karena (mereka) sejatinya adalah wali kota yang memberikan bantuan melalui kewajiban pajaknya untuk kami salurkan kepada masyarakat Surabaya," katanya.

Di lokasi yang sama, Ketua PHRI Jawa Timur, Puguh Sugeng Sutrisno, menyambut positif kolaborasi antara industri perhotelan dan Pemkot Surabaya. Ia berharap jumlah hotel di Kota Pahlawan yang bermitra dengan UMKM terus meningkat.

"Terima kasih saya ucapkan kepada semua yang sudah menandatangani NKB. Semoga yang 38 ini semakin hari, semakin bulan, akan bertambah untuk yang bekerjasama dengan UMKM," ujar Puguh.

Pada sisi lain, Puguh juga mengapresiasi dukungan pemkot terkait revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Surabaya tahun 2026. Menurutnya, dukungan ini akan memberikan ruang bagi industri perhotelan untuk lebih stabil secara finansial. "Sehingga kami bisa terus bersinergi dengan UMKM demi kemajuan ekonomi Surabaya," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Herry Purwadi, menjelaskan program pasokan komoditas hotel yang berjalan sejak pada 2022-2025, kini diperkuat melalui proses kurasi kesiapan pasokan dan kebutuhan kedua belah pihak.

"Pada tahap awal pelaksanaan program ini, sebanyak 38 unit hotel akan terlibat, mulai dari hotel bintang dua hingga hotel bintang lima yang tersebar di Kota Surabaya," ujar Herry.

Berdasarkan hasil rekapitulasi kebutuhan hotel yang telah dihimpun, Herry menuturkan bahwa terdapat sejumlah komoditas utama yang dibutuhkan setiap bulan. Di antaranya, daging ayam 5,6 ton dan daging sapi 600 kilogram.

"Kemudian sayur-sayuran 4,7 ton, buah-buahan 12 ton dan susu segar 3.200 liter. Ada pula bahan pokok berupa beras 3,5 ton, telur 8 ton, minyak goreng 2,6 ton dan gula 4,3 ton per bulan," papar Herry.

Selain bahan pangan, Herry menyebutkan bahwa terdapat pula kebutuhan kamar untuk tamu hotel. Di antaranya slipper sebanyak 39.000 pieces, kue kering dan snack, serta amenities seperti sabun dan sampo.

"Beragam kebutuhan itu diharapkan dapat dipenuhi oleh supplier lokal khususnya UMKM, yang telah memenuhi standar yang ditetapkan serta berkelanjutan ke semua usaha hotel dan pariwisata di Kota Surabaya," pungkasnya. (Adv)

Berita Terbaru

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net – Rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di DPRD Jawa Timur berlangsung p…

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net - Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, kembali menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan Program…

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur dalam p…

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Warisan budaya Banyuwangi kini mendapat perlindungan hukum resmi dari negara. Sebanyak 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi t…

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Program pengelolaan sampah berbasis sirkular bertajuk Banyuwangi Hijau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak hanya mengurangi volume s…

Kinerja BUMD Jatim Dinilai Amburadul, Direksi Nikmati Gaji Fantastis Rp160 Juta per Bulan

Kinerja BUMD Jatim Dinilai Amburadul, Direksi Nikmati Gaji Fantastis Rp160 Juta per Bulan

Rabu, 13 Mei 2026 10:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:02 WIB

Jurnas.net — Kinerja mayoritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) non-keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur disorot tajam DPRD Jatim. Pansus BUMD DPRD J…