Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan seluruh kader di kabupaten/kota bergerak cepat membantu masyarakat, di tengah meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan persoalan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang banyak dikeluhkan warga.
Instruksi tersebut disampaikan Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah, dalam Rapat Koordinasi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan se-Jawa Timur di Kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya, Sabtu, 14 Februari 2026.
Menurut Said, partai harus hadir secara nyata ketika masyarakat menghadapi persoalan mendesak, terutama yang menyangkut kesehatan dan akses layanan dasar.
“Di tengah meningkatnya kasus DBD dan adanya warga yang kepesertaan BPJS PBI-nya tidak aktif, kader tidak boleh pasif. Kita harus turun, cek langsung ke lapangan, bantu fasilitasi, dan pastikan ada solusi,” kata Said.
Said menilai, lonjakan kasus DBD di sejumlah daerah membutuhkan perhatian serius, mulai dari upaya pencegahan, edukasi masyarakat, hingga memastikan fasilitas kesehatan siap menangani pasien.
Selain itu, persoalan BPJS PBI yang dinonaktifkan atau terhapus dari sistem juga menjadi keluhan berulang. Kondisi tersebut berpotensi menghambat warga miskin mengakses layanan kesehatan.
“Jangan sampai warga yang sedang sakit justru terkendala administrasi. Kader harus membantu menjembatani komunikasi dengan dinas terkait dan memastikan hak masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat sistem respons cepat partai di tingkat daerah. Tak hanya DBD dan BPJS, Said juga menyoroti dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor, kenaikan harga bahan pokok, serta ketidaktepatan sasaran bantuan sosial yang memicu keresahan di masyarakat.
Sekretaris DPD PDIP Jatim, Deni Wicaksono, mengatakan seluruh DPC diminta membangun sistem respons terintegrasi antara struktur partai, Fraksi PDIP DPRD, dan kepala daerah dari PDIP sebagai satu kesatuan gerak tiga pilar.
“Penanganan persoalan rakyat tidak bisa sendiri-sendiri. Harus kolaboratif antara partai, legislatif, dan eksekutif agar cepat dan tepat sasaran,” kata Deni.
Sebagai langkah konkret, DPD PDIP Jatim mendorong pembentukan Call Center Tiga Pilar di daerah yang dipimpin kepala daerah dari PDIP. Layanan ini dirancang sebagai pusat pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif. Setiap unsur tiga pilar pengurus DPC, anggota Fraksi PDIP DPRD, serta kepala daerah atau wakil kepala daerah diwajibkan mempublikasikan nomor layanan aktif sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat.
DPD PDIP Jatim menargetkan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara kolaboratif dalam waktu maksimal empat jam sejak diterima. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan warga, khususnya di sektor kesehatan dan layanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kader partai di daerah.
Editor : Amal