PAW Dua Legislator PDIP Jatim Terkait Kasus Hibah Masih Menunggu Keputusan Mendagri

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi kader PDI Perjuangan. (Istimewa)
Ilustrasi kader PDI Perjuangan. (Istimewa)

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur memastikan telah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP. Keduanya masing-masing tersangkut persoalan hukum dan etik, sehingga memilih mengundurkan diri dari jabatan legislatif.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan bahwa proses PAW terhadap Hasanudin, yang saat ini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, telah resmi diajukan dan kini tinggal menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Seluruh proses PAW sudah kami ajukan. Saat ini tahapan ada di Kementerian Dalam Negeri dan kami menunggu keputusan resmi dari Mendagri,” kata Deni, Selasa, 20 Januari 2026.

Selain Hasanudin, proses PAW juga diajukan terhadap Agus Black Hoe, yang mengundurkan diri dari keanggotaan partai dan DPRD Jawa Timur setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Deni menegaskan, pengajuan PAW dilakukan terhadap keduanya demi menjaga efektivitas kerja DPRD serta etika politik partai.

Menurut Deni, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, seluruh dokumen administrasi PAW telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, partai tinggal menunggu tahapan lanjutan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. “Secara administrasi sudah tuntas. Kami menghormati proses yang berjalan di pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengisian kursi DPRD yang ditinggalkan akan sepenuhnya mengacu pada ketentuan undang-undang dan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni dengan menunjuk calon legislatif peraih suara terbanyak berikutnya pada pemilu terakhir di daerah pemilihan yang sama.

“Penggantinya adalah peraih suara terbanyak berikutnya sesuai aturan KPU. Namun seluruh proses tetap menunggu keputusan resmi Mendagri,” tegas Deni.

Diketahui sebelumnya, Hasanudin alias Hasan mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Jawa Timur 2021–2022.

Sementara itu, Agus Black Hoe mengundurkan diri setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meski belum terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap, PDI Perjuangan menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga integritas lembaga legislatif serta marwah partai.

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan sekaligus memastikan roda kelembagaan DPRD Jawa Timur tetap berjalan optimal melalui mekanisme PAW yang sesuai aturan.

Berita Terbaru

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan menyiapkan sumber daya m…