Kemenag Jatim Laksanakan Rukyatul Hilal di 21 Titik, Hasilnya Dibawa ke Sidang Isbat

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Rukyatul Hilal menjelang Ramadan. (Istimewa)
Ilustrasi Rukyatul Hilal menjelang Ramadan. (Istimewa)

Jurnas.net - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur menggelar rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H. Tahun ini, rukyat dilaksanakan secara serentak di 21 titik yang tersebar di kabupaten/kota se-Jawa Timur, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan cakupan pemantauan hilal paling luas di Indonesia.

Sebanyak 21 daerah yang menjadi lokasi pengamatan meliputi Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.

Pengamatan dilakukan sejak matahari terbenam (ghurub) hingga beberapa saat setelahnya. Hasil rukyat dari masing-masing titik akan dilaporkan secara berjenjang ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama RI.

Sebaran titik rukyat di Jawa Timur mencerminkan representasi geografis yang menyeluruh, mulai dari pesisir selatan seperti Pacitan, kawasan tapal kuda di Banyuwangi dan Bondowoso, hingga wilayah kepulauan seperti Sumenep di Madura.

Setiap lokasi dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang mendukung, serta aspek keamanan dan kemudahan akses.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Munir, menegaskan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam.

“Pelaksanaan rukyatul hilal ini adalah bentuk ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait, serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” kata Munir.

Pelaksanaan rukyat melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga tokoh agama dan masyarakat. Kolaborasi ini memastikan proses pengamatan berjalan objektif, transparan, serta sesuai dengan kaidah syariat dan regulasi yang berlaku.

Penetapan awal Ramadan tetap mengacu pada kriteria imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Hilal dinyatakan memenuhi kriteria apabila memiliki tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.

Elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari menjadi faktor penting dalam kemungkinan visibilitas hilal. Semakin besar elongasi, semakin tinggi peluang hilal dapat terlihat.

Munir mengakui, tantangan teknis di lapangan seperti cuaca mendung, awan tebal, hingga keterbatasan lokasi yang benar-benar ideal masih menjadi faktor penentu keberhasilan pengamatan.

“Meski demikian, kami tetap optimistis dan berkomitmen melaksanakan rukyat secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan Sidang Isbat di tingkat pusat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - Sejumlah kalangan berkolaborasi menghadirkan Yayaya Fest 2026, sebuah festival musik yang memadukan hiburan dengan kepedulian terhadap isu sosial…

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …