Kemenag Jatim Laksanakan Rukyatul Hilal di 21 Titik, Hasilnya Dibawa ke Sidang Isbat

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Rukyatul Hilal menjelang Ramadan. (Istimewa)
Ilustrasi Rukyatul Hilal menjelang Ramadan. (Istimewa)

Jurnas.net - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur menggelar rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H. Tahun ini, rukyat dilaksanakan secara serentak di 21 titik yang tersebar di kabupaten/kota se-Jawa Timur, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan cakupan pemantauan hilal paling luas di Indonesia.

Sebanyak 21 daerah yang menjadi lokasi pengamatan meliputi Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.

Pengamatan dilakukan sejak matahari terbenam (ghurub) hingga beberapa saat setelahnya. Hasil rukyat dari masing-masing titik akan dilaporkan secara berjenjang ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama RI.

Sebaran titik rukyat di Jawa Timur mencerminkan representasi geografis yang menyeluruh, mulai dari pesisir selatan seperti Pacitan, kawasan tapal kuda di Banyuwangi dan Bondowoso, hingga wilayah kepulauan seperti Sumenep di Madura.

Setiap lokasi dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang mendukung, serta aspek keamanan dan kemudahan akses.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Munir, menegaskan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam.

“Pelaksanaan rukyatul hilal ini adalah bentuk ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait, serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” kata Munir.

Pelaksanaan rukyat melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga tokoh agama dan masyarakat. Kolaborasi ini memastikan proses pengamatan berjalan objektif, transparan, serta sesuai dengan kaidah syariat dan regulasi yang berlaku.

Penetapan awal Ramadan tetap mengacu pada kriteria imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Hilal dinyatakan memenuhi kriteria apabila memiliki tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.

Elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari menjadi faktor penting dalam kemungkinan visibilitas hilal. Semakin besar elongasi, semakin tinggi peluang hilal dapat terlihat.

Munir mengakui, tantangan teknis di lapangan seperti cuaca mendung, awan tebal, hingga keterbatasan lokasi yang benar-benar ideal masih menjadi faktor penentu keberhasilan pengamatan.

“Meski demikian, kami tetap optimistis dan berkomitmen melaksanakan rukyat secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan Sidang Isbat di tingkat pusat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kerja Sunyi Bawah Jalan, Pemkot Surabaya Benahi Drainase Cegah Banjir Berulang di Kalianak

Kerja Sunyi Bawah Jalan, Pemkot Surabaya Benahi Drainase Cegah Banjir Berulang di Kalianak

Selasa, 17 Feb 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Feb 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - Upaya penanganan genangan di kawasan Osowilangun dan sekitarnya tak hanya dilakukan di permukaan. Di balik lalu lintas padat Jalan Kalianak,…

Kadispora Kota Medan: CFD Diliburkan Selama Ramadhan

Kadispora Kota Medan: CFD Diliburkan Selama Ramadhan

Senin, 16 Feb 2026 20:32 WIB

Senin, 16 Feb 2026 20:32 WIB

Kegiatan Car Free di Kota Medan akan diliburkan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.…

APUDSI Tunjuk Eko Prasetyo sebagai Korwil Jatim, Perkuat Desa Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional

APUDSI Tunjuk Eko Prasetyo sebagai Korwil Jatim, Perkuat Desa Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional

Senin, 16 Feb 2026 14:15 WIB

Senin, 16 Feb 2026 14:15 WIB

Jurnas.net - Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) resmi menunjuk Eko Prasetyo untuk mengemban amanah sebagai Koordinator Wilayah APUDSI Jawa…

Eri Cahyadi Pastikan UHC Surabaya Tetap Jalan, Warga Mampu Diminta Bayar BPJS Mandiri

Eri Cahyadi Pastikan UHC Surabaya Tetap Jalan, Warga Mampu Diminta Bayar BPJS Mandiri

Senin, 16 Feb 2026 13:47 WIB

Senin, 16 Feb 2026 13:47 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya menjaga akses kesehatan sebagai hak dasar warga, bukan sekadar program bantuan. Skema Universal…

DPRD Jatim Siapkan 12 Raperda Prioritas 2026, Dari Ekonomi Rakyat hingga Reformasi Birokrasi

DPRD Jatim Siapkan 12 Raperda Prioritas 2026, Dari Ekonomi Rakyat hingga Reformasi Birokrasi

Senin, 16 Feb 2026 12:38 WIB

Senin, 16 Feb 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan percepatan pelayanan publik, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memilih…

Kuota Terbatas! SIER Fasilitasi Mudik Gratis 2026 ke Sejumlah Kota di Jatim dan Jateng

Kuota Terbatas! SIER Fasilitasi Mudik Gratis 2026 ke Sejumlah Kota di Jatim dan Jateng

Senin, 16 Feb 2026 11:04 WIB

Senin, 16 Feb 2026 11:04 WIB

Jurnas.net - Menyambut momen Hari Raya Idulfitri 2026, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa kembali…