Fiskal Seret, Pemkot Surabaya Andalkan Skema KPBU agar Infrastruktur Tetap Berjalan

Reporter : Kurniawan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meninjau pengaspalan jalan di wilayahnya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net — Tekanan fiskal yang kian terasa memaksa Pemerintah Kota Surabaya memutar strategi. Di tengah penurunan pendapatan hingga lebih dari Rp1 triliun, pemkot mulai melirik skema pembiayaan alternatif melalui Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) untuk menjaga laju pembangunan tetap berjalan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan opsi KPBU-AP kini tengah dikaji serius, terutama untuk proyek infrastruktur seperti perbaikan dan overlay jalan. Skema ini dinilai dapat menjadi jalan keluar saat ruang fiskal daerah semakin menyempit.

Baca juga: Pemkot Surabaya Jemput Bola ke Kampung, Wujudkan Program 1 KK 1 Sarjana lewat Bantuan Kuliah

“Kami masih mempelajari KPBU-AP. Nanti akan kami koordinasikan dengan DPRD agar perbaikan infrastruktur tetap bisa berjalan,” kata Eri, Kamis, 23 April 2026.

Menurut Eri, kondisi fiskal Surabaya saat ini tidak ringan. Selain penurunan Transfer ke Daerah (TKD), pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) juga anjlok signifikan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Bekali Perempuan Bela Diri, Ubah Semangat Kartini Jadi Aksi Lawan Kekerasan

Pada 2026, Surabaya hanya menerima sekitar Rp29,3 miliar DBH CHT, turun hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp56,7 miliar. Penurunan hingga 48,3 persen ini mempersempit ruang gerak anggaran daerah. Akibatnya, Pemkot dihadapkan pada dilema klasik: mempertahankan program sosial atau tetap menggenjot pembangunan infrastruktur.

“Kita harus memilih, apakah tetap fokus pada rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, atau mengutamakan perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya,” tegasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Bentuk Dewan Kebudayaan, Uji Serius Komitmen dari Wacana ke Aksi Nyata

Di tengah kondisi tersebut, KPBU-AP dipandang sebagai solusi strategis. Lewat skema ini, pembangunan dapat tetap berjalan dengan melibatkan pihak swasta, sementara pembayaran dilakukan secara bertahap oleh pemerintah sesuai ketersediaan layanan.

Meski demikian, Eri memastikan seluruh kebijakan tidak akan diambil sepihak. Pembahasan bersama DPRD menjadi tahap krusial sebelum implementasi dilakukan. “Kami akan sampaikan ke DPRD. Mudah-mudahan KPBU-AP bisa menjadi solusi agar pembangunan tidak berhenti,” pungkasnya.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru