Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai mengakselerasi normalisasi Sungai Kalianak tahap II sebagai langkah konkret menekan risiko banjir. Namun di balik upaya tersebut, puluhan bangunan warga di bantaran sungai harus dibongkar demi mengembalikan fungsi aliran air.
Kegiatan yang dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas ini menyasar kawasan Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta DPRKPP turun langsung melakukan pembongkaran di lapangan.
Baca juga: Andalkan Data Valid, Surabaya Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Kelurahan Cantik 2026
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa pembongkaran difokuskan di dua titik utama, yakni Jalan Genting Kalianak dan Jalan Bunga Rampai. Proses ini telah memasuki hari kedua setelah dimulai sejak Selasa.
“Seluruh tahapan sudah kami lalui, mulai dari sosialisasi, penandaan bangunan hingga pemberian surat peringatan. Saat ini kami masuk tahap pembongkaran,” kata Zaini, Jumat, 24 April 2026.
Normalisasi ini menjadi langkah strategis Pemkot untuk mengatasi penyempitan sungai yang selama ini menjadi salah satu pemicu banjir di wilayah barat Surabaya. Dengan membuka kembali ruang aliran air, diharapkan kapasitas sungai meningkat dan genangan dapat diminimalkan.
Meski demikian, Pemkot menegaskan proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya membongkar bangunan, tetapi juga membantu warga dalam proses pemindahan.
Baca juga: Fiskal Seret, Pemkot Surabaya Andalkan Skema KPBU agar Infrastruktur Tetap Berjalan
Petugas tampak menurunkan atap, memotong struktur bangunan, hingga mengangkut barang-barang milik warga yang masih bisa digunakan. Bahkan, ada warga yang difasilitasi pemindahan barang hingga ke luar kota.
“Ada yang minta bantuan sampai Lamongan, kami bantu. Kami ingin proses ini tetap mengedepankan kemanusiaan,” kata Zaini.
Untuk menjamin keamanan selama pembongkaran, petugas juga berkoordinasi dengan PLN dan PDAM guna melakukan pemutusan sementara aliran listrik dan air di lokasi terdampak.
Baca juga: Pemkot Surabaya Jemput Bola ke Kampung, Wujudkan Program 1 KK 1 Sarjana lewat Bantuan Kuliah
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyebut langkah tersebut penting untuk mencegah potensi risiko kecelakaan di lapangan. “Pemutusan sementara dilakukan agar proses pembongkaran berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Pemkot Surabaya menargetkan normalisasi tahap II ini dapat rampung hingga titik STA 1360. Seluruh proses akan terus dilakukan dengan mengedepankan koordinasi lintas instansi serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Normalisasi Sungai Kalianak menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Surabaya dalam mengatasi banjir. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi pengingat bahwa penataan kota kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup warga.
Editor : Rahmat Fajar