Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital). Melalui program tersebut, penyaluran bantuan sosial (bansos) ke depan akan berbasis data digital terintegrasi guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional tersebut, Pemkot Surabaya menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) secara hybrid kepada 12.669 Agen Pendamping atau Training of Trainers (ToT) pada 20 dan 22 Mei 2026.
Baca juga: Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional
Program Perlinsos Digital merupakan bagian dari percepatan transformasi digital layanan sosial pemerintah pusat. Setelah sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi pada tahun lalu, kini program diperluas ke 42 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Surabaya, Kota Malang, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto di Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan para agen pendamping disiapkan untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan pada desil 1 hingga 4 yang mengalami keterbatasan akses teknologi maupun internet.
“Agen Perlinsos ini disiapkan untuk membantu masyarakat memastikan bantuan tepat sasaran. Mereka akan mendampingi warga yang mungkin tidak memiliki handphone atau kesulitan mengakses sistem digital,” kata Antiek, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Antiek, peserta bimtek berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan pendamping sosial, mulai kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, Satpol PP, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga ASN pendamping Kampung Pancasila.
Ia menjelaskan, sistem baru yang dikembangkan pemerintah pusat mengusung konsep single data berbasis Integrasi Kependudukan Digital (IKD). Melalui sistem tersebut, data penerima bansos akan langsung terkoneksi dengan berbagai instansi nasional untuk memverifikasi kondisi ekonomi masyarakat secara otomatis.
Baca juga: Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung
Data tersebut terintegrasi dengan sejumlah lembaga seperti Kepolisian terkait kepemilikan kendaraan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga data penghasilan dan kepemilikan aset lainnya. “Para agen ini akan memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mengakses bantuan meski tidak memiliki perangkat digital,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut digitalisasi bansos akan mengubah pola penentuan penerima bantuan yang selama ini masih banyak mengandalkan survei manual. Menurutnya, sistem lama kerap memunculkan protes dan kecemburuan sosial karena proses penilaian dilakukan secara berjenjang mulai tingkat RT, RW, hingga kelurahan.
“Sekarang warga bisa mengajukan diri melalui aplikasi Perlinsos yang sudah terhubung dengan IKD. Karena data terkoneksi dengan 16 kementerian dan lembaga, maka verifikasi akan berjalan otomatis berdasarkan kondisi riil,” jelas Eddy.
Ia mencontohkan, apabila terdapat ASN atau pengusaha dengan omzet besar mencoba mendaftar bansos, maka sistem akan langsung mendeteksi dan menggugurkan kelayakan berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun perpajakan. Begitu pula jika seseorang tercatat memiliki aset besar, kendaraan mewah, atau lahan luas berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), sistem secara otomatis akan melakukan penyaringan.
Baca juga: Cegah Titip Alamat KK Saat SPMB, Pemkot Surabaya Integrasikan Data dengan Cek In Warga
Meski demikian, pemerintah tetap menyediakan mekanisme sanggah selama satu bulan apabila ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan. “Misalnya ada warga yang namanya dipakai orang lain untuk kepemilikan kendaraan mewah, padahal sebenarnya hanya sopir. Maka warga itu bisa mengajukan sanggahan agar data dikoreksi kembali,” ujarnya.
Eddy menjelaskan, proses input data dan skrining kelayakan warga Surabaya melalui aplikasi Perlinsos dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026. Hasil piloting tersebut nantinya akan menjadi dasar utama penyaluran bansos di Surabaya pada tahun 2027.
Pemkot Surabaya berharap integrasi data digital tersebut mampu meminimalisasi konflik sosial dan kecemburuan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial. “Kalau nanti sistem memutuskan seseorang layak atau tidak menerima bansos, masyarakat tidak lagi menyalahkan RT, RW, lurah, atau pendamping PKH. Semua berdasarkan keakuratan data yang objektif,” pungkas Eddy.
Editor : Risfil Athon