Cegah Titip Alamat KK Saat SPMB, Pemkot Surabaya Integrasikan Data dengan Cek In Warga

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi SPMB di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ilustrasi SPMB di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat sistem pengawasan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikan data administrasi kependudukan dengan aplikasi Cek In Warga guna mencegah praktik titip alamat Kartu Keluarga (KK) demi kepentingan sekolah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, transparan, dan benar-benar sesuai domisili asli calon siswa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan integrasi data dilakukan antara sistem administrasi kependudukan dengan aplikasi milik Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027.

“Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB maupun aplikasi Dinas Pendidikan melalui integrasi aplikasi Cek In Warga,” kata Irvan Wahyudrajad, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Irvan, sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk memverifikasi keberadaan dan domisili warga secara faktual. Dengan demikian, praktik perpindahan alamat KK secara administratif tanpa benar-benar tinggal di lokasi tersebut dapat terdeteksi. “Ini untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan perpindahan KK yang dilakukan hanya demi kepentingan masuk sekolah, namun yang bersangkutan tidak benar-benar tinggal di alamat tersebut, maka permohonan administrasi bisa tidak dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada perpindahan Kartu Keluarga yang hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah, tetapi faktanya tidak tinggal di alamat tersebut, maka proses administrasinya dapat tidak dilayani,” tegasnya.

Selain itu, Irvan juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami tanggal cetak pada dokumen KK. Menurutnya, tanggal yang tercantum di KK bukan menunjukkan sejak kapan seseorang tinggal di alamat tertentu, melainkan waktu dokumen tersebut diproses atau dicetak oleh Dispendukcapil.

“Dalam pelaksanaan SPMB, masyarakat perlu memahami bahwa tanggal cetak Kartu Keluarga tidak bisa dijadikan acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat,” jelasnya.

Untuk menghindari kesalahpahaman saat proses verifikasi domisili, Dispendukcapil Surabaya membuka layanan penerbitan surat keterangan resmi terkait riwayat domisili warga yang dapat digunakan dalam proses SPMB.

Pemkot Surabaya berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses administrasi kependudukan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya demi menjaga asas keadilan dalam pelaksanaan SPMB 2026. "Apabila diperlukan klarifikasi mengenai riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, masyarakat dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Dispendukcapil,” pungkas Irvan.

Berita Terbaru

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Jurnas.net - Langkah konkret dan progresif diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu fauzi, dalam merespons darurat kerusakan lingkungan akibat…

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati

Rabu, 20 Mei 2026 12:43 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:43 WIB

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati…

Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 40.207 Jemaah, 13 Wafat dan 10 Calon Haji Tertunda

Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 40.207 Jemaah, 13 Wafat dan 10 Calon Haji Tertunda

Rabu, 20 Mei 2026 11:32 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:32 WIB

Jurnas.net – Operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-29 dengan capaian 91 persen dari total kuota musim haji 1447 H…

Hari Kedua Pencarian, Warga Blitar Tenggelam di Sungai Brantas Masih Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Warga Blitar Tenggelam di Sungai Brantas Masih Belum Ditemukan

Selasa, 19 Mei 2026 17:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:02 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan terus melanjutkan pencarian terhadap Isnaini (50), warga Dusun Dawuhan, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar,…

Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 38.690 Jemaah, 12 Wafat dan 16 Calon Haji Tertunda

Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 38.690 Jemaah, 12 Wafat dan 16 Calon Haji Tertunda

Selasa, 19 Mei 2026 16:20 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 16:20 WIB

Jurnas.net – Operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-28 dengan capaian 88 persen dari total kuota keberangkatan musim haji 1…

Pemkab Banyuwangi Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Pastikan Layak saat Idul Adha

Pemkab Banyuwangi Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Pastikan Layak saat Idul Adha

Selasa, 19 Mei 2026 14:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 14:18 WIB

Jurnas.net – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan mulai mengintensifkan pemeriksaan k…