Cegah Titip Alamat KK Saat SPMB, Pemkot Surabaya Integrasikan Data dengan Cek In Warga

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi SPMB di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ilustrasi SPMB di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat sistem pengawasan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikan data administrasi kependudukan dengan aplikasi Cek In Warga guna mencegah praktik titip alamat Kartu Keluarga (KK) demi kepentingan sekolah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, transparan, dan benar-benar sesuai domisili asli calon siswa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan integrasi data dilakukan antara sistem administrasi kependudukan dengan aplikasi milik Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027.

“Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB maupun aplikasi Dinas Pendidikan melalui integrasi aplikasi Cek In Warga,” kata Irvan Wahyudrajad, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Irvan, sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk memverifikasi keberadaan dan domisili warga secara faktual. Dengan demikian, praktik perpindahan alamat KK secara administratif tanpa benar-benar tinggal di lokasi tersebut dapat terdeteksi. “Ini untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan perpindahan KK yang dilakukan hanya demi kepentingan masuk sekolah, namun yang bersangkutan tidak benar-benar tinggal di alamat tersebut, maka permohonan administrasi bisa tidak dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada perpindahan Kartu Keluarga yang hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah, tetapi faktanya tidak tinggal di alamat tersebut, maka proses administrasinya dapat tidak dilayani,” tegasnya.

Selain itu, Irvan juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami tanggal cetak pada dokumen KK. Menurutnya, tanggal yang tercantum di KK bukan menunjukkan sejak kapan seseorang tinggal di alamat tertentu, melainkan waktu dokumen tersebut diproses atau dicetak oleh Dispendukcapil.

“Dalam pelaksanaan SPMB, masyarakat perlu memahami bahwa tanggal cetak Kartu Keluarga tidak bisa dijadikan acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat,” jelasnya.

Untuk menghindari kesalahpahaman saat proses verifikasi domisili, Dispendukcapil Surabaya membuka layanan penerbitan surat keterangan resmi terkait riwayat domisili warga yang dapat digunakan dalam proses SPMB.

Pemkot Surabaya berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses administrasi kependudukan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya demi menjaga asas keadilan dalam pelaksanaan SPMB 2026. "Apabila diperlukan klarifikasi mengenai riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, masyarakat dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Dispendukcapil,” pungkas Irvan.

Berita Terbaru

81 Tahun Merdeka, DPRD Jatim Soroti Akses Sekolah Negeri, Kesehatan hingga Lapangan Kerja

81 Tahun Merdeka, DPRD Jatim Soroti Akses Sekolah Negeri, Kesehatan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 18 Agu 2026 09:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:10 WIB

Jurnas.net — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak cukup dimaknai melalui upacara dan capaian angka statistik. Momentum tersebut dinilai p…

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Tak Ada Intervensi Kekuasaan

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Tak Ada Intervensi Kekuasaan

Selasa, 18 Agu 2026 08:24 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:24 WIB

Jurnas.net — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), isu independensi organisasi kembali mengemuka. Warga NU dan kiai kampung asal Situbondo, HRM K…

Semarak Merdeka, KAI Daop 6 Yogyakarta Ajak Penumpang Rayakan HUT ke-81 RI di Stasiun Yogyakarta

Semarak Merdeka, KAI Daop 6 Yogyakarta Ajak Penumpang Rayakan HUT ke-81 RI di Stasiun Yogyakarta

Senin, 17 Agu 2026 15:25 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:25 WIB

Jurnas.net - KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan di momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin,…

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Jurnas.net — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai momentum untuk menegaskan k…

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jawa Timur menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Pulau Bawean, K…

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta memutuskan melepas salah satu pemain bertahannya, Reva Adi Utama, ke sesama klub Super League. Reva dipinjamkan ke Borneo FC Samari…