Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang, dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Surabaya mulai menjadi perhatian serius. Meningkatnya mobilitas warga, ancaman kriminalitas digital, aksi balap liar, hingga persoalan parkir semrawut dinilai membutuhkan langkah antisipasi yang lebih terukur dan terintegrasi.
Situasi tersebut mendorong DPRD Kota Surabaya dan jajaran Polrestabes Surabaya memperkuat koordinasi strategis guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Pahlawan.
Komitmen itu terlihat dalam audiensi antara pimpinan DPRD Surabaya dengan jajaran Polrestabes Surabaya yang berlangsung, Kamis, 21 Mei 2026. Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan forum sinkronisasi kebijakan antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat perkotaan.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan itu adalah perlindungan anak di era digital. DPRD Surabaya menilai perkembangan teknologi dan media sosial menghadirkan tantangan baru yang tidak bisa dipandang sebelah mata, mulai dari kekerasan siber, eksploitasi digital, hingga pergaulan bebas yang semakin sulit diawasi.
Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa perlindungan generasi muda tidak cukup hanya dibebankan kepada keluarga maupun sekolah. Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat keamanan harus membangun sistem pengawasan dan edukasi yang lebih kuat agar anak-anak tidak menjadi korban dampak negatif perkembangan teknologi.
“Anak-anak adalah masa depan kota ini. Di era digital seperti sekarang, ancaman terhadap mereka semakin kompleks sehingga perlu perhatian serius bersama,” ujar Syaifuddin, usai pertemuan dengan jajaran Polrestabes Surabaya.
Selain perlindungan anak, pembahasan juga menyoroti meningkatnya keresahan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban jalan raya. Dalam beberapa waktu terakhir, pelanggaran lalu lintas, aksi balap liar, hingga parkir liar di sejumlah titik kota dinilai mulai mengganggu kenyamanan publik dan memicu kemacetan.
Praktik parkir liar menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus. Selain menyebabkan kesemrawutan lalu lintas, keberadaan juru parkir liar juga dinilai berpotensi membuka celah praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Kata Adalah Senjata: Mas Awi dan Jalan Sunyi Menjaga Demokrasi
DPRD dan Polrestabes Surabaya sepakat bahwa persoalan tersebut membutuhkan langkah teknis yang lebih tegas dan berkelanjutan agar tidak terus berulang.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, memastikan pihaknya siap mendukung langkah penertiban secara menyeluruh bersama Pemerintah Kota Surabaya. Kepolisian akan melakukan pemetaan titik rawan pelanggaran sekaligus memperkuat pola pengawasan di lapangan.
“Masalah parkir dan ketertiban akan dibahas lebih teknis ke depan. Prinsipnya, semua pihak ingin Surabaya lebih tertib, aman, dan masyarakat merasa nyaman,” kata Luthfie.
Ia menilai, tantangan keamanan kota saat ini semakin kompleks dan tidak lagi hanya berkaitan dengan tindak kriminal konvensional, tetapi juga menyangkut persoalan sosial yang berkembang seiring pesatnya urbanisasi dan digitalisasi.
Baca juga: Eri Cahyadi Kenang Mas Awi, Sosok Penjaga Keseimbangan Politik Surabaya
Karena itu, sinergi antara DPRD, kepolisian, pemerintah kota, hingga elemen masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga kondusivitas Surabaya sebagai kota metropolitan yang terus berkembang.
Koordinasi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan ruang publik, meningkatkan ketertiban sosial, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang momentum nasional peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Dengan penguatan sinergi tersebut, masyarakat berharap Surabaya tidak hanya tumbuh sebagai kota maju dari sisi pembangunan dan infrastruktur, tetapi juga tetap menjadi kota yang aman, nyaman, tertib, toleran, dan ramah bagi seluruh warganya.
Editor : Amal