Sungai Code di Yogyakarta Dinormalisasi untuk Kembalikan Fungsi Alami dan Perbaikan Lingkungan

Reporter : Ahmad M.
Tahap awal proses normalisasi Sungai Code di Kota Yogyakarta. Dok. Humas Pemkot Yogyakarta

Jurnas.net - Pemerintah Kota Yogyakarta memulai proses normalisasi Sungai Code dengan menurunkan alat berat di kawasan Jembatan Sarjito. Normalisasi tersebut menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi alami sungai melalui pembersihan sedimentasi sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti, mengatakan pekerjaan normalisasi diawali dari titik Terban Madani menuju kawasan belakang Hotel Tentrem. Pembersihan ditargetkan berlangsung selama dua minggu dengan memindahkan material batu dan pasir yang mengendap ke sisi sungai.

Baca juga: Kolaborasi Desainer dan Seniman di Balik Batik Livable Art Purana dan Puragraph 

"Setelah beberapa waktu lalu kami melaksanakan susur Sungai Code bersama Pak Wali Kota, kami menemukan masih banyak sedimentasi terutama di bagian tengah sungai. Kondisi itu membuat perahu beberapa kali membentur batu sehingga sungai belum layak dimanfaatkan untuk kegiatan susur sungai maupun arung jeram," ujar Umi pada Sabtu, 27 Juni 2026. 

Ia menjelaskan, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dilaksanakannya pembersihan sedimen agar aliran sungai kembali optimal. Selain mengangkat endapan di dasar sungai, petugas juga akan membersihkan bagian tebing yang masih memerlukan penanganan.

Menurutnya, keberhasilan normalisasi tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Warga secara sukarela bersedia membersihkan kandang maupun bangunan yang berada di tepi sungai sehingga memudahkan proses pekerjaan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di kanan kiri Sungai Code yang telah memberikan dukungan. Sungai adalah tanggung jawab bersama sehingga upaya menjaga kebersihannya juga harus dilakukan bersama-sama," katanya.

Baca juga: Schooliday di Stasiun Yogyakarta, Anak-anak Liburan Edukatif dan Mengesankan

Selain melibatkan pemerintah, kegiatan bersih sungai juga diikuti mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), komunitas peduli lingkungan, serta masyarakat sekitar yang melakukan kerja bakti setelah alat berat mulai beroperasi.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan normalisasi sungai merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada lingkungan sekaligus masyarakat.

"Normalisasi sungai harus dilakukan dengan semangat pro environment dan pro poor. Bersih-bersih sungai juga rutin kami lakukan bersama masyarakat, mahasiswa, dan berbagai komunitas," kata Hasto.

Baca juga: Gantikan Fathul Wahid, Hari Purnomo Jabat Rektor Periode 2026-2030 UII Yogyakarta

Ia berharap upaya tersebut mampu menjaga fungsi Sungai Code sebagai saluran air yang sehat, mengurangi risiko banjir, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Parlinggoman Simanungkalit, menyatakan normalisasi bertujuan mengembalikan fungsi alami sungai sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

"Normalisasi berarti mengembalikan fungsi sungai kepada kondisi alamiahnya. Ketika sungai sudah tidak normal, manfaatnya akan berkurang dan justru menimbulkan potensi kerugian maupun bencana. Tugas kami adalah mengurangi kerusakan sungai dan meminimalkan potensi bahaya yang dapat muncul," ujarnya.

Editor : A. Mustaqim

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru