Guru Besar UGM: Pemerintah dan DPR Ingkari Amanat Reformasi 1998  

author A. Mustaqim

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi Konstitusi di Fakultas Hukum UII.
Diskusi Konstitusi di Fakultas Hukum UII.

Jurnas.net - Guru Besar Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Sri Wulan Sumardjo menagih janji pemerintah dan DPR dalam menjalankan amanat reformasi 1998, dalam hal ini bidang agraria. Meski aturan sudah ada sejak lama, namun pemerintah dan DPR tak ada tindakan menjalankan amanat reformasi itu. 

"Saya menagih utang yang belum dipenuhi DPR dan pemerintah (dalam hal reformasi agraria). Saya meminta MPR mendorong supaya utang itu bisa dilunasi," kata Maria dalam Diskusi Konstitusi bertajuk "Evaluasi Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 33 UUD NRI 1945 Serta Kaitannya dengan Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam" di Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026. 

Diskusi tersebut diselenggarakan MPR bekerja sama dengan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum UII. Maria mengatakan dirinya terlibat dalam perumusan Ketetapan MPR tersebut. 

Lebih lanjut, Maria menyebutkan sejumlah hal pembuatan Tap MPR itu. Beberapa di antaranya degradasi lingkungan, penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan, sistem penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan, adanya konflik agraria struktural, pengaturan sumber daya agraria yang tumpang tindih dan saling bertentangan. 

Sebagaimana bunyi Pasal 33 UUD, yakni kekayaan nasional disyukuri dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan yang akan datang, serta prinsip demokrasi ekonomi demi kemakmuran seluruh rakyat. 

"Selama 25 tahun (Pemerintah dan DPR) mengabaikan amanat ini," kata dia. 

Menurut dia, situasi dan kondisi saat ini jauh mengerikan dibanding 1998. Ia sempat menyebut adanya film "Pesta Babi" yang menurutnya situasi di lapangan bisa lebih parah. 

"Situasinya tidak ada bedanya, bahkan saat ini lebih parah," ujarnya. 

Ia mengatakan mendapat informasi ada sekitar 300an konflik berkaitan dengan agraria pada 2025. Selain itu, Maria juga mengutip laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait terjadinya ratusan kasus perampasan wilayah adat, seperti terkait proyek perkebunan, pertambangan, hingga proyek strategis nasional (PSN). 

Amanat reformasi 1998 yang tidak ditindaklanjuti tersebut jug menyebabkan, salah satunya bencana hidrometeorologi. Misalnya, banjir di Sumatra dan Aceh yang menyebabkan ribuan orang meninggal, juga banyak yang mengungsi. 

Menurut dia, dirinya maupun masyarakat tidak antiinvestor dalam pembangunan. Namun, katanya, pengelolaan sumber daya harus diimbangi dengan perlindungan kelompok rentan. Selain itu, pembangunan berkelanjutan juga harus menganut prinsip kehati-hatian, ingat daya dukung dan daya tampung lingkungan, konservasi dan lindungi alam.

"Banyak kajian dan naskah yang pernah ada, ada banyak, tinggal ada atau tidak kemauan," ujarnya. 

Ia juga menyarankan pemerintah menerbitkan omnibus law SDA. Ia menyebut hal itu sudah ada bahannya ada, termasuk naskah akademik sudah ada di UU. 

Diskusi panjang tersebut juga mengupas persoalan konstitusi itu dari sejumlah sudut pandang. Selain Maria, ada pula Guru Besar Ekonomi Kelembagaan UII, Unggul Priyadi; Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Ni'matul Huda; dan Guru Besar Hukum Perdagangan Internasional UII, Nandang Sutrisno. 

Sementara, Peneliti di Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum UII, Allan Fatchan Gani Wardhana mengatakan abainya menjalankan amanat Tap MPR itu juga mengakibatkan pengelolaan sumber daya alam tersentralisasi ke pemerintah pusat. Imbasnya, daerah hanya merasakan sedikit dari manfaat dan potensi yang ada di lingkungannya. 

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Taufiq Basari menambahkan Tap MPR  IX/MPR/2001 ini beririsan dengan Pasal 18 dan Pasal 33 UUD 1945. Menurut dia, perlu masukan dari para pakar dalam mengawalnya. 

"Apakah jalannya negara sesuai jalannya konstitusi. Kita perlu menyesuaikan amanat reformasi 1998 dan menginginkan amanat reformasi tidak berjalan di tempat," ucapnya. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Sekretariat DPRD Surabaya Bekali Pegawai Teknik Fotografi, Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Publik

Sekretariat DPRD Surabaya Bekali Pegawai Teknik Fotografi, Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Publik

Rabu, 05 Agu 2026 15:31 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – Dokumentasi kegiatan pemerintahan tidak lagi dipandang sekadar sebagai aktivitas memotret untuk keperluan arsip. Di era keterbukaan informasi p…

Surabaya Great Expo 2026 Dibuka, UMKM Didorong Naik Kelas lewat Konsep One Stop Shopping

Surabaya Great Expo 2026 Dibuka, UMKM Didorong Naik Kelas lewat Konsep One Stop Shopping

Rabu, 05 Agu 2026 14:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:03 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Surabaya Great Expo (SGE) 2026 sebagai ajang promosi produk unggulan usaha mikro, kecil, dan m…

DPRD dan Pemprov Jatim Sepakati Perubahan APBD 2026, Prioritaskan Target Kinerja dan Pokir

DPRD dan Pemprov Jatim Sepakati Perubahan APBD 2026, Prioritaskan Target Kinerja dan Pokir

Rabu, 05 Agu 2026 12:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:13 WIB

Jurnas.net - DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas…

Kasus Dugaan Penelantaran Anak di Surabaya Belum Terbukti, Eri Cahyadi: Tunggu Putusan Pengadilan

Kasus Dugaan Penelantaran Anak di Surabaya Belum Terbukti, Eri Cahyadi: Tunggu Putusan Pengadilan

Rabu, 05 Agu 2026 09:27 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya telah menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran dan eksploitasi anak oleh seorang …

Asesor UNESCO Puji Komitmen Banyuwangi Kelola Geopark Ijen, Status Warisan Dunia Kini Dievaluasi

Asesor UNESCO Puji Komitmen Banyuwangi Kelola Geopark Ijen, Status Warisan Dunia Kini Dievaluasi

Rabu, 05 Agu 2026 08:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 08:15 WIB

Jurnas.net - Dua asesor UNESCO Global Geopark (UGG), Dr. Andreas Schüller dari Jerman dan Qinling Zhongnanshan dari China, memberikan apresiasi terhadap …

KMP Drajat Jadi Tumpuan Warga Bawean saat Cuaca Buruk, Pemkab Gresik Didesak Buka Layanan Reguler

KMP Drajat Jadi Tumpuan Warga Bawean saat Cuaca Buruk, Pemkab Gresik Didesak Buka Layanan Reguler

Rabu, 05 Agu 2026 07:23 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 07:23 WIB

Jurnas.net - Beroperasinya KMP Drajat Paciran di tengah cuaca buruk membawa harapan baru bagi masyarakat Pulau Bawean. Di saat gelombang laut mencapai lebih…