Guru Besar UGM: Pemerintah dan DPR Ingkari Amanat Reformasi 1998  

author A. Mustaqim

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi Konstitusi di Fakultas Hukum UII.
Diskusi Konstitusi di Fakultas Hukum UII.

Jurnas.net - Guru Besar Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Sri Wulan Sumardjo menagih janji pemerintah dan DPR dalam menjalankan amanat reformasi 1998, dalam hal ini bidang agraria. Meski aturan sudah ada sejak lama, namun pemerintah dan DPR tak ada tindakan menjalankan amanat reformasi itu. 

"Saya menagih utang yang belum dipenuhi DPR dan pemerintah (dalam hal reformasi agraria). Saya meminta MPR mendorong supaya utang itu bisa dilunasi," kata Maria dalam Diskusi Konstitusi bertajuk "Evaluasi Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 33 UUD NRI 1945 Serta Kaitannya dengan Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam" di Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026. 

Diskusi tersebut diselenggarakan MPR bekerja sama dengan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum UII. Maria mengatakan dirinya terlibat dalam perumusan Ketetapan MPR tersebut. 

Lebih lanjut, Maria menyebutkan sejumlah hal pembuatan Tap MPR itu. Beberapa di antaranya degradasi lingkungan, penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan, sistem penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan, adanya konflik agraria struktural, pengaturan sumber daya agraria yang tumpang tindih dan saling bertentangan. 

Sebagaimana bunyi Pasal 33 UUD, yakni kekayaan nasional disyukuri dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan yang akan datang, serta prinsip demokrasi ekonomi demi kemakmuran seluruh rakyat. 

"Selama 25 tahun (Pemerintah dan DPR) mengabaikan amanat ini," kata dia. 

Menurut dia, situasi dan kondisi saat ini jauh mengerikan dibanding 1998. Ia sempat menyebut adanya film "Pesta Babi" yang menurutnya situasi di lapangan bisa lebih parah. 

"Situasinya tidak ada bedanya, bahkan saat ini lebih parah," ujarnya. 

Ia mengatakan mendapat informasi ada sekitar 300an konflik berkaitan dengan agraria pada 2025. Selain itu, Maria juga mengutip laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait terjadinya ratusan kasus perampasan wilayah adat, seperti terkait proyek perkebunan, pertambangan, hingga proyek strategis nasional (PSN). 

Amanat reformasi 1998 yang tidak ditindaklanjuti tersebut jug menyebabkan, salah satunya bencana hidrometeorologi. Misalnya, banjir di Sumatra dan Aceh yang menyebabkan ribuan orang meninggal, juga banyak yang mengungsi. 

Menurut dia, dirinya maupun masyarakat tidak antiinvestor dalam pembangunan. Namun, katanya, pengelolaan sumber daya harus diimbangi dengan perlindungan kelompok rentan. Selain itu, pembangunan berkelanjutan juga harus menganut prinsip kehati-hatian, ingat daya dukung dan daya tampung lingkungan, konservasi dan lindungi alam.

"Banyak kajian dan naskah yang pernah ada, ada banyak, tinggal ada atau tidak kemauan," ujarnya. 

Ia juga menyarankan pemerintah menerbitkan omnibus law SDA. Ia menyebut hal itu sudah ada bahannya ada, termasuk naskah akademik sudah ada di UU. 

Diskusi panjang tersebut juga mengupas persoalan konstitusi itu dari sejumlah sudut pandang. Selain Maria, ada pula Guru Besar Ekonomi Kelembagaan UII, Unggul Priyadi; Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Ni'matul Huda; dan Guru Besar Hukum Perdagangan Internasional UII, Nandang Sutrisno. 

Sementara, Peneliti di Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum UII, Allan Fatchan Gani Wardhana mengatakan abainya menjalankan amanat Tap MPR itu juga mengakibatkan pengelolaan sumber daya alam tersentralisasi ke pemerintah pusat. Imbasnya, daerah hanya merasakan sedikit dari manfaat dan potensi yang ada di lingkungannya. 

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Taufiq Basari menambahkan Tap MPR  IX/MPR/2001 ini beririsan dengan Pasal 18 dan Pasal 33 UUD 1945. Menurut dia, perlu masukan dari para pakar dalam mengawalnya. 

"Apakah jalannya negara sesuai jalannya konstitusi. Kita perlu menyesuaikan amanat reformasi 1998 dan menginginkan amanat reformasi tidak berjalan di tempat," ucapnya. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

HUT Ke-81 RI, LPKAN Soroti Kinerja Aparatur: Rakyat Tak Butuh Janji, tetapi Bukti Nyata

HUT Ke-81 RI, LPKAN Soroti Kinerja Aparatur: Rakyat Tak Butuh Janji, tetapi Bukti Nyata

Sabtu, 15 Agu 2026 19:13 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 19:13 WIB

Jurnas.net – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada seremoni dan perayaan. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja …

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Jurnas.net – Rivalitas di lapangan hijau terhenti sejenak. Sebelum pertandingan Soekarno Cup 2026 dimulai pada Sabtu (15/8/2026), para pemain, ofisial, p…

Demokrat Gresik Bersihkan Makam Pahlawan dan Makam Bupati Pertama, Samwil: Ini Warisan untuk Anak Cucu

Demokrat Gresik Bersihkan Makam Pahlawan dan Makam Bupati Pertama, Samwil: Ini Warisan untuk Anak Cucu

Jumat, 14 Agu 2026 17:06 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:06 WIB

Jurnas.net — Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Partai Demokrat Gresik menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Taman Makam Pahlawan dan …

Terbukti Korupsi, Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun dan Wajib Bayar Rp6,76 Miliar

Terbukti Korupsi, Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun dan Wajib Bayar Rp6,76 Miliar

Jumat, 14 Agu 2026 14:34 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:34 WIB

Jurnas.net - Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

Kompetisi Mini Soccer Piala Bahlil, Golkar Jatim Sasar Talenta Muda dan Targetkan Masuk Kalender PSSI

Kompetisi Mini Soccer Piala Bahlil, Golkar Jatim Sasar Talenta Muda dan Targetkan Masuk Kalender PSSI

Jumat, 14 Agu 2026 11:34 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 11:34 WIB

Jurnas.net — DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih pendekatan berbeda untuk memperingati HUT ke-62 Partai Golkar. Alih-alih hanya menggelar kegiatan seremonial, …

Munas III APTAKSINDO-PERJASI Soroti HPS Proyek dan Harga Material yang Makin Membebani Kontraktor

Munas III APTAKSINDO-PERJASI Soroti HPS Proyek dan Harga Material yang Makin Membebani Kontraktor

Jumat, 14 Agu 2026 08:05 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 08:05 WIB

Jurnas.net — Musyawarah Nasional (Munas) III Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (BPN APTAKSINDO), dan Asosiasi P…