Puguh: Masih Banyak Guru Bergaji di Bawah Rp2 Juta, Wacana Gaji Rp5 Juta Harus Jadi Prioritas

Reporter : Insani
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Wacana menaikkan gaji guru hingga minimal Rp5 juta per bulan dinilai menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan klasik kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Selama bertahun-tahun, masih banyak guru, terutama guru honorer, yang mengabdikan diri dengan penghasilan jauh dari kata layak.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar persoalan pendapatan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Baca juga: DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

"Usulan tersebut merupakan gagasan yang baik. Persoalan kesejahteraan guru sudah menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas hingga sekarang dan harus menjadi perhatian serius pemerintah," kata Puguh, Senin, 29 Juni 2026.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur itu menegaskan, guru merupakan fondasi utama dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara perlu memastikan tenaga pendidik memperoleh penghasilan yang layak agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan optimal. "Guru adalah instrumen utama dalam mencetak generasi bangsa. Ketika kualitas dan kesejahteraan guru meningkat, kualitas anak-anak yang mereka didik juga akan meningkat," katanya.

Puguh menyoroti kondisi guru honorer yang hingga kini masih memprihatinkan. Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 74 persen guru honorer masih menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan sekitar 13 persen masih memperoleh penghasilan kurang dari Rp500 ribu setiap bulan. Menurutnya, kondisi tersebut juga masih banyak ditemukan di Jawa Timur, khususnya pada guru-guru yang mengajar di sekolah swasta.

"Masih banyak guru yang menerima penghasilan tidak sebanding dengan pengabdian mereka. Padahal mereka memikul tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan generasi bangsa," tegas legislator asal Malang tersebut.

Baca juga: DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Karena itu, Puguh mendorong pemerintah pusat mengawal realisasi anggaran peningkatan kesejahteraan guru dalam APBN 2027. Bahkan, jika memungkinkan, kebijakan tersebut mulai diakomodasi pada APBN Perubahan 2026 atau APBN 2026 sesuai kemampuan fiskal negara.

Ia juga mengusulkan agar besaran gaji guru mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sehingga lebih realistis dan mempertimbangkan perbedaan biaya hidup di setiap daerah. "Saya lebih sepakat jika standar kesejahteraan guru disesuaikan dengan UMP atau UMK di masing-masing daerah. Itu lebih adil dan lebih relevan dengan kondisi ekonomi setiap wilayah," ujarnya.

Menurut Puguh, peningkatan kesejahteraan guru diyakini akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di sekolah. Guru yang memperoleh penghasilan layak dapat lebih fokus meningkatkan kompetensi, memperkuat kualitas pengajaran, serta mendampingi peserta didik secara maksimal.

Baca juga: TPG Rp275 Miliar untuk 35 Ribu Guru Jatim Tak Dibayar, Padahal SiLPA Pemprov Masih Rp600 Miliar

Ia juga mengingatkan bahwa Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar berupa kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi bagian dari strategi pemerataan mutu pendidikan.

"Disparitas kualitas pendidikan di Jawa Timur masih cukup tinggi. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru agar mereka semakin fokus, profesional, dan bersemangat mencetak generasi bangsa yang unggul serta mampu bersaing," pungkasnya.

Editor : Amal

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru