Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pembiayaan sektor pendidikan tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.
Legislator Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya itu menilai putusan MK memberikan kepastian bahwa dua program strategis tersebut memiliki mandat dan tujuan yang berbeda sehingga membutuhkan skema penganggaran yang terpisah.
Baca juga: Jangan Bohongi Presiden RI
"Saya pikir itu bagus. Hasil putusan MK yang memisahkan anggaran pendidikan dengan Makan Bergizi Gratis karena memang secara mandatori peruntukannya berbeda," ujar Puguh, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurut dia, Program Makan Bergizi Gratis saat ini telah berkembang menjadi program lintas sektor yang tidak lagi hanya menyasar peserta didik di sekolah. Kelompok penerima manfaat, kata Puguh, kini mencakup ibu hamil, balita, hingga lanjut usia (lansia). Karena cakupan penerima manfaat semakin luas, pembiayaannya dinilai tidak tepat jika tetap dibebankan pada alokasi anggaran pendidikan.
"Kalau kita lihat hari ini, gagasan MBG sudah bukan hanya untuk anak-anak sekolah, tetapi juga diperluas untuk ibu hamil, lansia, dan kelompok lainnya. Tentu itu berbeda dengan peruntukan anggaran pendidikan," katanya.
Puguh menilai pemisahan anggaran menjadi langkah strategis agar sektor pendidikan tidak kehilangan ruang fiskal untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi. Menurutnya, hingga kini masih banyak sekolah yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana, sementara kesejahteraan tenaga pendidik juga masih menjadi pekerjaan rumah yang memerlukan perhatian serius.
Baca juga: LPKAN Desak Presiden Terbitkan Perpres Satgas Antikorupsi, Fokus Percepat Pengembalian Aset Negara
"Kita masih menjumpai banyak sekolah dengan fasilitas yang belum memadai. Di sisi lain, kesejahteraan guru juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperbaiki. Semua itu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar kualitas pendidikan semakin meningkat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperbaiki infrastruktur sekolah, meningkatkan kompetensi guru, serta memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan. Dengan demikian, kata dia, tujuan konstitusional pembangunan pendidikan dapat tercapai tanpa harus berbagi alokasi dengan program lain yang memiliki sasaran berbeda.
"Ketika postur anggarannya dipisahkan, maka proses belajar mengajar akan tetap memiliki dukungan yang kuat. Sementara Program Makan Bergizi Gratis juga bisa berjalan dengan fokus anggaran tersendiri tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pendidikan," jelasnya.
Baca juga: DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG
Puguh berharap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola penganggaran yang lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap program strategis nasional harus memperoleh dukungan anggaran sesuai dengan mandat dan tujuan masing-masing agar pelaksanaannya lebih efektif serta tidak saling mengurangi prioritas sektor lain.
"Pada akhirnya yang paling penting adalah pendidikan tetap mendapatkan perhatian yang maksimal, sementara Program Makan Bergizi Gratis juga dapat berjalan efektif untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sesuai kelompok sasarannya," pungkas Puguh.
Editor : Amal