Muktamar Ke-35 PBNU: Menjaga Marwah Organisasi di Tengah Transformasi Digital

jurnas.net
Flayer Muktamar ke- 35 PBNU. (Istimewa)

Oleh: Ir. La Mema Parandy, S.T., M.M., CBPA., IPM.

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, merupakan momentum penting bagi organisasi memasuki abad kedua. Muktamar bukan sekadar forum memilih Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tetapi menjadi arena strategis untuk merumuskan arah organisasi dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi yang berkembang semakin cepat.

Baca juga: Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Di tengah derasnya arus transformasi global, NU dituntut tidak hanya menjaga warisan tradisi pesantren, tetapi juga mampu membangun tata kelola organisasi yang semakin modern, profesional, dan adaptif. Karena itu, ukuran keberhasilan Muktamar tidak berhenti pada terpilihnya pemimpin baru, melainkan pada kemampuan forum menghasilkan keputusan yang memperkuat persatuan jam'iyah sekaligus menyiapkan organisasi menghadapi tantangan masa depan.

Salah satu indikator penting yang menunjukkan semakin matangnya tata kelola NU adalah proses validasi kepesertaan Muktamar. Tahapan Daftar Peserta Sementara (DPS) yang dilakukan PBNU menjadi instrumen untuk memastikan seluruh pemilik hak suara memiliki legalitas yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Proses ini bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi legitimasi seluruh keputusan Muktamar.

Dalam organisasi sebesar NU yang memiliki ratusan pengurus wilayah dan cabang, bahkan jaringan internasional melalui Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), kepastian mengenai hak representasi menjadi sangat penting. Validasi peserta menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi sengketa, menghindari dualisme kepengurusan, sekaligus menjaga kepercayaan warga Nahdliyin terhadap mekanisme demokrasi organisasi.

Lebih dari itu, Muktamar kali ini berlangsung ketika NU memasuki fase transformasi kelembagaan yang semakin kuat. Digitalisasi organisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pengelolaan administrasi, kaderisasi, pelayanan organisasi, hingga pengambilan keputusan berbasis data merupakan keniscayaan bagi organisasi yang memiliki jaringan sangat luas.

Digitalisasi harus dipahami sebagai perubahan cara kerja organisasi, bukan sekadar penggunaan teknologi. Integrasi data kepengurusan, sistem administrasi yang lebih efisien, penguatan basis data kader, hingga layanan organisasi yang mudah diakses akan meningkatkan efektivitas koordinasi dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan tata kelola yang terdigitalisasi, organisasi dapat bekerja lebih cepat, akurat, dan akuntabel.

Namun, transformasi digital tidak cukup hanya dengan membangun sistem informasi. Keberhasilannya bergantung pada kualitas sumber daya manusia, literasi digital, keamanan data, serta budaya kerja yang terbuka terhadap perubahan. Teknologi hanyalah alat. Nilai utama tetap terletak pada integritas pengelolanya dan komitmen organisasi untuk menjadikan teknologi sebagai instrumen pelayanan kepada umat.

Di sinilah NU memiliki tantangan sekaligus keunggulan. Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang tumbuh dari tradisi pesantren, NU memiliki modal sosial yang sangat besar berupa jaringan ulama, pesantren, lembaga pendidikan, organisasi otonom, lembaga sosial, hingga diaspora di berbagai negara. Seluruh potensi tersebut akan memberikan dampak yang jauh lebih besar apabila dikelola secara terintegrasi melalui tata kelola digital yang baik.

Baca juga: Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Meski demikian, modernisasi organisasi tidak boleh menghilangkan identitas NU. Tradisi musyawarah, ukhuwah, tawassuth, tawazun, dan tasamuh harus tetap menjadi fondasi dalam setiap proses pengambilan keputusan. Digitalisasi seharusnya memperkuat nilai-nilai tersebut, bukan menggantikannya. Teknologi harus menjadi sarana memperluas kemaslahatan, bukan mengurangi ruh organisasi.

Dinamika menjelang Muktamar juga memperlihatkan bahwa demokrasi internal NU berjalan secara hidup. Perbedaan pandangan mengenai tata tertib, kaderisasi, maupun mekanisme pencalonan merupakan hal yang wajar dalam organisasi besar. Yang harus dijaga adalah agar seluruh proses berlangsung dalam koridor adab, persaudaraan, dan penghormatan terhadap keputusan forum.

Karena itu, kepemimpinan yang lahir dari Muktamar harus mampu menjadi titik temu berbagai aspirasi. NU membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki legitimasi organisatoris, tetapi juga kapasitas manajerial, keteladanan moral, kemampuan membangun konsensus, dan visi yang mampu membawa organisasi menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.

Ke depan, tantangan NU akan semakin kompleks. Perkembangan kecerdasan artifisial, transformasi ekonomi digital, perubahan karakter generasi muda, hingga dinamika sosial-keagamaan menuntut organisasi memiliki kemampuan beradaptasi secara cepat. Kondisi tersebut memerlukan tata kelola yang semakin profesional, transparan, dan berbasis data, sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi identitas NU sejak didirikan.

Baca juga: Ketika Malaikat Turun Membawa Pedang

Pada akhirnya, Muktamar Ke-35 PBNU harus dimaknai sebagai momentum konsolidasi organisasi, bukan sekadar kontestasi kepemimpinan. Forum ini diharapkan melahirkan konsensus yang memperkuat persatuan jam'iyah, memperbaiki tata kelola organisasi, mempercepat transformasi digital, serta memperkokoh peran NU sebagai kekuatan moral, sosial, pendidikan, dan keagamaan.

Jika mampu menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi, antara nilai dan teknologi, serta antara demokrasi organisasi dan kepemimpinan yang visioner, NU akan tetap menjadi organisasi yang kokoh menjaga marwahnya sekaligus relevan amenjawab tantangan abad ke-21. Itulah makna strategis Muktamar Ke-35: bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi menyiapkan masa depan Nahdlatul Ulama dan kontribusinya bagi Indonesia serta peradaban dunia.

 

Penulis adalah peneliti, akademisi, praktisi, penulis dan pemerhati organisasi dan teknologi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru