Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia menilai kinerja Polri menunjukkan sejumlah perkembangan positif sepanjang 2025 hingga Agustus 2026. Namun, LPKAN mengingatkan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan penguatan reformasi internal, transparansi, profesionalisme, serta netralitas Polri agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus terjaga.
Sekretaris Jenderal DPP LPKAN Indonesia Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya memberikan dukungan terhadap Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan tersebut disampaikan LPKAN di tengah dinamika terkait isu pergantian Kapolri. LPKAN menilai kejelasan pemerintah mengenai tidak adanya Surat Presiden terkait pergantian Kapolri penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas institusi.
Baca juga: LPKAN Jatim Dukung Penindakan Rokok Ilegal, Ingatkan Kebijakan Tembakau Jangan Rugikan Petani
“Stabilitas kepemimpinan adalah kunci. Di tengah tantangan geopolitik, ekonomi, dan digital, Polri harus fokus 100 persen pada tugas pokok. Kami mengapresiasi Mensesneg yang cepat meluruskan polemik agar tidak menjadi bola liar,” kata Abdul Rasyid di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Soroti Penegakan Hukum dan Kejahatan Digital
Abdul mengatakan, penilaian LPKAN terhadap kinerja Polri didasarkan pada pemantauan, pendampingan, serta pengaduan masyarakat yang diterima lembaganya. Menurut dia, terdapat sejumlah bidang yang dinilai menunjukkan perkembangan, salah satunya penegakan hukum.
LPKAN menyoroti penanganan berbagai kasus kejahatan, termasuk narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan perbankan, hingga perkara korupsi dan gratifikasi yang ditangani Polri melalui koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Di internal kepolisian, LPKAN juga menilai pengawasan terhadap anggota perlu terus diperkuat. Penindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran disebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi. “Dari data yang kami himpun, kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif. Ini harus dijaga dengan kerja nyata, bukan hanya narasi,” tegas Abdul.
Selain penegakan hukum konvensional, LPKAN menilai tantangan terbesar Polri ke depan berada pada perkembangan kejahatan berbasis teknologi. Judi online, penipuan digital, investasi ilegal, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake dinilai membutuhkan kemampuan penegakan hukum yang semakin adaptif.
LPKAN mengapresiasi langkah Polri melalui satuan tugas dan fungsi siber dalam menangani berbagai bentuk kejahatan digital. Namun, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi dinilai tetap diperlukan karena modus kejahatan siber berkembang sangat cepat.
Pelayanan Publik Jadi Ukuran Kepercayaan
LPKAN juga menyoroti transformasi pelayanan publik di lingkungan Polri. Digitalisasi sejumlah layanan kepolisian, seperti layanan Samsat, SKCK, sistem tilang elektronik, serta pelayanan SPKT, dinilai dapat membantu memangkas rantai birokrasi sekaligus mengurangi peluang terjadinya pungutan liar.
Baca juga: Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik
Selain digitalisasi, pendekatan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai program sosial dan pelayanan langsung juga dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik. Menurut Abdul, kualitas pelayanan masyarakat seharusnya menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur keberhasilan reformasi kepolisian.
“Polri harus terus memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya menghasilkan layanan yang cepat, tetapi juga mudah diakses, transparan dan akuntabel,” katanya.
Meski memberikan apresiasi, LPKAN menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Polri. Pertama, memperkuat reformasi kultural di internal kepolisian dengan membangun budaya integritas, menolak suap, serta memperkuat pengawasan berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga Bhabinkamtibmas.
Kedua, mempercepat transformasi digital kepolisian. Menurut LPKAN, Polri perlu memperbanyak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang siber, forensik digital, kecerdasan buatan, serta literasi teknologi. Ketiga, memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Saluran pengaduan masyarakat harus mudah diakses dan setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara cepat serta terukur.
Keempat, menjaga netralitas dan soliditas institusi. LPKAN mengingatkan agar Polri tidak terseret ke dalam kepentingan politik praktis. “Polri harus tetap profesional dan tidak boleh ditarik ke pusaran politik praktis. Soliditas harus dibangun di atas kepentingan institusi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdul.
Abdul menegaskan, dukungan LPKAN terhadap kepemimpinan Kapolri bukan berarti menutup ruang kritik dan pengawasan terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, menurut dia, dukungan terhadap Polri harus berjalan beriringan dengan pengawasan publik agar setiap kekurangan dapat diperbaiki.
“DPP LPKAN Indonesia mendukung penuh Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami percaya beliau adalah pemimpin yang tepat untuk membawa Polri bertransformasi menjadi institusi yang Presisi,” katanya.
LPKAN menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan, edukasi publik, pendampingan, advokasi, serta riset kebijakan terhadap kinerja aparatur negara. Lembaga tersebut juga menyatakan siap menjadi mitra strategis Polri dalam mendorong penguatan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Bagi LPKAN, tantangan Polri ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan penindakan kejahatan, tetapi juga memastikan setiap kewenangan yang dimiliki kepolisian digunakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor : Andi Setiawan