Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga berkaitan dengan permintaan uang kepada warga dengan iming-iming dapat bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga disebut diminta menyediakan uang Rp60 juta untuk bisa bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya pada 2022.
Karena tidak mampu menyediakan uang sebesar itu, warga tersebut disebut akhirnya menyerahkan uang muka Rp31 juta. Namun, hingga kini warga yang bersangkutan disebut tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan.
Baca juga: Dugaan Pungli Rekrutmen ASN di Surabaya Diusut, Eri Siapkan Keringanan Sanksi bagi Pembongkar
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan. Ia meminta proses pengusutan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang menerima uang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Saya sudah senang dengan Damkar pekerjaannya luar biasa, tetapi namanya bisa menjadi buruk karena satu atau dua orang. Ternyata di Damkar juga ada kejadian pada tahun 2022, ada yang menjanjikan memasukkan seseorang untuk bekerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini aku minta harus diproses dengan tegas," kata Eri, Kamis, 24 September 2026.
Dalam proses awal penanganan laporan, dua nama yakni Pungki Purnomo dan Imam Rifai disebut dalam pemeriksaan. Pungki telah dimintai keterangan dan klarifikasi dalam pemeriksaan pertama di Kantor DPKP Surabaya pada 17 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pungki disebut menyampaikan nama Imam Rifai, yang sebelumnya bekerja di lingkungan DPKP dan kini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk. Eri kemudian mempertemukan Pungki dan Imam dalam pemeriksaan lanjutan pada 21 September 2026 di Kantor Kelurahan Kedung Baruk.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi untuk mengungkap duduk perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, menurut Eri, kedua pihak belum memberikan pengakuan terkait dugaan tersebut.
"Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta untuk diperiksa Inspektorat. Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat," ujarnya.
Eri mengatakan pemeriksaan selanjutnya tidak hanya diarahkan untuk mengklarifikasi dugaan permintaan uang, tetapi juga mencari tahu ke mana uang tersebut mengalir. Menurut dia, informasi mengenai penerima uang menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara utuh.
"Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa. Tetapi siapa yang bisa buka itu yang pasti Inspektorat juga ada pertimbangan keringanan-keringanan hukuman karena mau buka siapa saja yang menerima uang dari orang-orang yang dimintai untuk buat masuk menjadi pegawai pemkot," katanya.
Ia juga membuka kemungkinan pemeriksaan berkembang apabila ditemukan informasi mengenai pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat. Termasuk apabila dalam proses pemeriksaan muncul nama pejabat struktural di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Saya juga sudah menyampaikan, kalau ada yang terlibat di pimpinannya, Kabid (Kepala Bidang), Kadis (Kepala Dinas), ya sampaikan saja. Ini harus diselesaikan," tegas Eri.
Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mengungkap hubungan antara dua nama yang telah disebut, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain serta mekanisme yang melatarbelakangi dugaan permintaan uang tersebut.
Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap praktik pungli di lingkungan pemerintahan. Ia menyayangkan dugaan tersebut karena dapat berdampak terhadap citra DPKP Surabaya yang selama ini dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya tidak pernah main-main dalam menindak anak-anak pemkot yang berani melakukan pungli. Saya juga menyayangkan jika sampai rekan-rekan Damkar Surabaya tercoreng citranya gara-gara masalah ini. Selama ini Damkar sering diandalkan oleh warga Surabaya dan bekerja dengan totalitas," ujarnya.
Karena itu, Eri meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat pengawasan internal dan melakukan evaluasi secara berkala.
Menurut dia, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah muncul laporan. Kepala perangkat daerah juga diminta memastikan setiap proses pelayanan dan aktivitas pegawai berjalan sesuai ketentuan.
"Mohon maaf jika masih ada kejadian seperti ini. Saya meminta seluruh kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring secara serius. Jangan sampai ada anak buahnya yang melakukan pungli," tuturnya.
Selain memperkuat pengawasan internal, Eri mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pungli dalam pelayanan pemerintahan. Menurut dia, laporan masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mengetahui sekaligus menindak dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Saya berterima kasih atas informasinya. Ayo yang pungli-pungli seperti ini yang tidak sesuai aturan di pemkot harus diselesaikan. Agar Surabaya ini menjadi tertib, agar Surabaya ini menjadi bagus dalam bidang apapun," pungkasnya.
Pemkot Surabaya selanjutnya akan menyerahkan proses pemeriksaan kepada Inspektorat untuk pendalaman. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi dugaan permintaan uang, pihak yang menerima aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, sampai proses pemeriksaan selesai, nama-nama yang disebut dalam laporan tersebut masih berkedudukan sebagai pihak yang dimintai klarifikasi dan belum dapat dinyatakan bersalah atas dugaan pungli tersebut.
Editor : Rahmat Fajar