Bejat di Balik Seragam: Polisi di Pacitan Dipecat Usai Cabuli Tahanan Wanita

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota Polres Pacitan berinisial LC. Oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap seorang tahanan perempuan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sehari sebelumnya, di ruang sidang Propam Polda Jatim, Rabu, 23 April 2025.

“Pelanggaran yang dilakukan merupakan perbuatan tercela. Sidang etik memutuskan sanksi penempatan khusus selama 12 hari dan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Jules, Kamis, 24 April 2025.

Kasus ini mencuat setelah Polres Pacitan menerima laporan dari korban berinisial PW pada 12 April 2025. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa LC telah melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak empat kali. Aksi terakhir terjadi pada 2 April 2025 di ruang berjemur wanita, yang berada di area hutan tahanan Mapolres Pacitan.

Baca Juga : Pelajar di Pacitan Tewas Setelah Minum Kopi Berisi Sianida

Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, terdiri dari empat tahanan termasuk korban, serta sembilan saksi lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, LC resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2025.

Selain sanksi etik, LC juga dijerat pidana dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia kini mendekam di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Proses etik berjalan, tapi pidananya tetap kami lanjutkan. Ini adalah bentuk ketegasan institusi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…