Bupati Banyuwangi Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meninjau gas melon di sejumlah pangkalan dan pengecer. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Jurnas.net – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, siap memfasilitasi pengecer untuk bisa kembali menjual elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon. Langkah ini menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang kembali memperbolehkan pedagang eceran menjual elpiji 3 kg atau gas melon.

“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden yang memberikan kesempatan bagi pedagang eceran untuk kembali berjualan elpiji 3 kg,” kata Ipuk, saat meninjau distribusi gas melon di sejumlah pangkalan dan pengecer di Banyuwangi, Rabu, 5 Februari 2025.

Berdasarkan laporan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, distribusi elpiji 3 kg di Banyuwangi berjalan lancar tanpa antrean maupun gejolak, baik di pangkalan maupun di tingkat pengecer.

Menurut Ipuk, pengecer selama ini berperan penting dalam mendistribusikan gas subsidi ke masyarakat. Selain itu, berjualan elpiji juga menjadi sumber penghasilan bagi banyak warga.

“Kebijakan ini menjadi solusi yang baik bagi para pengecer dan masyarakat. Mereka tetap bisa berjualan sambil berproses menjadi sub-pangkalan secara legal,” katanya.

Baca Juga : TPA Modern Berteknologi RDF Akan Dibangun di Banyuwangi Berkapasitas 500 Ton Per Hari

Pemkab Banyuwangi pun siap memfasilitasi para pengecer yang ingin mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal menjadi sub-pangkalan. “Tentu kami siap memfasilitasi agar pengecer kembali bisa menjual elpiji melon,” tandasnya.

Di Banyuwangi, terdapat 23 agen dan 2.045 pangkalan gas elpiji 3 kg, sementara jumlah pengecer mencapai belasan ribu. Para pengecer dan pemilik pangkalan menyambut baik kebijakan ini.

Ferda Meliana, salah satu pengecer di Pasar Sempu, mengaku telah berjualan elpiji 3 kg selama belasan tahun. Ia biasanya menjual sekitar 20 tabung dalam beberapa hari.

“Pelanggan saya banyak dari toko sekitar. Kalau saya tidak berjualan, mereka harus pergi lebih jauh untuk membeli gas,” ujarnya.

Ia juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang mendorong pengecer menjadi sub-pangkalan, meskipun masih membutuhkan waktu untuk melengkapi persyaratan.

Sementara itu, Eko Saputro, pemilik pangkalan elpiji di Kecamatan Sempu, mengatakan keberadaan pengecer sangat membantu distribusi gas ke masyarakat.

“Setiap hari pengecer membeli sekitar 7–10 tabung dari saya. Dengan adanya mereka, distribusi lebih lancar, dan usaha saya pun terbantu,” kata Eko.

Hal senada disampaikan Riyanto, pemilik pangkalan di Glenmore. Ia menilai keberadaan pengecer sangat memudahkan distribusi, terutama ke wilayah pelosok.

“Kalau ada pengecer, saya tidak perlu repot mengantar gas ke daerah jauh. Mereka membantu menjangkau warga yang tinggal di pedalaman,” ujarnya.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan distribusi elpiji subsidi di Banyuwangi semakin lancar dan merata, sekaligus membuka peluang usaha bagi para pedagang kecil.