Dindik Jatim Siagakan 7.000 Petugas Guna Pastikan Pengajuan PIN SPMB Bebas Batasan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyiagakan lebih dari 7.000 petugas help desk, untuk memastikan proses pengajuan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan lancar tanpa pembatasan layanan. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya antusiasme masyarakat, yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SMA/SMK negeri.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib memberikan pelayanan maksimal dalam proses verifikasi dan validasi berkas pengajuan PIN. Ia melarang keras adanya pembatasan jumlah layanan oleh sekolah.

"Antusiasme masyarakat dalam pengambilan PIN sangat tinggi. Maka saya minta seluruh sekolah tidak membatasi proses verifikasi dan validasi. Layani masyarakat sebaik mungkin," kata Aries, Rabu, 11 Juni 2025.

Aries mengaku pihaknya telah mengerahkan sebanyak 7.155 petugas help desk yang tersebar di tingkat sekolah, cabang dinas, hingga kantor pusat di Jagir Sidosermo, Surabaya. Kehadiran ribuan petugas ini diharapkan bisa mempercepat proses layanan, sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kesulitan teknis maupun administratif.

Tak hanya itu, Dindik juga menyediakan layanan konsultasi daring melalui call center dan aplikasi Senopati AI yang aktif selama 24 jam nonstop. Masyarakat juga dapat langsung mendatangi sekolah-sekolah terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan.

Baca Juga : Kadis Pendidikan Jatim Klaim Tak Terlibat Kasus Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

Dalam proses pengajuan PIN, calon murid wajib membawa dokumen asli dan salinan, seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta rapor semester 1 sampai 5.

Aries juga menegaskan bahwa SKPD hanya sah jika diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). “SKPD tidak bisa diterbitkan oleh kelurahan, harus dari Dukcapil langsung,” ujarnya.

Aries mengingatkan bahwa pengambilan PIN hanya dapat dilakukan sekali selama masa pendaftaran. Karena itu, para calon murid diimbau benar-benar mempersiapkan dokumen secara cermat agar tidak ada kendala dalam proses.

"Verifikasi dan validasi ini sangat memengaruhi jalur yang akan diambil, baik itu jalur prestasi akademik maupun domisili. Maka dari itu, kita ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses dan layanan yang adil serta tidak terbatas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…