Jurnas.net – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menarget perbaikan Jembatan Mujur II Keloposawit di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, tuntas dalam sebulan lebih seminggu. Jembatan itu terputus setelah diterjang banjir lahar Gunung Semeru beberapa waktu lalu.
“Tadi Kepala Dinas PU Bina Marga menyanggupi proses perbaikan Jembatan Mujur II Keloposawit bisa dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan lebih 1 minggu. Tahun lalu bisa lebih cepat dari target, jadi kalau targetnya 1 bulan 1 minggu, semoga bisa lebih cepat dari itu,” kata Adhy, saat meninjau wilayah terdampak banjir lahar dingin di Kabupaten Lumajang, Minggu, 21 April 2024.
Selain meninjau Jembatan Mujur II Keloposawit, Adhy juga meninjau tanggul jebol di Desa Keloposawit, dan Dam Trubus Mujur II Kecamatan Candipuro. “Jadi proses perbaikannya dilakukan secara simultan, bukan dikerjakan satu per satu. Sehingga diharapkan bisa selesai dalam waktu singkat dan masyarakat tidak menunggu lama,” katanya.
Baca Juga : Dua Warga Lumajang Ditemukan Meninggal Akibat Terseret Lahar Dingin Semeru
Adhy mengaku akan melihat kebutuhannya dengan melihat masih di bawah jalan sepadan atau tidak. “Namun, yang sudah pasti dilakukan adalah rekonstruksi untuk lengsengan tanggul karena sifatnya sangat penting,” ujarnya.
“Kami tidak ingin ada jeda, jadi jembatan yang rusak begitu juga perbaikan DAM akan segera dilakukan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) BPBD Provinsi Jatim,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy juga menyerahkan bantuan senilai Rp933.450.000 kepada Pemkab Kabupaten Lumajang, untuk penanganan korban bencana banjir lahar dingin. Selain itu, Adhy juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana alam ini.
Ia juga menemui langsung Edy Suryanto ahli waris sekaligus anak kandung dari Alm Bambang dan Almh Ngatini warga warga Dusun Jurang Geger, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro. Sedangkan santunan untuk korban bernama Ernawati desa sumber Urip, Kecamatan Pronojiwo yang diserahkan kepada Sekretaris Kecamatan Pronojiwo untuk diteruskan kepada ahli warisnya.