Kantor Hingga Rumah Warga Rusak Terdampak Ledakan Dipastikan Diganti Rugi 

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, usai meninjau lokasi ledakan di Mako Brimob Polda Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net – Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, memastikan bakal memberikan ganti rugi ke maayarakat akibat ledakan di Markas Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, Senin, 4 Maret 2024. Diketahui, ada sejumlah rumah, gedung, dan perkantoran rusak akibat ledakan tersebut.

“Kami sekarang masih mendata yang terdampak ledakan itu. Biasanya efek ledakan itu 20 meter dari titik ledakan,” kata Imam, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga : 10 Personil Polda Jatim Jadi Korban Ledakan di Mako Brimob

Untuk sementara, lanjut Imam, ada beberapa kerugian materil seperti bagunan gedung dan perkantoran mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut. Di antaranya adalah bangunan di Markas Gegana itu sendiri, kantor Kecamatan Krembangan, dan kantor Kodim 0830 Surabaya Utara.

“Sedang kami data disekitar gudang. Salah satunya kantor Kecamatan Krembangan, lalu Kantor Kodim, kaca-kaca kantor kita Detasemen juga pecah-pecah kacanya, karena efek kurang lebih 20 meter itu terdampak,” katanya.

Baca Juga : Samsudin Terancam Pasal Berlapis Terkait Kasus Boleh Tukar Pasangan

Tak hanya itu, Imam mengaku pihaknya saat ini juga tengah mendata rumah warga sekitar yang juga terdampak ledakan. Ia berjanji bakal memperbaiki jika terdapat kerusakan.

“Sedang kami data semua, InsyaAllah akan kami koordinasi dengan pemilik termasuk masyarakat. Kalau ada rumah yang terdampak, segera kita komunikasikan dan akan diperbaiki kembali,” pungkasnya.