Layanan Adminduk Gratis, Eri Cahyadi Ingatkan Warga Surabaya Berani Laporkan Pungli

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberi arahan ke Lurah, Camat dan OPD. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberi arahan ke Lurah, Camat dan OPD. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia memberikan ultimatum keras kepada seluruh jajaran, mulai dari lurah, camat, kepala dinas, hingga staf, agar tidak ada lagi praktik pungli dalam pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Eri saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemkot di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas, asisten, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya.

"Saya minta semua kelurahan dan kecamatan membuat spanduk serta surat edaran bahwa layanan administrasi kependudukan, seperti perpindahan KK dan KTP, tidak dipungut biaya. Jika ada oknum atau siapa pun yang meminta bayaran mengatasnamakan kelurahan, kecamatan, atau pengurus kampung, segera laporkan. Kita harus berani mengajak masyarakat untuk melapor,” tegas Eri.

Arahan keras ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Eri sehari sebelumnya, Senin (8/9/2025), di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Dalam sidak tersebut, Eri menemukan oknum staf kelurahan yang diduga melakukan pungli dengan melibatkan Ketua RT terkait pengurusan Kartu Keluarga (KK) warga.

"Kemarin ada laporan lewat Instagram dan WhatsApp. Saya langsung turun tanpa membawa siapa pun dan ternyata benar ada praktik pungli. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Eri.

Eri menegaskan, jika praktik serupa terulang, sanksinya adalah pemecatan tanpa kompromi. "Kalau sampai terulang lagi, tidak ada pengampunan. Langsung pecat!” tandas Eri.

Baca Juga : Wali Kota Surabaya Murka Ada Oknum Pegawai Kelurahan Kebraon Pungli

[caption id="attachment_8484" align="alignnone" width="1280"] Walkot Surabaya, Eri Cahyadi, sidak ke Kelurahan Kebraon, Kec. Karangpilang. (Humas Pemkot Surabaya)[/caption]

Sebagai bukti keseriusannya, Eri mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Surabaya, baik ASN maupun non-ASN, untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan komitmen bebas pungli. Dalam surat tersebut ditegaskan, jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungli dengan bukti dan saksi yang valid, maka sanksi pemecatan akan langsung dijatuhkan.

"Hari ini semua staf wajib membuat surat pernyataan. Kalau terbukti melakukan pungli, baik ASN maupun non-ASN, langsung dipecat,” kata Eri.

Selain itu, Eri menginstruksikan lurah dan camat membuat surat edaran yang akan dikirim langsung ke setiap rumah warga. Edaran itu menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Surabaya gratis.

"Warga Surabaya tidak boleh takut. Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan. Kalau kita tidak tegas, Surabaya tidak akan pernah bersih,” ujarnya.

Eri berharap langkah tegas ini menjadi awal dari transformasi pelayanan publik di Kota Pahlawan. Menurutnya, keberhasilan Surabaya dibangun atas dasar kebersamaan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.

"Saya berharap dengan langkah ini, praktik pungli dan gratifikasi benar-benar hilang di Surabaya. Surabaya harus bersih dan transparan karena kota ini dibangun bersama-sama,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…