Layanan Adminduk Gratis, Eri Cahyadi Ingatkan Warga Surabaya Berani Laporkan Pungli

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberi arahan ke Lurah, Camat dan OPD. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberi arahan ke Lurah, Camat dan OPD. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia memberikan ultimatum keras kepada seluruh jajaran, mulai dari lurah, camat, kepala dinas, hingga staf, agar tidak ada lagi praktik pungli dalam pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Eri saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemkot di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas, asisten, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya.

"Saya minta semua kelurahan dan kecamatan membuat spanduk serta surat edaran bahwa layanan administrasi kependudukan, seperti perpindahan KK dan KTP, tidak dipungut biaya. Jika ada oknum atau siapa pun yang meminta bayaran mengatasnamakan kelurahan, kecamatan, atau pengurus kampung, segera laporkan. Kita harus berani mengajak masyarakat untuk melapor,” tegas Eri.

Arahan keras ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Eri sehari sebelumnya, Senin (8/9/2025), di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Dalam sidak tersebut, Eri menemukan oknum staf kelurahan yang diduga melakukan pungli dengan melibatkan Ketua RT terkait pengurusan Kartu Keluarga (KK) warga.

"Kemarin ada laporan lewat Instagram dan WhatsApp. Saya langsung turun tanpa membawa siapa pun dan ternyata benar ada praktik pungli. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Eri.

Eri menegaskan, jika praktik serupa terulang, sanksinya adalah pemecatan tanpa kompromi. "Kalau sampai terulang lagi, tidak ada pengampunan. Langsung pecat!” tandas Eri.

Baca Juga : Wali Kota Surabaya Murka Ada Oknum Pegawai Kelurahan Kebraon Pungli

[caption id="attachment_8484" align="alignnone" width="1280"] Walkot Surabaya, Eri Cahyadi, sidak ke Kelurahan Kebraon, Kec. Karangpilang. (Humas Pemkot Surabaya)[/caption]

Sebagai bukti keseriusannya, Eri mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Surabaya, baik ASN maupun non-ASN, untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan komitmen bebas pungli. Dalam surat tersebut ditegaskan, jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungli dengan bukti dan saksi yang valid, maka sanksi pemecatan akan langsung dijatuhkan.

"Hari ini semua staf wajib membuat surat pernyataan. Kalau terbukti melakukan pungli, baik ASN maupun non-ASN, langsung dipecat,” kata Eri.

Selain itu, Eri menginstruksikan lurah dan camat membuat surat edaran yang akan dikirim langsung ke setiap rumah warga. Edaran itu menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Surabaya gratis.

"Warga Surabaya tidak boleh takut. Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan. Kalau kita tidak tegas, Surabaya tidak akan pernah bersih,” ujarnya.

Eri berharap langkah tegas ini menjadi awal dari transformasi pelayanan publik di Kota Pahlawan. Menurutnya, keberhasilan Surabaya dibangun atas dasar kebersamaan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.

"Saya berharap dengan langkah ini, praktik pungli dan gratifikasi benar-benar hilang di Surabaya. Surabaya harus bersih dan transparan karena kota ini dibangun bersama-sama,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Khofifah Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, 2.106 SMA/SMK Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79 Ribu Murid

Khofifah Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, 2.106 SMA/SMK Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79 Ribu Murid

Kamis, 04 Jun 2026 10:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 10:14 WIB

Jurnas.net – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Timur memasuki tahapan verifikasi dan validasi data. Di tengah t…

Kredit Fiktif Bank Jatim Rp4,75 Miliar Seret Pejabat Internal, Buronan Utama Akhirnya Dibekuk

Kredit Fiktif Bank Jatim Rp4,75 Miliar Seret Pejabat Internal, Buronan Utama Akhirnya Dibekuk

Kamis, 04 Jun 2026 09:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 09:31 WIB

Jurnas.net – Upaya pelarian selama hampir empat tahun akhirnya berakhir bagi Liauw Inggarwati dan putranya, Bastian Widjaja. Keduanya yang masuk Daftar P…

Pemkot Surabaya Perluas Akses Belajar Bahasa Inggris Gratis untuk Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Pemkot Surabaya Perluas Akses Belajar Bahasa Inggris Gratis untuk Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Kamis, 04 Jun 2026 08:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:03 WIB

Jurnas.net – Kemampuan berbahasa Inggris kini menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dikenalkan sejak usia dini. Namun, tidak semua keluarga m…

Perkins International Pilih Banyuwangi sebagai Percontohan Pengembangan Anak Usia Dini Inklusif

Perkins International Pilih Banyuwangi sebagai Percontohan Pengembangan Anak Usia Dini Inklusif

Kamis, 04 Jun 2026 07:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 07:21 WIB

Jurnas.net – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membangun layanan pendidikan dan pengembangan anak yang inklusif kembali mendapat pengakuan i…

Pemkot Surabaya Pastikan Kasus Pencurian Rambu Parkir yang Viral Diproses Hukum

Pemkot Surabaya Pastikan Kasus Pencurian Rambu Parkir yang Viral Diproses Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi pencurian maupun perusakan fasilitas umum yang merugikan …

SIER Selamatkan Mimpi dan Masa Depan Dua Bersaudara, Ijazah yang Tertahan Akhirnya Tertebus

SIER Selamatkan Mimpi dan Masa Depan Dua Bersaudara, Ijazah yang Tertahan Akhirnya Tertebus

Rabu, 03 Jun 2026 14:39 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar dokumen administratif. Namun bagi Aulia Nuri dan Annisa Maulida, dua kakak beradik asal K…