Pesan Khusus Mendagri Pada Kepala Daerah Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendagri Tito Karnavian berpose bersama kepala daerah penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha di Balai Kota Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Mendagri Tito Karnavian berpose bersama kepala daerah penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha di Balai Kota Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan pesan khusus kepada kepala daerah yang mendapat tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Di antaranya untuk meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.

"Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya, peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain," kata Tito, dalam puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII berlangsung dengan khidmat di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menegaskan bahwa pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini berdasarkan prinsip reward and punishment, dan menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah. "Saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif," ujarnya.

Baca Juga : Selain dari Jokowi, Banyuwangi Juga Dapat Penghargaan Sebagai Daerah Terbaik se- Indonesia

Kata Tito, bahwa penilaian dalam pemberian penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha maupun piagam kepada pemda, tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melainkan itu dilakukan bersama semua unsur yang tergabung dalam tim panelis.

"Termasuk dari sekretaris militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi," jelasnya.

Untuk itu, Tito menyatakan bahwa pemda maupun kepala daerah yang menerima penghargaan itu harus berbangga. Sebab, penghargaan itu diberikan bukan hanya berdasarkan penilaian dari Kemendagri, tetapi bersama tim panelis yang dilakukan secara objektif.

"Jadi rekan-rekan yang terpilih perlu bangga. Karena rekan-rekan yang terpilih bukan terpilih karena pesanan, tapi betul-betul karena penilaian objektif yang cukup panjang," ujarnya.

Baca Juga : 14 Kepala Daerah Terima Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Gibran Absen

Peringatan Hari Otoda Tahun 2024 di Kota Surabaya ini, mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Sebanyak 14 dari 15 kepala daerah menerima penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Sementara satu kepala daerah tak hadir, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Penyematan tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/TK/Tahun 2024. Tanda kehormatan itu disematkan oleh Mendagri Tito Karnavian yang hadir mewakili Presiden RI Joko Widodo. Ia berharap, seluruh pemerintah daerah dapat bekerja lebih baik lagi untuk mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan masyarakat.

"Selamat melaksanakan dan memperingati Hari Otonomi Daerah. Mari kita bekerja lebih baik melangkah lebih baik untuk Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…