14 Kepala Daerah Terima Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Gibran Absen

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendagri Tito Karnavian menyematkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah di halaman Balai Kota Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Mendagri Tito Karnavian menyematkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah di halaman Balai Kota Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyematkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada 14 dari 15 kepala daerah dalam Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024. Hanya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang absen dalam kegiatan tersebut.

Pantauan di lokasi, beberapa kepala daerah yang mendapat penghargaan ditempatkan di tenda utama. Dari 15 kepala daerah itu, Gibran tidak nampak berada di tenda utama.

Bahkan nama Gibran tidak disebut oleh protokol upacara, sesaat sebelum penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut. Belum diketahui pasti alasan Gibran tak hadir dalam penghargaan bergengsi itu.

Harusnya, Gibran masuk dalam daftar 15 kepala daerah yang mendapatkan tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24/TK Tahun 2024.

Baca Juga : Jokowi Akan Sematkan Gibran Hingga Bobby Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Tampak hadit Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hingga Wali Kota Medan Bobby Nasution dan beberapa kepala daerah lainnya terlihat mendapatkan tanda kehormatan tersebut. Khofifah terlihat mengenakan baju hitam dan kerudung kuning, sementara Bobby mengenakan baju putih dan berjas hitam.

Untuk diketahui, tanda kehormatan itu diberikan kepada mereka yang dianggap berprestasi memimpin wilayahnya. Penilainnya berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Lapooran Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  (LPPD) Tahun 2021.

Baca Juga : Oknum Polisi Cabul di Surabaya Akan Dihukum Pidana dan Sanksi Kode Etik

Sedianya, lencana itu akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Namun, Jokowi batal hadir. Berikut 15 kepala daerah yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

1. Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa.

2. BupatiSumedang, Dr. H Dony Ahmad Munir.

3. Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo.

4. Bupati Wonogori, Joko Sutopo.

5. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar.

6. Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu'awanah.

7. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.

8. Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H Achmad Fikri.

9.Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

10. Walikota Medan, Muhammad Bobby Alif Nasution.

11. Walikota Serang, H. Syafrudin.

12. Walikota Bogor, Bima Arya.

13. Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

14. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

15. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Berita Terbaru

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…