BKD Jatim Tak Berani Sanksi Tegas ASN Tak Netral di Pilgub, Takut Sama Khofifah?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni. (Istimewa)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni. (Istimewa)

Jurnas.net - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, tampaknya tak berani menjatuhkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral. Pasalnya, BKD hanya akan memberikan pembinaan jika ada ASN terbukti melanggar seperti kampanye dalam Pilkada.

"Ya nanti kalau misalnya didalami ternyata ada ASN yang terlibat ya pasti kita lakukan pembinaan lah, seperti itu," kata Yuyun, sapaan akrabnya, Selasa, 4 Juni 2024.

Yuyun menegaskan netralitas adalah harga mati bagi ASN. Hal itu menyusul video viral Bimtek Dinas Koperasi dan UKM Jatim yang disisipi kampanye untuk mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2024.

Dalam video tersebut, nampak ada seorang laki laki berpidato diatas panggung, mendoakan Khofifah Indar Parawansa untuk terpilih kembali menjadi Gubernur Jatim pada Pilgub 2024. Mereka juga menyanyikan yel yel bersama untuk mendukung Khofifah.

[caption id="attachment_4965" align="alignnone" width="1311"] Dinkop UKM Jatim Diduga Gelar Bimtek Untuk Kampanye Terselubung Khofifah di Pilgub 2024. (Tangkapan layar)[/caption]

Baca Juga : Dinkop Jatim Hentikan Pelatihan UMKM Bermuatan Kampanye Terselubung Khofifah

Namun seusai melihat secara langsung video yang beredar, Yuyun meyakini bahwa yang melakukan tindakan berupa dukungan Pilgub Jatim bukanlah ASN. Ia juga memastikan, program Bimtek Dinkop itu sedianya untuk penguatan UMKM, bukan untuk kampanye.

"Kita ini sebenarnya sebagai ASN, netralitas itu harga mati, ya. Gitu aja kalau saya," katanya.

Untuk diketahui, ASN yang tidak netral dalam Pilkada dapat dikenakan sanksi, berupa pelanggaran disiplin yang berkonsekuensi terhadap hukuman disiplin sedang. Di antaranya berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6 bulan/9 bulan/12 bulan, dan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan jabatan selama 12 bulan.

[caption id="attachment_4966" align="alignnone" width="926"] Dinkop UKM Jatim Diduga Gelar Bimtek Untuk Kampanye Terselubung Khofifah di Pilgub 2024. (Tangkapan layar)[/caption]

Baca Juga : Dinkop UKM Jatim Diduga Gelar Bimtek Untuk Kampanye Terselubung Khofifah di Pilgub 2024

Bahkan, ASN dapat dikenakan sanksi berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Sementara sanksi netralitas berupa pelanggaran kode etik berkonsekuensi sanksi moral pernyataan secara terbuka dan sanksi moral pernyataan secara tertutup sesuai Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN sendiri berasal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal informasi dan pengaduan Pemerintah, seperti media sosial dan LAPOR.

Berita Terbaru

Gerakan Basuh Kaki Orang Tua di Surabaya Dinilai Jadi Benteng Karakter Anak di Era Digital

Gerakan Basuh Kaki Orang Tua di Surabaya Dinilai Jadi Benteng Karakter Anak di Era Digital

Senin, 22 Jun 2026 14:24 WIB

Senin, 22 Jun 2026 14:24 WIB

Jurnas.net – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan tantangan degradasi moral yang dihadapi generasi muda, Surabaya menghadirkan pendekatan pendidikan k…

Polda Jatim Bongkar Penipuan Berkedok Asmara, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Polda Jatim Bongkar Penipuan Berkedok Asmara, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 22 Jun 2026 13:36 WIB

Senin, 22 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan daring lintas negara bermodus love scamming yang memanfaatkan hubungan a…

DPRD Jatim Soroti Dampak Pemadaman Listrik, Peternak dan UMKM Jadi Korban Utama

DPRD Jatim Soroti Dampak Pemadaman Listrik, Peternak dan UMKM Jadi Korban Utama

Senin, 22 Jun 2026 12:06 WIB

Senin, 22 Jun 2026 12:06 WIB

Jurnas.net – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur mulai memunculkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan aktivitas e…

Libur Sekolah Momentum Bentuk Karakter Anak, Dispendik Surabaya Ingatkan Bahaya Gadget

Libur Sekolah Momentum Bentuk Karakter Anak, Dispendik Surabaya Ingatkan Bahaya Gadget

Senin, 22 Jun 2026 09:16 WIB

Senin, 22 Jun 2026 09:16 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mengajak para orang tua menjadikan masa libur sekolah sebagai momentum penting untuk membangun karakter anak sekaligus m…

Surabaya Fashion Festival 2026 Sulap Jalan Tunjungan Jadi Catwalk Raksasa dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Surabaya Fashion Festival 2026 Sulap Jalan Tunjungan Jadi Catwalk Raksasa dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Minggu, 21 Jun 2026 14:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Kawasan ikonik Jalan Tunjungan hingga Balai Kota Surabaya berubah menjadi panggung kreativitas terbuka saat ribuan peserta dan masyarakat memadati …

Banyuwangi Siapkan Konsultasi Kesehatan Gratis 24 Jam via WhatsApp, Warga Tak Perlu Antre ke Puskesmas

Banyuwangi Siapkan Konsultasi Kesehatan Gratis 24 Jam via WhatsApp, Warga Tak Perlu Antre ke Puskesmas

Minggu, 21 Jun 2026 13:19 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:19 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis digital. Terobosan terbaru yang tengah disiapkan adalah l…