Jurnas.net - Berkas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo yang dipicu oleh flare prewedding telah rampung. Rencananya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan mengirim berkas kasus tersangka kebakaran Bromo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.
"Berkasnya sudah lengkap, rencana pengiriman berkasnya hari ini untuk tersangka Andre," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Polda Jatim telah menetapkan seorang tersangka di kasus kebakaran Gunung Bromo ini. Tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, warga Lumajang. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo.
Sementara itu, Farman juga memberi sinyal adanya kemungkinan tersangka baru. Ia menyebut, adanya kemungkinan ini masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan. "Masih proses tunggu saja," katanya.
Farman mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan, mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer.
"Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Sebelumnya, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.
Ada satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG, 38, selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET, 27, crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Mal/Red)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir
Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB
Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…
PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan
Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB
Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…
Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB
Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…
SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan
Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB
Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…
Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin
Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB
Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…
Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri
Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB
Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…