Berkas dan Tersangka Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dilimpahkan ke Kejati Jatim Hari Ini

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Gunung Bromo, Jawa Timur. (Istimewa)
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Gunung Bromo, Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Berkas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo yang dipicu oleh flare prewedding telah rampung. Rencananya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan mengirim berkas kasus tersangka kebakaran Bromo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.

"Berkasnya sudah lengkap, rencana pengiriman berkasnya hari ini untuk tersangka Andre," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Polda Jatim telah menetapkan seorang tersangka di kasus kebakaran Gunung Bromo ini. Tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, warga Lumajang. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo.

Sementara itu, Farman juga memberi sinyal adanya kemungkinan tersangka baru. Ia menyebut, adanya kemungkinan ini masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan. "Masih proses tunggu saja," katanya.

Farman mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan, mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer.

"Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Sebelumnya, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.

Ada satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG, 38, selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET, 27, crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Mal/Red)

Berita Terbaru

Jembatan Gantung Jadi Solusi Akses Sekolah Anak Pedalaman Kolaka Timur Sulteng

Jembatan Gantung Jadi Solusi Akses Sekolah Anak Pedalaman Kolaka Timur Sulteng

Senin, 15 Des 2025 20:23 WIB

Senin, 15 Des 2025 20:23 WIB

Jurnas.net - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadikan pembangunan jembatan gantung sebagai prioritas lanjutan pascapelaksanaan program TNI Manunggal…

TNI Kebut Perbaikan 35 Jembatan Pascabencana di Sumatra, Akses Bireuen - Bener Meriah Mulai Terhubung

TNI Kebut Perbaikan 35 Jembatan Pascabencana di Sumatra, Akses Bireuen - Bener Meriah Mulai Terhubung

Senin, 15 Des 2025 20:07 WIB

Senin, 15 Des 2025 20:07 WIB

Jurnas.net - Upaya pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra menunjukkan progres signifikan. TNI bersama relawan dan Kementerian Pekerjaan Umum…

Surabaya Siapkan Kerja Sosial Nyata, Restorative Justice Tetap Ada Sanksi Mulai 2026

Surabaya Siapkan Kerja Sosial Nyata, Restorative Justice Tetap Ada Sanksi Mulai 2026

Senin, 15 Des 2025 19:15 WIB

Senin, 15 Des 2025 19:15 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan langkah konkret penerapan pidana sanksi sosial sebagai bagian dari mekanisme restorative…

BPBD Jatim Pasang Alat EWS untuk Deteksi Dini Bencana di Enam Daerah Rawan Banjir dan Longsor

BPBD Jatim Pasang Alat EWS untuk Deteksi Dini Bencana di Enam Daerah Rawan Banjir dan Longsor

Senin, 15 Des 2025 18:37 WIB

Senin, 15 Des 2025 18:37 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggeser strategi penanggulangan bencana dari pola reaktif menjadi deteksi dini berbasis teknologi.…

Banyuwangi Siap Jadi Pelopor Hukuman Kerja Sosial, Ipuk Dorong Pemidanaan Berbasis Pembinaan

Banyuwangi Siap Jadi Pelopor Hukuman Kerja Sosial, Ipuk Dorong Pemidanaan Berbasis Pembinaan

Senin, 15 Des 2025 18:19 WIB

Senin, 15 Des 2025 18:19 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah progresif dalam reformasi sistem pemidanaan nasional. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani…

PC Ansor Kota Jambi Gelar PKD, Diikuti Puluhan Peserta

PC Ansor Kota Jambi Gelar PKD, Diikuti Puluhan Peserta

Senin, 15 Des 2025 17:00 WIB

Senin, 15 Des 2025 17:00 WIB

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Jambi menggelar kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) ke XI…