Jurnas.net - Berkas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo yang dipicu oleh flare prewedding telah rampung. Rencananya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan mengirim berkas kasus tersangka kebakaran Bromo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.
"Berkasnya sudah lengkap, rencana pengiriman berkasnya hari ini untuk tersangka Andre," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Polda Jatim telah menetapkan seorang tersangka di kasus kebakaran Gunung Bromo ini. Tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, warga Lumajang. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo.
Sementara itu, Farman juga memberi sinyal adanya kemungkinan tersangka baru. Ia menyebut, adanya kemungkinan ini masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan. "Masih proses tunggu saja," katanya.
Farman mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan, mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer.
"Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Sebelumnya, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.
Ada satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG, 38, selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET, 27, crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Mal/Red)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Gresik Punya Sentra IKM Logam, Fasilitas Produksi Bersama yang Siap Tingkatkan Daya Saing UMKM
Selasa, 21 Jul 2026 13:41 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Gresik resmi mengoperasikan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti. Fasilitas ini…
27.710 Warga Kota Malang Menganggur, DPRD Jatim Minta Pemkot Perkuat Link and Match Dunia Kerja
Selasa, 21 Jul 2026 12:31 WIB
Jurnas.net – Tingginya angka pengangguran di Kota Malang menjadi sorotan Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Puguh Wiji P…
Surabaya Klaim MPLS Ramah Anak Berjalan Sesuai Rencana, Siswa Siap Ikuti Pembelajaran Reguler
Selasa, 21 Jul 2026 11:19 WIB
Jurnas.net – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh s…
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Delegasi Indonesia di ASEAN Smart Cities Network, Bagikan Inovasi Smart Village
Selasa, 21 Jul 2026 10:12 WIB
Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah konsolidasi delegasi Indonesia dalam ASEAN Smart Cities Network (ASCN). P…
Pemkot Surabaya: Iuran HUT Ke-81 RI Boleh Dipungut, Asal Sukarela dan Tanpa Dipatok Nominal
Selasa, 21 Jul 2026 09:03 WIB
Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau s…
PDIP Soroti Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Hasto Usul Libatkan Warung Rakyat dan Pemda
Senin, 20 Jul 2026 15:08 WIB
Jurnas.net – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas …