Jurnas.net - Berkas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo yang dipicu oleh flare prewedding telah rampung. Rencananya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan mengirim berkas kasus tersangka kebakaran Bromo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.
"Berkasnya sudah lengkap, rencana pengiriman berkasnya hari ini untuk tersangka Andre," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Polda Jatim telah menetapkan seorang tersangka di kasus kebakaran Gunung Bromo ini. Tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, warga Lumajang. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo.
Sementara itu, Farman juga memberi sinyal adanya kemungkinan tersangka baru. Ia menyebut, adanya kemungkinan ini masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan. "Masih proses tunggu saja," katanya.
Farman mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan, mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer.
"Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Sebelumnya, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.
Ada satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG, 38, selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET, 27, crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Mal/Red)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun
Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memfasilitasi masyarakat untuk memperbarui data desil agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi s…
Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Belanja Refill untuk Kurangi Sampah dari Sumbernya
Senin, 07 Sep 2026 14:39 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendorong pengurangan sampah dari sumbernya dengan mengembangkan ekosistem produk guna ulang atau r…
Karhutla Ijen Sulit Dijangkau, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api
Senin, 07 Sep 2026 11:24 WIB
Jurnas.net – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ijen, Banyuwangi, diperkuat dengan operasi udara. Helikopter water bombing m…
Warga Kedungdoro Keluhkan Sampah Tak Diangkut 16 Hari, Ini Sikap Pemkot Surabaya
Senin, 07 Sep 2026 10:14 WIB
Jurnas.net — Tumpukan sampah rumah tangga selama 16 hari di Kedungdoro Gang III, RT 3/RW 11, Kelurahan Sawahan, Surabaya, akhirnya ditangani Pemerintah Kota (…
Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen
Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB
Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…
Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II
Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB
Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…