BPHN Siapkan 85 Ribu Paralegal Untuk Perluas Akses Bantuan Hukum Hingga Desa

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Program Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) 2025), pelatihan intensif bagi calon paralegal. (Insani/Jurnas.net)
Program Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) 2025), pelatihan intensif bagi calon paralegal. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi serta Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk memperkuat peran paralegal dalam memperluas akses bantuan hukum masyarakat. Melalui program Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) 2025), pelatihan intensif bagi calon paralegal ini digelar pada 22–24 Agustus 2025 di Fakultas Hukum Unair.

Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, menegaskan pentingnya keberadaan paralegal sebagai ujung tombak pemberian bantuan hukum, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Kebutuhan paralegal di Jawa Timur dinilai semakin mendesak, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur agar setiap desa dan kelurahan memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

"Tidak semua kepala desa atau lurah memahami ilmu hukum. Karena itu, kami dorong sivitas akademika dan aparatur desa untuk memperdalam praktik hukum langsung di posbakum, minimal tiga bulan di bawah naungan LBH Legundi atau posbakum terdekat,” jelas Masan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Masan menjelaskan, ada dua klaster paralegal yang berkembang saat ini. Pertama, paralegal dari organisasi pemberi bantuan hukum seperti LBH Legundi. Kedua, paralegal dari masyarakat desa dan kelurahan, yang berperan di posbakum setempat.

Namun, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021, seluruh paralegal harus tetap berada di bawah naungan organisasi pemberi bantuan hukum.

“Secara nasional, paralegal dari organisasi bantuan hukum saat ini mencapai 8 ribu orang, sementara dari posbakum sekitar 15 ribu orang tersebar di 10.470 posbakum. Ke depan, target kami mencapai 85 ribu paralegal untuk memenuhi kebutuhan bantuan hukum di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga : Kontroversi Penetapan Tersangka: Proses Hukum Dahlan dan Nany di Tengah Proses Gugatan Perdata di PN Surabaya

Sebagai upaya memperkuat posbakum, BPHN juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Desa pada 5 Juni 2025. Kerja sama ini diharapkan mendukung keberadaan posbakum sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat desa, termasuk penganggaran dan logistik pelaksanaan bantuan hukum.

Dekan Fakultas Hukum Unair, Prof. Iman Prihandono, menilai langkah sertifikasi ini sebagai terobosan penting. Menurutnya, sertifikasi CPLA tidak hanya meningkatkan kapasitas dan keterampilan paralegal, tetapi juga memberikan pengakuan serta perlindungan hukum dalam praktiknya.

"Selama ini, bantuan hukum sering dipandang negatif karena dianggap gratis. Lewat sertifikasi, kita buktikan bahwa bantuan hukum memiliki standar mutu, sekaligus memberikan legitimasi dan perlindungan hukum bagi paralegal,” jelas Prof. Iman.

Ketua LBH Legundi, Frendika Suda Utama, berharap kolaborasi ini dapat berlanjut dan semakin mengaktualisasikan peran paralegal di tingkat desa dan kelurahan.

"Kami bersyukur bisa berkolaborasi dengan Unair dan BPHN. Harapannya, peran paralegal makin kuat dalam memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, kepada masyarakat,” kata Frendika.

Pelatihan CPLA 2025 diikuti 50 peserta dari berbagai latar belakang, baik dari organisasi bantuan hukum maupun masyarakat desa dan kelurahan. Mereka dibekali empat kompetensi utama, yakni konsultasi dan informasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan mediasi, serta rujukan advokat.

Frendika menegaskan bahwa keberadaan paralegal ke depan bukan sekadar pelengkap advokat, tetapi justru menjadi pintu utama memperluas akses keadilan. "Paralegal berperan membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, agar memperoleh haknya atas bantuan hukum,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Jurnas.net - Kawasan Taman Pelangi bersiap memasuki babak baru. Setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan…

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya merespons tantangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menggeser pendekatan gerakan kemanusiaan dari…

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional.…

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…