Ingin Jadi PNS: Warga Nganjuk Tertipu Miliaran Setelah Gadai Rumah dan Tanah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

Jurnas.net - Polda Jawa Timur tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kasus ini mencuat setelah seorang warga Nganjuk mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,5 miliar, akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku memiliki jalur khusus masuk PNS.

Korban diketahui bernama Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Ia melapor ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Wahyu Priyo Jatmiko, pada 23 Oktober 2025.

Adapun pihak terlapor adalah Nanang Dwi Ika Prasetya (27), warga Bojonegoro, yang diduga kuat menjadi pelaku utama dalam kasus ini.

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut keterangan awal, kasus ini bermula sejak tahun 2022, ketika Sunarti berusaha mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Ia kemudian berkenalan dengan terlapor yang mengaku sebagai PNS dan sopir tengkulak bawang, serta memiliki akses untuk meloloskan seseorang menjadi ASN.

Baca Juga : Ipuk Pastikan Rekrutmen CPNS di Banyuwangi Tak Bisa Titip Lolos

Dalam prosesnya, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya administrasi dan pengurusan dokumen. Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga total mencapai Rp1,5 miliar. Namun janji itu tak pernah terealisasi, dan sang anak korban tak kunjung diterima sebagai PNS.

Ironisnya, korban bahkan terpaksa menggadaikan sertifikat rumah, tanah, dan kendaraan demi memenuhi permintaan pelaku. Setelah menyadari telah tertipu, korban akhirnya menempuh jalur hukum.

Kombes Jules menegaskan, penyidik kini tengah mendalami kronologi serta menelusuri aliran dana yang diduga diterima pelaku. “Kami akan mengusut tuntas dan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jules.

Berita Terbaru

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, J…

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta tak hanya menjadi ajang silaturahmi diaspora. Di balik kemegahan acara yang a…

Pemkab Banyuwangi Kendalikan Inflasi Saat Lebaran, Harga Pangan Tetap Stabil

Pemkab Banyuwangi Kendalikan Inflasi Saat Lebaran, Harga Pangan Tetap Stabil

Jumat, 10 Apr 2026 10:12 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:12 WIB

Jurnas.net – Di tengah lonjakan konsumsi selama Ramadan hingga Idulfitri, Kabupaten Banyuwangi justru mampu menahan laju inflasi tetap rendah. Capaian ini b…

Yahya Zaini Dorong HBH Bawean Internasional Jadi Motor Perjuangan Pembangunan dan Investasi Masa Depan

Yahya Zaini Dorong HBH Bawean Internasional Jadi Motor Perjuangan Pembangunan dan Investasi Masa Depan

Jumat, 10 Apr 2026 09:21 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 09:21 WIB

Jurnas.net - Penyelenggaraan Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional di Yogyakarta dinilai bukan sekadar ajang silaturahmi tahunan, tetapi memiliki dimensi…

Kementan Percepat Produksi 380 Ribu Benih Kelapa 2026, Sumenep Jadi Pusat Hilirisasi

Kementan Percepat Produksi 380 Ribu Benih Kelapa 2026, Sumenep Jadi Pusat Hilirisasi

Jumat, 10 Apr 2026 08:24 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 08:24 WIB

Jurnas.net - Pemerintah pusat mulai memacu kesiapan sektor perkelapaan nasional dengan memastikan ketersediaan benih unggul untuk 2026. Langkah ini ditegaskan…

Pemkot Surabaya Terpakan WFH Jumat, Kinerja ASN Tetap Dipantau Ketat

Pemkot Surabaya Terpakan WFH Jumat, Kinerja ASN Tetap Dipantau Ketat

Jumat, 10 Apr 2026 07:06 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 07:06 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.…