KAI Daop 8 Surabaya Dirubah Rute Perjalanan ke Selatan Imbas Jalur Tergenang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas KAI Daop 8 Surabaya memantau kondisi jalur dan operasional perjalanan. (Humas Daop 8 Surabaya)
Petugas KAI Daop 8 Surabaya memantau kondisi jalur dan operasional perjalanan. (Humas Daop 8 Surabaya)

Jurnas.net - Dampak cuaca ekstrem yang menyebabkan luapan air di jalur kereta api lintas utara, tepatnya antara Stasiun Alastua Semarang Tawang, memaksa PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan perubahan rute sejumlah perjalanan kereta jarak jauh. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan penumpang menuju Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa genangan air di wilayah Daop 4 Semarang membuat jalur utama sementara tidak bisa dilalui secara normal. Karena itu, beberapa kereta dialihkan melalui lintasan alternatif di wilayah selatan Jawa.

"Keselamatan pelanggan adalah prioritas utama. Perubahan pola operasi ini kami lakukan untuk memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman,” kata Luqman, Rabu, 29 Oktober 2025.

KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan akibat perubahan rute dan potensi keterlambatan keberangkatan maupun kedatangan. Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan memberikan kompensasi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Adapun kompensasi tersebut mencakup, keterlambatan lebih dari 1 jam: pelanggan dapat membatalkan tiket dan memperoleh pengembalian penuh (di luar bea pesan), atau menerima minuman ringan jika tetap melanjutkan perjalanan.

Baca Juga : Daop 8 Surabaya Kembali Buka Pemesanan Tiket Setelah Perbaikan Jalur KA Terdampak Banjir Tuntas

Keterlambatan lebih dari 3 jam: pelanggan mendapatkan minuman dan makanan ringan, dan Keterlambatan lebih dari 5 jam: pelanggan berhak atas makanan ringan pada jam ketiga dan makanan berat pada jam kelima keterlambatan.

Proses pengembalian tiket dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui transfer dalam waktu 1x24 jam, dengan batas waktu pengajuan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan.

Selain itu, bagi pelanggan yang terdampak perubahan rute memutar, KAI memberikan opsi pembatalan tiket dengan pengembalian biaya 100%. Pengajuan dapat dilakukan di loket atau melalui Contact Center 121, WhatsApp 0811-222-33-121, maupun email [email protected].

Hingga Rabu (29/10), tercatat 476 penumpang di wilayah Daop 8 Surabaya telah melakukan pembatalan tiket imbas gangguan jalur tersebut. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau kondisi lintasan secara berkala. Upaya terbaik kami lakukan agar perjalanan kereta api tetap berjalan aman, andal, dan tepat waktu,” tandas Luqman.

Adapun dua perjalanan yang terdampak dan mengalami perubahan rute (pola operasi memutar) antara lain:

1. KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir, kini dialihkan melalui lintas Surabaya – Madiun – Solo, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

2. KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen dialihkan melewati Solo Balapan – Kutoarjo – Purwokerto – Cirebon, untuk menghindari jalur yang masih tergenang air di wilayah utara.

Berita Terbaru

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati

Minggu, 18 Okt 2026 16:44 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:44 WIB

Jurnas.net - Seekor ikan hiu tutul berukuran sekitar 6 meter ditemukan terdampar di kawasan Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,…

Kisah Bahlil Lahadalia Jadi Inspirasi, Golkar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Sopir Len

Kisah Bahlil Lahadalia Jadi Inspirasi, Golkar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Sopir Len

Minggu, 18 Okt 2026 15:02 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Pengalaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi sopir angkutan kota (angkot) saat muda menjadi inspirasi di balik penyaluran 200 p…

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Oleh: Saiq Khayran Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi,…

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – PSIM Yogyakarta mengambil keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih Jean Paul van Gastel. Keputusan tersebut menjadi langkah penting b…

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…