KAI Daop 8 Surabaya Dirubah Rute Perjalanan ke Selatan Imbas Jalur Tergenang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas KAI Daop 8 Surabaya memantau kondisi jalur dan operasional perjalanan. (Humas Daop 8 Surabaya)
Petugas KAI Daop 8 Surabaya memantau kondisi jalur dan operasional perjalanan. (Humas Daop 8 Surabaya)

Jurnas.net - Dampak cuaca ekstrem yang menyebabkan luapan air di jalur kereta api lintas utara, tepatnya antara Stasiun Alastua Semarang Tawang, memaksa PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan perubahan rute sejumlah perjalanan kereta jarak jauh. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan penumpang menuju Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa genangan air di wilayah Daop 4 Semarang membuat jalur utama sementara tidak bisa dilalui secara normal. Karena itu, beberapa kereta dialihkan melalui lintasan alternatif di wilayah selatan Jawa.

"Keselamatan pelanggan adalah prioritas utama. Perubahan pola operasi ini kami lakukan untuk memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman,” kata Luqman, Rabu, 29 Oktober 2025.

KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan akibat perubahan rute dan potensi keterlambatan keberangkatan maupun kedatangan. Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan memberikan kompensasi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Adapun kompensasi tersebut mencakup, keterlambatan lebih dari 1 jam: pelanggan dapat membatalkan tiket dan memperoleh pengembalian penuh (di luar bea pesan), atau menerima minuman ringan jika tetap melanjutkan perjalanan.

Baca Juga : Daop 8 Surabaya Kembali Buka Pemesanan Tiket Setelah Perbaikan Jalur KA Terdampak Banjir Tuntas

Keterlambatan lebih dari 3 jam: pelanggan mendapatkan minuman dan makanan ringan, dan Keterlambatan lebih dari 5 jam: pelanggan berhak atas makanan ringan pada jam ketiga dan makanan berat pada jam kelima keterlambatan.

Proses pengembalian tiket dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui transfer dalam waktu 1x24 jam, dengan batas waktu pengajuan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan.

Selain itu, bagi pelanggan yang terdampak perubahan rute memutar, KAI memberikan opsi pembatalan tiket dengan pengembalian biaya 100%. Pengajuan dapat dilakukan di loket atau melalui Contact Center 121, WhatsApp 0811-222-33-121, maupun email [email protected].

Hingga Rabu (29/10), tercatat 476 penumpang di wilayah Daop 8 Surabaya telah melakukan pembatalan tiket imbas gangguan jalur tersebut. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau kondisi lintasan secara berkala. Upaya terbaik kami lakukan agar perjalanan kereta api tetap berjalan aman, andal, dan tepat waktu,” tandas Luqman.

Adapun dua perjalanan yang terdampak dan mengalami perubahan rute (pola operasi memutar) antara lain:

1. KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir, kini dialihkan melalui lintas Surabaya – Madiun – Solo, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

2. KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen dialihkan melewati Solo Balapan – Kutoarjo – Purwokerto – Cirebon, untuk menghindari jalur yang masih tergenang air di wilayah utara.

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Jurnas.net — Penolakan eksepsi atau nota keberatan tidak membuat perkara dugaan pelanggaran ketentuan sertifikasi produk wire rope yang menjerat Direktur Utama …

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Jurnas.net – Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap Louis Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai memasuki bagian penting. Kesaksian korban dan s…

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…