Jurnas.net - Gelombang demonstrasi yang berujung pada kerusuhan dan penjarahan rumah sejumlah politikus serta pejabat negara pada akhir Agustus lalu diyakini bukanlah aksi spontan masyarakat. Menurut pakar grafolog dan pengamat perilaku, Gusti Aju Dewi, rangkaian peristiwa itu tampak terlalu rapi untuk disebut sebagai kejadian organik.
“Pihak di balik layar jelas ada, meskipun saya tidak tahu siapa secara pasti. Namun logikanya sederhana: demo yang benar-benar murni dan spontan selalu kacau. Pesannya tidak seragam, aksinya acak, dan waktunya pun tak sinkron,” kata Gusti Aju, Sabtu, 2 November 2025.
Ia menduga, ada pihak yang menyusup dan memanfaatkan kemarahan publik sebagai bahan bakar untuk menciptakan kekacauan. Indikasinya, pola penjarahan dan serangan terhadap rumah para pejabat terlihat sistematis dan terkoordinasi, sementara pengamanan di beberapa lokasi justru minim.
“Mobilisasi massa berlangsung sangat rapi, seolah sudah dirancang untuk menjarah rumah-rumah tokoh politik dan pejabat. Ini bukan sekadar luapan emosi rakyat, tapi sinyal adanya operasi sosial yang terencana,” tegasnya.
Lebih jauh, Gusti Aju menyebut bahwa aksi penjarahan terhadap rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, hingga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani patut diduga sebagai bagian dari skenario besar yang digerakkan oleh disinformasi dan perang opini digital.
“Peristiwa akhir Agustus itu seharusnya menjadi wake-up call bagi kita semua. Kita tidak sedang menghadapi sekadar hoaks, tapi perang opini yang terstruktur, di mana masyarakat dijadikan bahan bakar emosi untuk mengguncang stabilitas bangsa,” paparnya.
Baca Juga : Comeback Ahmad Sahroni: Diserbu Emak-Emak Saat Wisuda Gelar Doktor Ilmu Hukum
Ia menjelaskan, ketika kemarahan publik dimanipulasi melalui DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian), batas antara benar dan salah menjadi kabur. Publik yang termakan provokasi merasa tindakannya sah, padahal melanggar hukum.
“Akibatnya, muncul pembenaran atas penjarahan dan kekerasan, seolah-olah itu ekspresi kekecewaan rakyat. Padahal, ini justru bagian dari strategi besar untuk menciptakan amarah massal yang diarahkan pada target politik tertentu,” lanjutnya.
Menurut Gusti Aju, sosok seperti Ahmad Sahroni, yang selama ini dikenal aktif membantu warga, menjadi korban framing dan dijadikan kambing hitam dalam narasi rekayasa tersebut.
“Inilah bahayanya disinformasi ketika moral publik dibajak. Orang merasa tindakannya benar, padahal sudah melanggar hukum,” ujarnya menegaskan.
Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan dan penjarahan tetap merupakan tindak kriminal yang harus diproses secara hukum. Jika ada anggota dewan atau pejabat yang dinilai bermasalah, sanksinya harus berdasarkan mekanisme hukum yang sah, bukan tekanan massa.
“Soal sanksi atau pencopotan jabatan, seharusnya melalui pembuktian hukum dan mekanisme formal, bukan amarah publik. Jika kita biarkan emosi menggantikan hukum, bangsa ini akan hancur perlahan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi