Operasi Zebra Semeru 2025: Pengendara Tertib di Surabaya Dapat Voucher Belanja

author Andi Setiawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pengendara motor tertib lalu lintas.
Ilustrasi pengendara motor tertib lalu lintas.

Jurnas.net - Program edukasi keselamatan berkendara pada Operasi Zebra Semeru 2025 menghadirkan cerita menarik. Seorang driver ojek online (ojol) asal Surabaya, Andio Margi Saeni (35), terpilih sebagai Rider of The Week dan menerima reward berupa voucher belanja dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur.

Andio, warga Tandes Kidul, Kecamatan Tandes, tidak pernah menyangka dirinya menjadi salah satu pengendara yang memperoleh penghargaan karena kedisiplinannya di jalan raya.

“Alhamdulillah saya dapat rezeki, terima kasih untuk jajaran Polantas Polda Jatim,” ujar Andio dengan wajah haru saat menerima hadiah tersebut.

Ia mengatakan, kebiasaan tertib lalu lintas bukan dilakukan karena ada operasi, tetapi sudah menjadi komitmennya demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Saya berharap semua pengendara juga begitu. Tertib itu penting, baik ada operasi maupun tidak,” tambahnya.

Andio juga mengakui sempat terkejut ketika menerima telepon dari pihak Ditlantas Polda Jatim. “Awalnya saya kira ada apa, tapi ternyata saya terpilih sebagai pengendara tertib. Kaget juga, tapi senang karena kelengkapan kendaraan saya dinilai lengkap, dari SIM, STNK, helm standar, hingga spion,” ujarnya.

Kasubditkamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, menjelaskan bahwa reward tersebut diberikan kepada pengendara yang dinilai patuh administrasi dan lengkap dalam keselamatan berkendara selama Operasi Zebra Semeru 2025.

“Mekanismenya, anggota Ditlantas melakukan hunting system di lapangan, mencari pengguna jalan yang benar-benar tertib secara administrasi dan perlengkapan kendaraan,” jelasnya, Jumat (21/11/2025).

Menurut Edith, pengendara yang terpotret tertib kemudian akan diverifikasi lebih lanjut. Mereka harus memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku, pajak hidup, dan kesesuaian data kendaraan.

“Kalau ada pengendara yang tertangkap kamera tertib, tapi setelah diverifikasi ternyata tidak punya SIM atau ada administrasi yang tidak sesuai, maka reward dibatalkan,” tegasnya.

Berita Terbaru

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Jurnas.net - Kesempatan kerja kerap menjadi hal yang sulit diraih bagi penyandang disabilitas.…

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net -  Siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) Insan Cendikia Pekalongan (ICP), Ahmad Ali Rayyan Shahab, diterima di belasan kampus di berbagai negara.…

Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

Senin, 06 Apr 2026 15:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai s…

Pelajar SMK Kudus Surati Prabowo, Minta Jatah MBG Dialihkan Demi Kesejahteraan Guru

Pelajar SMK Kudus Surati Prabowo, Minta Jatah MBG Dialihkan Demi Kesejahteraan Guru

Senin, 06 Apr 2026 14:27 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:27 WIB

Jurnas.net — Sebuah suara tulus datang dari kalangan pelajar. Seorang siswa kelas XI SMK NU Miftahul Falah Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, menyampaikan s…

Rusunami Surabaya Mulai Rp100 Juta, Solusi Hunian Gen Z di Tengah Lonjakan Harga Properti

Rusunami Surabaya Mulai Rp100 Juta, Solusi Hunian Gen Z di Tengah Lonjakan Harga Properti

Senin, 06 Apr 2026 13:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:05 WIB

Jurnas.net - Di tengah melonjaknya harga properti dan semakin terbatasnya lahan di perkotaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan solusi konkret…

Direktur PT NML Manipulasi Akta Fiktif hingga Kuasai Kapal: Cuan Capai Rp21,7 Miliar

Direktur PT NML Manipulasi Akta Fiktif hingga Kuasai Kapal: Cuan Capai Rp21,7 Miliar

Senin, 06 Apr 2026 12:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:24 WIB

Jurnas.net — Dugaan skema licik di balik transaksi kapal menyeruak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Estik Dilla R…