Jurnas.net - Pemkot Surabaya terus mempercepat agenda besar penataan kota dengan memulihkan kembali ruang publik yang selama ini tergerus aktivitas liar. Satpol PP bersama sejumlah dinas teknis turun langsung melakukan operasi terpadu di kawasan Jalan Johar dan Jalan Sulung. Misinya jelas: mengembalikan fungsi jalan, saluran air, hingga TPS sebagai ruang yang semestinya dinikmati masyarakat.
Operasi dimulai dengan sosialisasi humanis kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, fasilitas umum, serta lapak-lapak yang berdiri di atas saluran air. Di sejumlah titik, petugas juga menemukan bangunan liar dan lapak semi permanen yang memakan badan jalan.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Linmas Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas dalam penataan tersebut.
"Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban. Ini bagian dari penegakan Peraturan Daerah. Berjualan di bahu jalan atau di atas saluran melanggar aturan, dan kami sampaikan secara humanis agar mereka memahami risikonya,” kata Dwi, Jumat, 28 November 2025.
Dalam kegiatan itu, Satpol PP juga membongkar bangunan semi permanen serta satu kandang yang berdiri di tepi jalan. Tenda dan kayu-kayu lapak PKL yang menutup akses umum turut ditertibkan.
"Bangunan semi permanen di sepanjang jalan kami bongkar karena mengganggu fungsi ruang publik,” kata Dwi.
Selain PKL, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik truk besar yang kerap memarkir kendaraan di tepi Jalan Sulung dan Johar hingga memicu kemacetan. "Parkir liar truk berukuran besar ini sering jadi sumber macet. Karena itu Dishub turut membantu memberikan edukasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan pembersihan saluran dengan mengangkat tumpukan sampah yang berpotensi menghambat aliran air di musim hujan.
"Kami bersihkan saluran untuk meminimalisir risiko banjir. Saluran yang bersih penting agar tidak terjadi genangan,” kata Dwi.
Pemkot juga mengembalikan fungsi TPS di Jalan Sulung yang sebelumnya tampak semrawut akibat parkir gerobak sampah sembarangan dan lapak PKL yang menutup akses.
"Kondisi TPS yang kumuh menimbulkan kemacetan dan mengganggu fungsi utamanya, sehingga hari ini kami tata kembali,” katanya.
Dwi memastikan bahwa operasi seperti ini tidak berhenti pada satu lokasi saja. Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga kenyamanan ruang publik melalui penataan berkelanjutan.
"Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama. Kami ingin warga memahami pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS demi kota yang lebih tertib dan nyaman,” pungkasnya.
Editor : Risfil Athon