Pemkot Surabaya Wajibkan Parkir Nontunai Mulai 2026: Berlaku di Semua Usaha hingga TJU

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Parkir di Surabaya wajib e-money. (Humas Pemkot Surabaya)
Parkir di Surabaya wajib e-money. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam reformasi perparkiran dengan mewajibkan penggunaan sistem pembayaran nontunai atau digital melalui kartu uang elektronik prabayar, seperti e-toll dan e-money. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari tempat usaha pemungut pajak parkir, sebelum diperluas ke parkir tepi jalan umum (TJU) pada Januari 2026.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa digitalisasi perparkiran adalah langkah strategis untuk menciptakan transparansi pendapatan dan memastikan sistem yang lebih adil bagi petugas maupun masyarakat.

“Kami telah menyampaikan instruksi kepada seluruh pengusaha yang memungut pajak parkir, bahwa sistem parkir mereka harus beralih ke digitalisasi,” kata Eri, Rabu, 10 Desember 2025.

Aturan ini diberlakukan secara menyeluruh. Untuk tempat usaha baru, sistem parkir digital menjadi syarat wajib perizinan. Sedangkan usaha yang sudah lama beroperasi dan memungut pajak parkir diwajibkan segera beralih dari sistem lama ke sistem digital.

Eri menjelaskan bahwa digitalisasi perparkiran akan diterapkan melalui dua pilihan mekanisme,  sistem palang otomatis, atau pembayaran nontunai dengan kartu prabayar seperti e-toll dan e-money.

Pemkot Surabaya sebelumnya sempat mencoba penerapan sistem nontunai menggunakan QRIS. Namun respons masyarakat tidak optimal karena merasa pembayaran kecil lebih praktis dengan uang tunai.

“Kita sudah coba QRIS, tapi masyarakat masih memilih bayar Rp5.000 atau Rp10.000 pakai cash. Karena itu kami memulai digitalisasi secara bertahap, dengan fokus awal di sektor pajak parkir menggunakan e-toll,” jelas Eri.

Setelah sistem berjalan di tempat usaha, Pemkot akan memperluas penerapan nontunai ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi akan dimulai awal tahun, dengan target implementasi penuh pada Januari 2026.

Eri juga menegaskan rencana penerapan sanksi tegas bagi dua pihak, operator yang tidak patuh serta warga yang menolak pembayaran nontunai. "Kalau sistem non-tunai sudah diterapkan, warga yang menolak membayar secara digital akan dikenakan denda. Jangan sampai operator disalahkan karena dianggap tidak digital, padahal warganya sendiri yang menolak,” tegasnya.

Menurut Eri, digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tetapi upaya memastikan pendapatan parkir tercatat jelas dan adil bagi petugas. "Nontunai ini esensinya agar pendapatan petugas itu jelas. Dengan pemasukan yang transparan, pembagiannya pun menjadi adil,” katanya.

Ia optimistis bahwa kebijakan ini akan didukung penuh oleh berbagai paguyuban parkir di Surabaya. "Di Surabaya ini ada Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatera, semuanya mencari rezeki. Jangan sampai bertengkar hanya soal pembagian rezeki. Insyaallah kebijakan ini efektif Januari 2026,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…