Kurator CV Zion Bantah Gelapkan Rp200 Juta dan Klaim Sudah Sesuai Aturan

author Amal

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Melany Lassa. (Lassaadvocate)
Melany Lassa. (Lassaadvocate)

Jurnas.net - Kurator Melany Lassa angkat bicara atas laporan dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset pailit CV Zion yang dilayangkan kuasa hukum buruh. Ia menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar, bahkan menyebut pihak pelapor tidak kooperatif selama proses pemeriksaan di kepolisian.

Melany mengatakan bahwa polisi telah menjadwalkan konfrontasi sebanyak tiga kali. Namun, menurutnya, baik buruh pelapor maupun kuasa hukumnya tidak pernah hadir. "Mereka tidak pernah datang. Bahkan keberatan ke pengadilan pun tidak pernah diajukan,” kata Melany, dikonfirmasi, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia juga menyebut ada sepuluh karyawan lain yang seharusnya dipanggil melalui kepolisian, namun tidak dapat hadir karena ditahan atau dilarang datang oleh kuasa hukumnya.

Melany mengaku terkejut ketika muncul permintaan agar Kapolri turun tangan mengawasi perkara tersebut. "Gelar perkara internal di kepolisian saja saya belum tahu sampai di mana. Tiba-tiba sudah minta Kapolri ikut mengawasi. Kami pun belum menerima perkembangan apa pun,” ujarnya.

Melany juga mempertanyakan perbedaan angka upah buruh yang dilaporkan kepada polisi. "Ke kami diajukan sekitar Rp6 juta per orang. Tapi di laporan polisi ditulis Rp15 juta. Angkanya berbeda-beda dan tidak sesuai data yang kami terima,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali meminta buruh pelapor hadir memberikan klarifikasi, namun mereka menolak bertemu.

Terkait tuduhan bahwa kurator mengabaikan hak buruh hingga menyebabkan buruh menerima nol rupiah, Melany menyebut segala keputusan berdasarkan putusan hakim pengawas. "Putusannya memang demikian. Total utang perusahaan Rp4,7 miliar, sementara dana yang terkumpul hanya Rp2 miliar. Semua sesuai putusan hakim,” jelasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa selama proses kepailitan yang berlangsung empat tahun, pengeluaran kurator lebih besar daripada nilai aset yang berhasil dijual.

Melany juga meluruskan dugaan adanya selisih dana sekitar Rp200 juta dari penjualan gudang di Malang. "Tidak ada dana yang kami gelapkan. Nilai transfer lebih besar karena ada pajak pembeli. Selisih itu adalah pajak, bukan uang yang harus kami laporkan,” tegasnya.

Menurutnya, akta notaris telah mengatur bahwa pajak dibayar oleh pembeli. Karena itu, nilai transfer yang masuk otomatis lebih tinggi dari nilai bersih yang kemudian dilaporkan kepada hakim pengawas. "Tuduhan itu salah. Semuanya tercatat dan sesuai aturan,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, menuduh dua kurator berinisial ML dan EIG menggelapkan sekitar Rp200 juta dari hasil penjualan aset pailit berupa gudang di Malang. Edo juga menyoroti keputusan kurator yang membayar penuh kreditur separatis sebesar Rp1,2 miliar, namun 11 buruh tidak menerima gaji sepeser pun, bertentangan dengan Putusan MK yang mengutamakan hak buruh.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…