Kurator CV Zion Bantah Gelapkan Rp200 Juta dan Klaim Sudah Sesuai Aturan

author Amal

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Melany Lassa. (Lassaadvocate)
Melany Lassa. (Lassaadvocate)

Jurnas.net - Kurator Melany Lassa angkat bicara atas laporan dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset pailit CV Zion yang dilayangkan kuasa hukum buruh. Ia menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar, bahkan menyebut pihak pelapor tidak kooperatif selama proses pemeriksaan di kepolisian.

Melany mengatakan bahwa polisi telah menjadwalkan konfrontasi sebanyak tiga kali. Namun, menurutnya, baik buruh pelapor maupun kuasa hukumnya tidak pernah hadir. "Mereka tidak pernah datang. Bahkan keberatan ke pengadilan pun tidak pernah diajukan,” kata Melany, dikonfirmasi, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia juga menyebut ada sepuluh karyawan lain yang seharusnya dipanggil melalui kepolisian, namun tidak dapat hadir karena ditahan atau dilarang datang oleh kuasa hukumnya.

Melany mengaku terkejut ketika muncul permintaan agar Kapolri turun tangan mengawasi perkara tersebut. "Gelar perkara internal di kepolisian saja saya belum tahu sampai di mana. Tiba-tiba sudah minta Kapolri ikut mengawasi. Kami pun belum menerima perkembangan apa pun,” ujarnya.

Melany juga mempertanyakan perbedaan angka upah buruh yang dilaporkan kepada polisi. "Ke kami diajukan sekitar Rp6 juta per orang. Tapi di laporan polisi ditulis Rp15 juta. Angkanya berbeda-beda dan tidak sesuai data yang kami terima,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali meminta buruh pelapor hadir memberikan klarifikasi, namun mereka menolak bertemu.

Terkait tuduhan bahwa kurator mengabaikan hak buruh hingga menyebabkan buruh menerima nol rupiah, Melany menyebut segala keputusan berdasarkan putusan hakim pengawas. "Putusannya memang demikian. Total utang perusahaan Rp4,7 miliar, sementara dana yang terkumpul hanya Rp2 miliar. Semua sesuai putusan hakim,” jelasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa selama proses kepailitan yang berlangsung empat tahun, pengeluaran kurator lebih besar daripada nilai aset yang berhasil dijual.

Melany juga meluruskan dugaan adanya selisih dana sekitar Rp200 juta dari penjualan gudang di Malang. "Tidak ada dana yang kami gelapkan. Nilai transfer lebih besar karena ada pajak pembeli. Selisih itu adalah pajak, bukan uang yang harus kami laporkan,” tegasnya.

Menurutnya, akta notaris telah mengatur bahwa pajak dibayar oleh pembeli. Karena itu, nilai transfer yang masuk otomatis lebih tinggi dari nilai bersih yang kemudian dilaporkan kepada hakim pengawas. "Tuduhan itu salah. Semuanya tercatat dan sesuai aturan,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, menuduh dua kurator berinisial ML dan EIG menggelapkan sekitar Rp200 juta dari hasil penjualan aset pailit berupa gudang di Malang. Edo juga menyoroti keputusan kurator yang membayar penuh kreditur separatis sebesar Rp1,2 miliar, namun 11 buruh tidak menerima gaji sepeser pun, bertentangan dengan Putusan MK yang mengutamakan hak buruh.

Berita Terbaru

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…