Kurator CV Zion Bantah Gelapkan Rp200 Juta dan Klaim Sudah Sesuai Aturan

author Amal

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Melany Lassa. (Lassaadvocate)
Melany Lassa. (Lassaadvocate)

Jurnas.net - Kurator Melany Lassa angkat bicara atas laporan dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset pailit CV Zion yang dilayangkan kuasa hukum buruh. Ia menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar, bahkan menyebut pihak pelapor tidak kooperatif selama proses pemeriksaan di kepolisian.

Melany mengatakan bahwa polisi telah menjadwalkan konfrontasi sebanyak tiga kali. Namun, menurutnya, baik buruh pelapor maupun kuasa hukumnya tidak pernah hadir. "Mereka tidak pernah datang. Bahkan keberatan ke pengadilan pun tidak pernah diajukan,” kata Melany, dikonfirmasi, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia juga menyebut ada sepuluh karyawan lain yang seharusnya dipanggil melalui kepolisian, namun tidak dapat hadir karena ditahan atau dilarang datang oleh kuasa hukumnya.

Melany mengaku terkejut ketika muncul permintaan agar Kapolri turun tangan mengawasi perkara tersebut. "Gelar perkara internal di kepolisian saja saya belum tahu sampai di mana. Tiba-tiba sudah minta Kapolri ikut mengawasi. Kami pun belum menerima perkembangan apa pun,” ujarnya.

Melany juga mempertanyakan perbedaan angka upah buruh yang dilaporkan kepada polisi. "Ke kami diajukan sekitar Rp6 juta per orang. Tapi di laporan polisi ditulis Rp15 juta. Angkanya berbeda-beda dan tidak sesuai data yang kami terima,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali meminta buruh pelapor hadir memberikan klarifikasi, namun mereka menolak bertemu.

Terkait tuduhan bahwa kurator mengabaikan hak buruh hingga menyebabkan buruh menerima nol rupiah, Melany menyebut segala keputusan berdasarkan putusan hakim pengawas. "Putusannya memang demikian. Total utang perusahaan Rp4,7 miliar, sementara dana yang terkumpul hanya Rp2 miliar. Semua sesuai putusan hakim,” jelasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa selama proses kepailitan yang berlangsung empat tahun, pengeluaran kurator lebih besar daripada nilai aset yang berhasil dijual.

Melany juga meluruskan dugaan adanya selisih dana sekitar Rp200 juta dari penjualan gudang di Malang. "Tidak ada dana yang kami gelapkan. Nilai transfer lebih besar karena ada pajak pembeli. Selisih itu adalah pajak, bukan uang yang harus kami laporkan,” tegasnya.

Menurutnya, akta notaris telah mengatur bahwa pajak dibayar oleh pembeli. Karena itu, nilai transfer yang masuk otomatis lebih tinggi dari nilai bersih yang kemudian dilaporkan kepada hakim pengawas. "Tuduhan itu salah. Semuanya tercatat dan sesuai aturan,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, menuduh dua kurator berinisial ML dan EIG menggelapkan sekitar Rp200 juta dari hasil penjualan aset pailit berupa gudang di Malang. Edo juga menyoroti keputusan kurator yang membayar penuh kreditur separatis sebesar Rp1,2 miliar, namun 11 buruh tidak menerima gaji sepeser pun, bertentangan dengan Putusan MK yang mengutamakan hak buruh.

Berita Terbaru

Safari Ramadan di Lamongan, Ketua Golkar Jatim Pamitkan Akhsanul Yakin Maju DPRD Jatim dari Dapil XIII

Safari Ramadan di Lamongan, Ketua Golkar Jatim Pamitkan Akhsanul Yakin Maju DPRD Jatim dari Dapil XIII

Kamis, 12 Mar 2026 01:49 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 01:49 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufhti, mulai menyiapkan regenerasi kader partai untuk menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 m…

PLN UIT JBM Berbagi dengan Driver Ojol Senior di Gresik, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

PLN UIT JBM Berbagi dengan Driver Ojol Senior di Gresik, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Mar 2026 18:12 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:12 WIB

Jurnas.net - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero) untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. Melalui Unit Induk Transmisi…

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Jurnas.net - Permintaan daging sapi di Kabupaten Banyuwangi meningkat tajam menjelang perayaan Idul Fitri. Lonjakan konsumsi masyarakat tersebut berdampak pada…

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah terus memperkuat tata kelola perizinan industri guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus menjaga keberlanjutan…

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pribadi selama libur…

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle…