Kurator CV Zion Bantah Gelapkan Rp200 Juta dan Klaim Sudah Sesuai Aturan

author Amal

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Melany Lassa. (Lassaadvocate)
Melany Lassa. (Lassaadvocate)

Jurnas.net - Kurator Melany Lassa angkat bicara atas laporan dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset pailit CV Zion yang dilayangkan kuasa hukum buruh. Ia menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar, bahkan menyebut pihak pelapor tidak kooperatif selama proses pemeriksaan di kepolisian.

Melany mengatakan bahwa polisi telah menjadwalkan konfrontasi sebanyak tiga kali. Namun, menurutnya, baik buruh pelapor maupun kuasa hukumnya tidak pernah hadir. "Mereka tidak pernah datang. Bahkan keberatan ke pengadilan pun tidak pernah diajukan,” kata Melany, dikonfirmasi, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia juga menyebut ada sepuluh karyawan lain yang seharusnya dipanggil melalui kepolisian, namun tidak dapat hadir karena ditahan atau dilarang datang oleh kuasa hukumnya.

Melany mengaku terkejut ketika muncul permintaan agar Kapolri turun tangan mengawasi perkara tersebut. "Gelar perkara internal di kepolisian saja saya belum tahu sampai di mana. Tiba-tiba sudah minta Kapolri ikut mengawasi. Kami pun belum menerima perkembangan apa pun,” ujarnya.

Melany juga mempertanyakan perbedaan angka upah buruh yang dilaporkan kepada polisi. "Ke kami diajukan sekitar Rp6 juta per orang. Tapi di laporan polisi ditulis Rp15 juta. Angkanya berbeda-beda dan tidak sesuai data yang kami terima,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali meminta buruh pelapor hadir memberikan klarifikasi, namun mereka menolak bertemu.

Terkait tuduhan bahwa kurator mengabaikan hak buruh hingga menyebabkan buruh menerima nol rupiah, Melany menyebut segala keputusan berdasarkan putusan hakim pengawas. "Putusannya memang demikian. Total utang perusahaan Rp4,7 miliar, sementara dana yang terkumpul hanya Rp2 miliar. Semua sesuai putusan hakim,” jelasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa selama proses kepailitan yang berlangsung empat tahun, pengeluaran kurator lebih besar daripada nilai aset yang berhasil dijual.

Melany juga meluruskan dugaan adanya selisih dana sekitar Rp200 juta dari penjualan gudang di Malang. "Tidak ada dana yang kami gelapkan. Nilai transfer lebih besar karena ada pajak pembeli. Selisih itu adalah pajak, bukan uang yang harus kami laporkan,” tegasnya.

Menurutnya, akta notaris telah mengatur bahwa pajak dibayar oleh pembeli. Karena itu, nilai transfer yang masuk otomatis lebih tinggi dari nilai bersih yang kemudian dilaporkan kepada hakim pengawas. "Tuduhan itu salah. Semuanya tercatat dan sesuai aturan,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, menuduh dua kurator berinisial ML dan EIG menggelapkan sekitar Rp200 juta dari hasil penjualan aset pailit berupa gudang di Malang. Edo juga menyoroti keputusan kurator yang membayar penuh kreditur separatis sebesar Rp1,2 miliar, namun 11 buruh tidak menerima gaji sepeser pun, bertentangan dengan Putusan MK yang mengutamakan hak buruh.

Berita Terbaru

Eri Cahyadi Siap Sulap Total Romokalisari Adventure Land untuk Kembalikan Daya Tarik Wisata Surabaya

Eri Cahyadi Siap Sulap Total Romokalisari Adventure Land untuk Kembalikan Daya Tarik Wisata Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 13:34 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 13:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Romokalisari Adventure Land setelah menerima berbagai k…

DPRD Jatim Desak Pemprov Bentuk Satgas PHK untuk Antisipasi Ancaman Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan

DPRD Jatim Desak Pemprov Bentuk Satgas PHK untuk Antisipasi Ancaman Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Rabu, 24 Jun 2026 11:23 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:23 WIB

Jurnas.net – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi menimpa ribuan pekerja di Jawa Timur mulai mendapat perhatian serius dari kalangan l…

Kasus Penyekapan Perempuan di Rancaekek, DPRD Minta RT/RW Perkuat Pengawasan Lingkungan

Kasus Penyekapan Perempuan di Rancaekek, DPRD Minta RT/RW Perkuat Pengawasan Lingkungan

Rabu, 24 Jun 2026 09:46 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:46 WIB

Jurnas.net - Terungkapnya kasus penyekapan seorang perempuan di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Ketua DPRD…

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Persoalan yang dihadapi ratusan kepala keluarga di kawasan Bulak Banteng Bandarejo, Kecamatan Kenjeran, kembali menjadi sorotan. Setelah b…

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) tidak hanya menjadi momentum refleksi perjalanan bisnis p…

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau Gus Atho', mengkritik tajam di tengah capaian pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa …