Gus Lilur Laporkan Khilmi ke MKD: Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan dan Tambang Ilegal

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Owner PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) akhirnya memenuhi ucapannya untuk membawa dugaan pencatutan nama perusahaannya oleh Anggota DPR RI Dapil Jatim X, Khilmi, ke jalur etik. Laporan resmi terhadap legislator Fraksi Gerindra itu telah disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Laporan tersebut didaftarkan oleh penasihat hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto yang didampingi Aidil Kamil Marzuki, pada 8 Desember 2025. Menurutnya, laporan itu telah diterima secara sah oleh pihak MKD.

“Laporan MKD DPR RI Nomor 58 tertanggal 8 Desember 2025 diterima Subbag Administrasi Perkara MKD atas nama Cahyo Bagaskara dan ditandatangani Kabag Sekretariat MKD, Nelly Andalia. Teradu tercatat atas nama Khilmi A-130, Fraksi Gerindra Dapil Jatim X,” kata Ide Prima Hadiyanto, Selasa, 9 Desember 2025.

Ide menegaskan, Sekretariat MKD telah memastikan laporan PT Rapetu memenuhi unsur formil dan materiil untuk diproses lebih lanjut. Berbeda dengan proses penyelidikan kepolisian, pihak pelapor tidak dimintai klarifikasi awal.

“Sekretariat MKD hanya meminta kelengkapan bukti seperti izin PT dan bukti panggilan polisi. Semua sudah kami serahkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pokok aduan telah dicatat secara eksplisit sebagai dugaan pelanggaran kode etik oleh Khilmi, terkait pencatutan nama PT Rapetu dalam kegiatan pertambangan ilegal yang diduga melibatkan PT Cemara Laut Persada (CLP).

Berdasarkan aturan etik DPR, Khilmi berpotensi menerima sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap sebagai anggota DPR RI. "Teradu terancam teguran, dinonaktifkan, bahkan diberhentikan. Kami berharap MKD segera menyidangkan dan menjatuhkan sanksi terberat,” tegas Ide.

Terpisah, Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur,  memastikan dirinya telah memberi kuasa penuh kepada tim hukum untuk membawa kasus ini tidak hanya ke MKD, tetapi juga ke ranah pidana. "Selain pelanggaran etik, tindakan Khilmi juga masuk delik pidana. Kami sudah menyiapkan laporan ke Mabes Polri,” ujarnya.

Pengusaha nasional asal Situbondo itu menilai pencatutan nama PT Rapetu telah merugikan dirinya baik secara materi maupun imateril, karena digunakan untuk menggiring keuntungan dari aktivitas penambangan ilegal.

“Saya haqqul yakin Majelis Hakim MKD akan menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian sebagai anggota DPR RI. Pelanggarannya masuk kategori etik berat,” tegas alumni Pondok Pesantren Denanyar tersebut.

Berita Terbaru

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Jurnas.net - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberangkatkan ratusan Taruna Akademi TNI dan Akpol diberangkatkan dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta. Pemberangkata…

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah atau Gus Athoillah, menegaskan komitmennya mengawal berbagai a…

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus b…

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan sejumlah masukan kepada Presiden menyusul tren penurunan tingkat k…

Video Viral Dugaan Eksploitasi Anak di Surabaya, Pemkot Pastikan Bocah dalam Kondisi Baik dan Tetap Bersekolah

Video Viral Dugaan Eksploitasi Anak di Surabaya, Pemkot Pastikan Bocah dalam Kondisi Baik dan Tetap Bersekolah

Sabtu, 01 Agu 2026 10:36 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 10:36 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menuding seorang ayah mengeksploitasi anak k…

Banyuwangi Jadi Kawah Candradimuka Timnas BMX Indonesia, Bidik Emas Asian Games 2026

Banyuwangi Jadi Kawah Candradimuka Timnas BMX Indonesia, Bidik Emas Asian Games 2026

Sabtu, 01 Agu 2026 09:26 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 09:26 WIB

Jurnas.net – Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX mematangkan persiapan menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Jepang dengan menggelar pemusatan l…