Membaca Momentum UU Minerba 2025, Gus Lilur Siapkan Babak Baru Hilirisasi Bauksit Nasional

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha nasional asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. (Dok: Gus Lilur)
Pengusaha nasional asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. (Dok: Gus Lilur)

Jurnas.net - Di tengah pengetatan perizinan tambang yang selama bertahun-tahun membekukan ruang gerak pelaku usaha, lahir satu momentum penting yang justru dibaca sebagai peluang strategis. Terbitnya Undang-Undang Minerba Nomor 2 Tahun 2025 menjadi titik balik kebangkitan industri tambang nasional, khususnya sektor bauksit.

Data Kementerian ESDM mencatat, sepanjang 2016–2022 lebih dari 8.000 izin tambang dicabut akibat kebijakan penertiban dan moratorium Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sejak Desember 2020, pemerintah pusat juga mengambil alih penuh kewenangan penerbitan izin, membuat aktivitas perizinan praktis stagnan.

Namun, situasi itu berubah setelah UU Minerba terbaru resmi diberlakukan pada Oktober 2025. Regulasi anyar ini secara tegas membuka kembali ruang pengajuan konsesi, dengan pembagian kewenangan yang lebih jelas: galian A dan B di bawah pemerintah pusat, sementara galian C menjadi domain pemerintah provinsi.

Perubahan tersebut disambut positif oleh pengusaha nasional asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Menurutnya, UU Minerba baru tidak sekadar membuka izin, tetapi memberi kepastian hukum yang selama ini dinanti pelaku usaha tambang.

“Dengan terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, aktivitas pengajuan konsesi kembali terbuka. Ini momentum untuk membumikan kembali keahlian saya dalam penataan konsesi tambang,” kata Gus Lilur, Senin, 22 Desember 2025.

Tanpa banyak publikasi, Gus Lilur ternyata telah dilirik sejumlah pihak strategis. Ia mengaku menerima tawaran kemitraan kepemilikan konsesi batubara di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta bauksit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Untuk sektor batubara, Gus Lilur mengaku tak perlu membangun struktur baru. Ratusan perusahaan batubara yang telah berada di bawah payung beberapa holding, termasuk Batara Grup, dinilai cukup siap untuk langsung dioperasikan.

Berbeda halnya dengan bauksit. Gus Lilur menyebut sektor ini menuntut pendekatan baru, terutama karena berkaitan langsung dengan hilirisasi dan smelter. Tantangan itulah yang mendorongnya membentuk induk perusahaan khusus.

“Kebetulan mitra yang datang adalah pemilik smelter bauksit dan sedang membangun smelter baru. Artinya, rantai bisnisnya sudah lengkap. Tidak perlu cari pasar, tidak perlu menyiapkan hilirisasi cukup memastikan penguasaan konsesi,” jelasnya.

Dari pertimbangan itu, lahirlah Kaisar Bauksit Nusantara Grup (KABANTARA GRUP), holding yang disiapkan khusus untuk mengonsolidasikan kepemilikan dan pengelolaan tambang bauksit secara terintegrasi.

Gus Lilur menegaskan, KABANTARA Grup bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan bagian dari kontribusi terhadap arah kebijakan nasional yang mendorong nilai tambah mineral di dalam negeri.

“Semoga kehadiran KABANTARA Grup bisa berfaedah, tidak hanya bagi bisnis, tetapi juga bagi kemanusiaan dan pembangunan nasional,” pungkas alumni santri Denanyar, Jombang tersebut.

Berita Terbaru

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jurnas.net - Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia menutup putaran pertama Proliga 2026 dengan cara yang paling meyakinkan: tak terkalahkan. Bermain di hadapan…

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos…

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Program PLN Mengajar kembali hadir, kali ini menyapa siswa SMA Negeri 1 Probolinggo. Lebih dari sekadar agenda berbagi ilmu, kegiatan yang digelar…

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Jurnas.net - Big Bad Wolf Books (BBW), bazar buku internasional terbesar di dunia, resmi membuka rangkaian BBW Indonesia 2026 di Surabaya, mulai 29 Januari…

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Pembongkaran hingga penghancuran bangunan di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan, Jalan Basuki Rahmat, terus menuai kecaman keras. Kali ini,…