Jurnas.net - Kaisar Bauksit Nusantara Grup (Kabantara Grup) mulai memantapkan langkahnya sebagai pemain strategis dalam industri bauksit nasional. Perusahaan yang didirikan pengusaha nasional asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menargetkan ekspansi besar-besaran penguasaan konsesi tambang bauksit pada 2026 sebagai bagian dari penguatan rantai pasok dan agenda hilirisasi mineral Indonesia.
Pada tahap awal, Kabantara Grup membidik tiga provinsi sekaligus dengan cakupan wilayah yang tersebar di sebelas kabupaten. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting menuju kemandirian industri aluminium nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
“Area kerja penguasaan konsesi tambang bauksit Kabantara Grup mencakup Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Riau,” kata pendiri Kabantara Grup yang akrab disapa Gus Lilur, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Desember 2025.
Di Kalimantan Barat, ekspansi direncanakan meliputi Kabupaten Ketapang, Mempawah, Sanggau, Kubu Raya, Landak, dan Kayong Utara. Sementara di Kalimantan Tengah, konsesi dibidik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, dan Katingan. Adapun di Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan menjadi target pengembangan.
“Total ekspansi awal berada di tiga provinsi dan sebelas kabupaten. Ini bukan sekadar perluasan wilayah tambang, tetapi upaya membangun ekosistem industri bauksit yang terintegrasi,” jelas Gus Lilur.
Pengusaha yang dikenal aktif dalam kegiatan filantropi tersebut menegaskan, setelah penguasaan konsesi rampung, Kabantara Grup akan melangkah ke tahap hilirisasi dengan pembangunan smelter. Rencana awal, smelter alumina akan dibangun di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, dengan opsi alternatif di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yang memiliki cadangan batubara melimpah.
Menurut Gus Lilur, pemilihan lokasi smelter mempertimbangkan efisiensi energi dan keberlanjutan pasokan bahan bakar. Bauksit dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Riau akan dipasok ke smelter, sementara kebutuhan batubara akan dipenuhi dari tambang di sekitar lokasi smelter.
“Dengan skema ini, nilai tambah tidak berhenti di tambang. Kami ingin mendorong industrialisasi, membuka lapangan kerja, dan menguatkan kontribusi sektor mineral terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.
Editor : Amal