Jurnas.net - Kasus pengusiran paksa dan perobohan rumah Nenek Elina Wijayanti (80) di Kecamatan Sambikerep, Surabaya, akhirnya mengetuk pintu kekuasaan. Bukan lewat laporan berlapis birokrasi, melainkan lewat kemarahan seorang Wakil Wali Kota yang merasa batas kemanusiaan telah dilanggar.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bereaksi keras setelah mengetahui seorang nenek lanjut usia diusir dari rumahnya, mengalami kekerasan, hingga kehilangan tempat tinggal. Baginya, kasus ini bukan sekadar sengketa rumah, melainkan alarm tentang rapuhnya perlindungan warga jika hukum kalah cepat dari intimidasi massa.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu, 24 Desember 2025, Armuji mendatangi lokasi dan meluapkan kegeramannya. Bukan hanya kepada terduga pelaku, tetapi juga kepada lingkungan sekitar yang memilih diam.
"Kok diam saja?. Ini tindakan tidak manusiawi, tindakan brutal. Anda semua bisa dikecam oleh satu Indonesia,” kata Armuji dengan nada tinggi, sebagaimana dikutip dari akun @cakji1, Kamis, 24 Desember 2024.
Amarah Armuji menyasar satu persoalan mendasar terkait hilangnya keberanian kolektif. Ia mempertanyakan sikap para tetangga, RT, dan RW yang membiarkan pengusiran terjadi tanpa perlawanan atau laporan segera.
Ketegangan memuncak saat pihak RW berdalih tak bisa bertindak tanpa perintah Ketua RT. Namun pengakuan Ketua RT justru membuka bab baru. Ia mengaku sempat dihubungi seseorang bernama Samuel, yang diduga oknum Ormas Madas untuk membicarakan rumah Nenek Elina.
Mendengar itu, Armuji langsung mengambil alih.
“Berarti sampeyan kenal dengan Samuel?. Mana nomor teleponnya? Telepon sekarang. Samuel tinggal di mana? Omong kosong kalau tidak tahu," geram Armuji.
Telepon pun disambungkan. Di hadapan warga, Armuji meminta Samuel datang menemuinya secara langsung. "Sampeyan datang ke sini sendiri atau saya yang samperin?,” kata Armuji singkat.
Belakangan diketahui, Samuel adalah pihak yang mengaku membeli rumah Nenek Elina pada 2014. Namun klaim itu diduga disertai praktik intimidasi dengan memanfaatkan kelompok ormas, alih-alih menempuh jalur hukum yang sah.
Bagi Armuji, persoalan ini tak bisa berhenti pada klarifikasi. Ia menjadi ujian, apakah negara hadir untuk melindungi warga paling rentan, atau membiarkan mereka menghadapi kekuatan massa sendirian.
Kasus Nenek Elina kini bukan lagi cerita seorang nenek yang kehilangan rumah. Ia telah menjelma menjadi cermin, tentang keberanian melawan premanisme, tentang aparat yang tak boleh ragu, dan tentang negara yang tak boleh absen saat warganya disingkirkan secara paksa.
Editor : Andi Setiawan