Kasus Nenek Elina, Eri Cahyadi: Negara Tak Boleh Kalah pada Premanisme Berkedok Sengketa Properti

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina Widjajanti (80) membuka tabir praktik premanisme berkedok sengketa properti di kota besar. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan, tindakan semacam ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman langsung terhadap wibawa negara hukum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, ketika sengketa diselesaikan dengan intimidasi dan kekerasan, maka hukum telah digeser oleh kekuasaan jalanan. “Kalau orang bisa mengusir warga hanya bermodal klaim dan tekanan, maka negara kalah. Ini tidak boleh terjadi di Surabaya,” kata Eri, Sabtu, 27 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa sengketa properti sering dijadikan celah oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pemaksaan, terutama terhadap warga lanjut usia dan kelompok rentan. Menurutnya, inilah bentuk premanisme yang paling berbahaya karena memakai simbol legalitas untuk membenarkan kekerasan.

“Dokumen bukan alat menindas. Kalau merasa benar, buktikan di pengadilan, bukan dengan merobohkan rumah orang,” ujarnya.

Pemkot Surabaya menilai kasus ini sebagai peringatan bahwa premanisme tidak selalu hadir dengan kekerasan fisik terbuka, tetapi juga lewat tekanan psikologis, pengerahan massa, dan pengusiran paksa yang melumpuhkan hak warga atas rasa aman.

Karena itu, Pemkot memperkuat Satgas Anti Preman untuk memastikan tidak ada satu pun warga Surabaya yang kehilangan hak hidup bermartabat hanya karena kalah kuat atau kalah berani melawan intimidasi.

“Premanisme tidak boleh punya ruang, apalagi berlindung di balik sengketa hukum. Negara harus berdiri di pihak yang lemah,” kata Eri.

Pemkot juga mengajak warga tidak diam ketika menyaksikan tindakan serupa. Menurut Eri, keberanian melapor adalah kunci agar Surabaya tidak berubah menjadi kota yang dikuasai logika kekuatan.

"Kalau kita diam, premanisme tumbuh. Kalau kita lawan bersama, hukum berdiri tegak,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…