Premanisme Haram di Surabaya, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan. Ia menyatakan siap merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat aksi premanisme, termasuk kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan terhadap warga. Penegasan tersebut disampaikan Eri saat merespons kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang dialami Nenek Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik dan dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ketika tindakan itu dilakukan atas nama organisasi kemasyarakatan, maka proses hukum harus berjalan. Dan kami akan merekomendasikan pembubaran ormas tersebut apabila terbukti melakukan premanisme di Kota Surabaya,” kata Eri, Selasa, 30 Desember 2025.

Eri memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang. Salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme yang melibatkan berbagai unsur.

“Kita tidak ingin ada premanisme atau kegiatan apa pun yang meresahkan masyarakat. Karena itu, hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo dan melakukan sosialisasi terkait SK Satgas Anti-Premanisme di Kota Surabaya,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Surabaya akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan perwakilan suku yang ada di Kota Pahlawan.

“Tanggal 31 Desember nanti kita akan mengumpulkan semua ormas dan seluruh suku di Kota Surabaya untuk memastikan Satgas Anti-Premanisme benar-benar berjalan,” jelasnya.

Eri kembali menegaskan bahwa Surabaya dibangun di atas nilai agama, Pancasila, dan supremasi hukum, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi.
“Kalau ada yang melakukan premanisme, hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

Di sisi lain, Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan. “Laporkan. Supaya bisa kita tindaklanjuti dan kita hilangkan premanisme di Kota Surabaya,” katanya.

Terkait kasus Nenek Elina, Eri menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari sengketa status tanah dan bangunan yang hingga kini belum memiliki putusan pengadilan. Oleh karena itu, tindakan pembongkaran secara paksa dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

“Kalau ada sengketa, maka penyelesaiannya harus melalui pengadilan, bukan dengan kekerasan,” tandasnya.

Ia mengungkapkan bahwa laporan kasus tersebut kini telah ditangani Polda Jawa Timur dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Ini menjadi atensi Polda Jawa Timur. Dari penyelidikan yang dilakukan sejak 29 Oktober, hari ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Eri berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar memberikan efek jera serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap negara.

“Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya, benar atau salahnya seperti apa, sanksinya apa, sehingga warga Surabaya benar-benar merasakan perlindungan hukum,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Jurnas.net - Menjelang arus mudik Lebaran, persoalan klasik infrastruktur kembali menjadi sorotan. Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah,…

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan m…

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Jembatan Suramadu justru berada dalam sorotan tajam. Bukan karena kesiapan infrastruktur, melainkan akibat m…

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Jurnas.net – Memanasnya tensi geopolitik global akibat konflik antara Iran, Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat mulai menjadi perhatian terhadap s…

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Jurnas.net - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 berpotensi kembali mengalami perbedaan di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam dan…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…