Premanisme Haram di Surabaya, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan. Ia menyatakan siap merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat aksi premanisme, termasuk kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan terhadap warga. Penegasan tersebut disampaikan Eri saat merespons kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang dialami Nenek Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik dan dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ketika tindakan itu dilakukan atas nama organisasi kemasyarakatan, maka proses hukum harus berjalan. Dan kami akan merekomendasikan pembubaran ormas tersebut apabila terbukti melakukan premanisme di Kota Surabaya,” kata Eri, Selasa, 30 Desember 2025.

Eri memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang. Salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme yang melibatkan berbagai unsur.

“Kita tidak ingin ada premanisme atau kegiatan apa pun yang meresahkan masyarakat. Karena itu, hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo dan melakukan sosialisasi terkait SK Satgas Anti-Premanisme di Kota Surabaya,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Surabaya akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan perwakilan suku yang ada di Kota Pahlawan.

“Tanggal 31 Desember nanti kita akan mengumpulkan semua ormas dan seluruh suku di Kota Surabaya untuk memastikan Satgas Anti-Premanisme benar-benar berjalan,” jelasnya.

Eri kembali menegaskan bahwa Surabaya dibangun di atas nilai agama, Pancasila, dan supremasi hukum, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi.
“Kalau ada yang melakukan premanisme, hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

Di sisi lain, Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan. “Laporkan. Supaya bisa kita tindaklanjuti dan kita hilangkan premanisme di Kota Surabaya,” katanya.

Terkait kasus Nenek Elina, Eri menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari sengketa status tanah dan bangunan yang hingga kini belum memiliki putusan pengadilan. Oleh karena itu, tindakan pembongkaran secara paksa dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

“Kalau ada sengketa, maka penyelesaiannya harus melalui pengadilan, bukan dengan kekerasan,” tandasnya.

Ia mengungkapkan bahwa laporan kasus tersebut kini telah ditangani Polda Jawa Timur dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Ini menjadi atensi Polda Jawa Timur. Dari penyelidikan yang dilakukan sejak 29 Oktober, hari ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Eri berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar memberikan efek jera serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap negara.

“Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya, benar atau salahnya seperti apa, sanksinya apa, sehingga warga Surabaya benar-benar merasakan perlindungan hukum,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Jurnas.net - Di ujung barat Yogyakarta, Ririn Dwi Nurtyani, 17 tahun, dan keluarganya hidup sederhana dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya, Sutiono, 50 tahu…

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …