Premanisme Haram di Surabaya, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan. Ia menyatakan siap merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat aksi premanisme, termasuk kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan terhadap warga. Penegasan tersebut disampaikan Eri saat merespons kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang dialami Nenek Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik dan dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ketika tindakan itu dilakukan atas nama organisasi kemasyarakatan, maka proses hukum harus berjalan. Dan kami akan merekomendasikan pembubaran ormas tersebut apabila terbukti melakukan premanisme di Kota Surabaya,” kata Eri, Selasa, 30 Desember 2025.

Eri memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang. Salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme yang melibatkan berbagai unsur.

“Kita tidak ingin ada premanisme atau kegiatan apa pun yang meresahkan masyarakat. Karena itu, hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo dan melakukan sosialisasi terkait SK Satgas Anti-Premanisme di Kota Surabaya,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Surabaya akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan perwakilan suku yang ada di Kota Pahlawan.

“Tanggal 31 Desember nanti kita akan mengumpulkan semua ormas dan seluruh suku di Kota Surabaya untuk memastikan Satgas Anti-Premanisme benar-benar berjalan,” jelasnya.

Eri kembali menegaskan bahwa Surabaya dibangun di atas nilai agama, Pancasila, dan supremasi hukum, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi.
“Kalau ada yang melakukan premanisme, hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

Di sisi lain, Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan. “Laporkan. Supaya bisa kita tindaklanjuti dan kita hilangkan premanisme di Kota Surabaya,” katanya.

Terkait kasus Nenek Elina, Eri menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari sengketa status tanah dan bangunan yang hingga kini belum memiliki putusan pengadilan. Oleh karena itu, tindakan pembongkaran secara paksa dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

“Kalau ada sengketa, maka penyelesaiannya harus melalui pengadilan, bukan dengan kekerasan,” tandasnya.

Ia mengungkapkan bahwa laporan kasus tersebut kini telah ditangani Polda Jawa Timur dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Ini menjadi atensi Polda Jawa Timur. Dari penyelidikan yang dilakukan sejak 29 Oktober, hari ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Eri berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar memberikan efek jera serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap negara.

“Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya, benar atau salahnya seperti apa, sanksinya apa, sehingga warga Surabaya benar-benar merasakan perlindungan hukum,” pungkasnya.

Berita Terbaru

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Oleh : Abdul Khalid Boyan Peneliti LPPM Universitas Arya Wangsa (UAW)    Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum …

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…